Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Senin, 08 Maret 2010
Camat Satui Di Demo Warga Satui Tanah Bumbu
09.51 | Diposting oleh
Unknown
Camat Satui Di Demo Warga Satui Tanah Bumbu
www.satuiku.com Karena di anggap tidak netral dan selalu mengkampanyekan salah satu calon Bupati dan calon Gubernur yang akan mengikuti Pemilu – kada kabupaten / kota , propvinsi Kalimantan selatan LKP3M Kalsel, bersama ratusan warga melakukan aksi demo damai di halaman kantor kecamatan Satui di Sungai Danau, Kamis (4/3)lalu. Deriktur Lembaga Kajian Pengawasan Pembangunan Dan pemberdayaan Masyarakat (LKP3M) Kalimantan Selatan, T Irwansyah dalam orasi nya menyampaikan bahwa di dalam UURI Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian camat itu harus netral.
Bunyi UU itu diantaranya pada "Bab II Jenis Kedududkan ,Kewajiban,dan HakPegawai Negeri" di Pasal 3, sudah diatur seperti ini,(1) PegawaiNegeri berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil,dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan, dan pembangunan.(2)Dalam kedudukan dan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), PegawaiNegeri harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (3)Untuk menjamin netralitas Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), Pegawai Negeri dilarang menjadi anggota dan/atau penguruspartai politik.
Sedangkan CamatSatui ini , selalu mengampakannyekan salah satu pigur calon yang akan berlaga di pemilu-kada nanti, seharusnya berdasarkan UU Nomor 43, pegawai negeri harus netral, ujar Iwan.Selain di minta berlaku netral Camat Satui Drs Fadliansyah Akbar juga di minta untuk lebih memperhatikan dan melakukan pembinaan terhadap Kesenian Daerah, olah raga dan masih banyaknya inprastruktur yang masih rusak, seprti jalan Telkom (jalan Inpres,red) yang sampai saat ini masih rusak parah. Demo damai itu yang semula di gelar di depan kantor kecamatan akhirnya berpindah ke dalam aula setelah Camat Satui Drs H.Fadliansyah Akbar mengajak Direktur LKP3M dan perwakilan peserta demo untuk berdialog diruang aula kantor yang di pimpinnya itu.Penyampaian aspirasi masyarakat ini berjalan tertib hingga usai,di singgung tentang anggapan condongnya camat Satui ke salah satu calon peserta Pemilu–kada ,Akbar membantahnya menuruntnya "secara konstitusi saya netral, namun secara pribadi saya punya pilihan sendiri"ujar nya. Maulana
Selasa, 02 Maret 2010
Sinetron televisi yang bermasalah
06.48 | Diposting oleh
Unknown
Lima Sinetron Bermasalah Ditegur
Nomor: 10/KPI/SP/08/09
www.satuiku.com KPI Pusat menilai ada lima sinetron bermasalah yang ditayangkan oleh dua stasiun televisi pada bulan Juni 2009. KPI memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya terhadap Undang-undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS).
Pemantauan dilakukan pada bulan Mei dan Juni.Pada bulan Mei dilakukan terhadap 24 Program terdiri dari 464 episode. Sedangkan pada bulan Juni dilakukan terhadap 28 program terdiri dari 666 episode. Pelanggaran yang ditemukan pada bulan Mei telah diberikan sanksi sebelumnya, yaitu D Show (Trans TV), Inayah (Indosiar) dan Muslimah (Indosiar). Kedua stasiun tersebut telah memberikan klarifikasi dan berjanji akan melakukan perbaikan.
Berikut ini adalah program-program di bulan Juni yang mendapatkan teguran:
Semua keputusan ini diambil melalui Rapat Pleno KPI Pusat pada 28 Juli 2009, setelah mendapatkan masukan dan pertimbangan dari tim panelis yang beranggotakan Prof.Arief Rahman, Dedy Nur Hidayat Ph.D, Dr. Seto Mulyadi, Dra. Nina Armando MSi, Bobby Guntarto, MA, dan Ir. Razaini Taher.
Kami akan terus memantau semua tayangan-tayangan yang telah mendapat tegurandan himbauan. Jika stasiun TV tidak melakukan perbaikan maka KPI Pusat akan memberikan sanksi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dalam UU Penyiaran.
Selama bulan Januari hingga Agustus 2009, KPI telah menerima lebih dari 4075 pengaduan masyarakat untuk berbagai kategori tayangan.Kami tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk berperan aktif memantau semua tayangan dan melaporkan ke KPI dengan fakta dan identitas pelapor yang jelas melalui pengaduan www.kpi.go.id, SMS melalui nomor 0812 130 70000, Faks dan telp ke nomor (021) 6340667 /6340713.
Nomor: 10/KPI/SP/08/09
www.satuiku.com KPI Pusat menilai ada lima sinetron bermasalah yang ditayangkan oleh dua stasiun televisi pada bulan Juni 2009. KPI memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya terhadap Undang-undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS).
Pemantauan dilakukan pada bulan Mei dan Juni.Pada bulan Mei dilakukan terhadap 24 Program terdiri dari 464 episode. Sedangkan pada bulan Juni dilakukan terhadap 28 program terdiri dari 666 episode. Pelanggaran yang ditemukan pada bulan Mei telah diberikan sanksi sebelumnya, yaitu D Show (Trans TV), Inayah (Indosiar) dan Muslimah (Indosiar). Kedua stasiun tersebut telah memberikan klarifikasi dan berjanji akan melakukan perbaikan.
Berikut ini adalah program-program di bulan Juni yang mendapatkan teguran:
- Program1001 Cerita yang ditayangkan TPI mendapat Teguran Pertama karena menampilkan kekerasan fisik dan verbal, seperti: menampar, memukul,menjambak, menendang, memaku serta kata-kata kasar dan makian. Disamping itu juga terdapat adegan sepasang pria – wanita berciuman dan bercumbu di sofa pada episode “Tanah Kuburan Longsor, Gedek pun Dipakai Sebagai Penahan” dan “Penutup Keranda Tiba-tiba Tersibak”.
- Program Sakina yang tayang di Indosiar medapat Teguran Pertama karena secara konsisten dalam tiap episodenya menampilkan kekerasan fisik dan verbal,seperti menampar, mencekik, mendorong, menendang dan menusuk perut dengan pisau serta menampilkan kata-kata kasar dan makian.
- Sinetron Kasih dan Amara yang juga ditayangkan Indosiar mendapat Teguran Pertama karena dalam tiap episodenya menampilkan kekerasan fisik dan verbal,seperti menampar, memukul dengan kayu, menceburkan orang ke dalam air,menggigit serta mendorong hingga membentur tembok.
- Indosiarkembali mendapat Teguran Pertama untuk sinetron Mualaf yang juga dinilai menampilkan kekerasan fisik dan verbal dalam setiap episodenya,seperti menampar, menyetrika, mengikat pada knalpot, menjatuhkan orangdari kursi roda, dan menembak.
- FTV Drama yang ditayangkan Indosiar mendapat Teguran Kedua. Beberapa episode yang dinilai melanggar adalah “Laila Majenun”, “Dongeng Situ Babakan”, “Asal MulaReog”, “Putri Kencana Ayu”, “Lutung Kasarung”, “Asal Mula Bungan Bangkai”, “Sawung Galing”, “Legenda Dewi Padi”, “Terjadinya DanauBatur”, “Legenda Situ Bagendit”. Semua episode tersebut menampilkan kekerasan fisik dan verbal, seperti menampar, memukul, menjambak,menendang, menikam, menginjak-injak, serta kata-kata kasar dan makian.Untuk beberapa episode juga menampilkan adegan kekerasan kepada anak-anak.
Semua keputusan ini diambil melalui Rapat Pleno KPI Pusat pada 28 Juli 2009, setelah mendapatkan masukan dan pertimbangan dari tim panelis yang beranggotakan Prof.Arief Rahman, Dedy Nur Hidayat Ph.D, Dr. Seto Mulyadi, Dra. Nina Armando MSi, Bobby Guntarto, MA, dan Ir. Razaini Taher.
Kami akan terus memantau semua tayangan-tayangan yang telah mendapat tegurandan himbauan. Jika stasiun TV tidak melakukan perbaikan maka KPI Pusat akan memberikan sanksi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dalam UU Penyiaran.
Selama bulan Januari hingga Agustus 2009, KPI telah menerima lebih dari 4075 pengaduan masyarakat untuk berbagai kategori tayangan.Kami tidak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk berperan aktif memantau semua tayangan dan melaporkan ke KPI dengan fakta dan identitas pelapor yang jelas melalui pengaduan www.kpi.go.id, SMS melalui nomor 0812 130 70000, Faks dan telp ke nomor (021) 6340667 /6340713.
Label:
Berita
|
2
komentar
Kamis, 25 Februari 2010
Download Film Suster Ngesot
15.54 | Diposting oleh
Unknown
Berbagai macam film horor bermunculan dan berkembang pesat, umumnya memiliki kesamaan cerita yaitu, mati dalam keadaan penasaran atau tersakiti kemudian arwahnya menuntut balas.
Dibumbui oleh adegan-adegan hot ataupun unsur seks, diperankan oleh artis-artis yang cantik sehingga menarik, di dunia maya pun kata kunci untuk judul-judul film horor berbau mistik dan porno itu menempati ranking yang tinggi.
Seperti sebuah link to download film suster ngesot di bawah ini
--
Powered by Telkomsel BlackBerry® & Nokia E71
Rabu, 24 Februari 2010
Wapres Enggan Tanggapi Pandangan Akhir Pansus Century
17.11 | Diposting oleh
Unknown
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia tampak enggan mengomentari pendapat akhir Panitia Khusus Angket Kasus Century pada Selasa (23/2) malam.
"Tidak ada agenda khusus dari Wapres Boediono, atau komentar apapun terkait pendapat akhir Pansus Angket Century," kata juru bicara Wapres Yopi Hidayat ketika diokonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, Wapres tetap menjalankan tugas kenegaraan seperti biasa dan tidak terganggu dengan pandangan akhir Pansus Angket Century.
Wapres Boediono pada Rabu pagi meninjau lokasi tanah longsor di kawasan perkebunan dan pabrik teh Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
Pada pendapat akhir Selasa (23/2) malam, empat dari sembilan fraksi di Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat tentang Hak Angket Bank Century menyebutkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, yang sekarang menjadi Wakil Presiden, sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus Bank Century.
Empat fraksi menyebut Sri Mulyani dan Boediono sebagai pihak yang diduga ikut bertanggung jawab dalam kasus Bank Century, terutama dalam kasus pemberian dana talangan (bail out) untuk bank itu sebesar Rp 6,7 triliun.
Fraksi itu adalah Partai Golkar, PDI-P, PKS, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Dari 560 kursi di DPR, mereka memiliki 274 kursi atau 48,93 persen.(R018/A024)
COPYRIGHT © 2010
--
Powered by Telkomsel BlackBerry® & Nokia E71
Polsek Satui Moerdilly cek barang bukti kayu log
05.43 | Diposting oleh
Unknown
didampingi Polsek Satui Moerdilly beserta jajaran anggota meninjau dan melakukan pengecekan secara langsung barang bukti hasil temuan Polsek Satui kayu log jenis meranti campuran sebanyak 274 batang pada Jum'at ( 19/2) dan Sabtu (20/2) di sungai Satui desa Sungai Danau kecamatan Satui kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
" Lanjutkan penyidikan, lengkapi administrasi,kordinasikan ke Dinas Kehutanan, dan setelah final lakukan lelang", ujar Kapolres seraya memerintahkan kepada Petugas setelah peninjauan.
Selasa, 23 Februari 2010
Gerindra minta KPK periksa Budiono
15.40 | Diposting oleh
Unknown
JAKARTA, KOMPAS.com - Meski tak menyebut nama, salah satu butir pandangan akhir Fraksi Partai Gerindra menyatakan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa para pejabat Bank Indonesia yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proses pengucuran dana talangan Bank Century.
Para pejabat yang disebutkan adalah Deputi Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI dan Gubernur BI. "Merekomendasikan KPK untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi terhadap Dewan Gubernur BI, meliputi Gubernur BI, Deputi Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, KSSK, LPS dan manajemen lama Bank Century," kata anggota Pansus asal Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani, membacakan pandangan akhir fraksinya, Rabu (24/2/2010) dinihari.
Gerindra juga melihat terjadinya pelanggaran peraturan. Peraturan yang dilanggar adalah UU, Perpu, Keputusan Menkeu, Peraturan Dewan Gubernur BI, Peraturan BI, surat Direksi BI, surat edaran BI, keputusan BI, keputusan KSSK, Peraturan LPS, keputusan Kepala Eksekutif LPS, dan surat keputusan direksi Bank Century.
"Pihak yang diduga terlibat dalam akuisisi, merger, pencairan FPJP, PMS patut dimintai pertanggungjawaban," kata Muzani.Rekomendasi lainnya, Gerindra juga meminta kepolisian dan kejaksaan untuk memeriksa dugaan tindak pidana terhafap Deputi Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, Gubernur BI, LPS, manajemen Bank Century lama dan manajemen Bank Century baru.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
3 Fraksi pansus century sebut nama jelas
14.55 | Diposting oleh
Unknown
VIVAnews - Pandangan akhir dari sembilan fraksi di Pansus Hak Angket Century telah berakhir menjelang pukul 02.00 WIB, Rabu 24 Februari 2010.Dari sembilan fraksi itu, tiga fraksi secara tegas menyebut nama-nama pihak yang bertanggung jawab pada proses penyelamatan PT Bank Century Tbk.
Tiga fraksi itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hanura, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).Fraksi PDIP menyebutkan sejumlah nama mantan pejabat yang bertanggung jawab dalam kasus Bank Century.
PDIP mendesak agar mereka segera diproses hukum oleh aparat hukum."Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, fraksi PDIP menyatakan agar dilakukan proses hukum secara terbuka atas pejabat yang terlibat," ujar Maruarar Sirait, juru bicara Fraksi PDIP dalam penyampaian pandangan akhir pansus Bank Century di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2010.
Sementara itu, enam fraksi lainnya tidak menyebut nama. Fraksi-fraksi itu adalah Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat.Bahkan, Partai Demokrat dan PKB menilai proses bailout tidak memenuhi unsur melawan hukum.
Bailout dibenarkan karena lakukan dalam kondisi darurat."Keputusan KSSK tidak mengandung unsur melawan hukum," kata Juru Bicara Fraksi PKB Muhammad Thoha di gedung DPR, Jakarta, Rabu 24 Februari 2010.Sedangkan Partai Golkar meski di awal penyampaian pandangan akhir tidak menyebut nama, pada akhirnya menyebutkan inisial yang dimaksud. Inisial itu di antaranya BO untuk Boediono dan SMI bagi Sri Mulyani Indrawati.
Pansus selanjutnya akan membawa dokumen pandangan akhir fraksi untuk diolah tim ahli dan pimpinan. "Pembahasan akan dilakukan hari ini pukul 14.00 WIB," kata Wakil Ketua Pansus Century Mahfudz Sidiq sebelum menutup rapat pandangan akhir fraksi
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Kamis, 18 Februari 2010
Kalsel bangun jalan layang
20.42 | Diposting oleh
Unknown
Program pemprov Kalimantan Selatan
2011 Realisasi Jalan Layang
PELAKSANAAN Program safety riding yang diluncurkan polda Kalsel bekerjasama dengan Radar Banjarmasin, mendapat apresiasi dan dukungan dari Pemprov Kalsel Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin mengatakan, kanalisasi lajur kiri untuk kendaraan roda dua dan larangan belok kiri ketika lampu merah menyala di traffic light tentunya di pakai demi keselamatan para pemakai jalan. "Bagus, bagus itu program safety riding, diantaranya kanalisasi khusus sepeda motor dan dilarang belok kiri lampu merah," ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Selasa (9/2).
Sebagai bentuk dukungan keselamatan para pemakai jalan raya dan mengurangi kepadatan maupun jalan raya dan mengurangi kepadatan maupun kemacetan arus lalu lintas, Pemprov Kalsel juga bakal membangun fly over atau jalan layang di beberapa tempat di Kota Banjarmasin.
Diantaranya, Bidang Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kalsel merencanakan pembangunan jalan layang di jalan Ahmad Yani Km. 4 atau perempatan antara Jalan Ahmad Yani, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Lingkar Dalam Selatan Kota Banjarmasin.
Di perempatan itu acap kali terjadi kemacetan lalu lintas yang berdampak mangganggu kelancaran transportasi darat. Padahal, titik ini cukup strategis dalam kegiatan arus lalu lintas sebagai poros utama ke dalam kota atau keluar kota Banjarmasin.
Rencana Pembangunan jalan layang sudah disampaikan ke DPRD Kalsel." Insya Allah terealisasi 2011, pembangunan jalan layang termasuk program 2011 dan pelaksanaan diharapkan rampung tahun 2011, sebut Rudy Ariffin.
(Sumber : Radar Banjarmasin edisi Kamis, 11 Februari 2010
***
Powered by Telkomsel BlackBerry®
2011 Realisasi Jalan Layang
PELAKSANAAN Program safety riding yang diluncurkan polda Kalsel bekerjasama dengan Radar Banjarmasin, mendapat apresiasi dan dukungan dari Pemprov Kalsel Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin mengatakan, kanalisasi lajur kiri untuk kendaraan roda dua dan larangan belok kiri ketika lampu merah menyala di traffic light tentunya di pakai demi keselamatan para pemakai jalan. "Bagus, bagus itu program safety riding, diantaranya kanalisasi khusus sepeda motor dan dilarang belok kiri lampu merah," ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Selasa (9/2).
Sebagai bentuk dukungan keselamatan para pemakai jalan raya dan mengurangi kepadatan maupun jalan raya dan mengurangi kepadatan maupun kemacetan arus lalu lintas, Pemprov Kalsel juga bakal membangun fly over atau jalan layang di beberapa tempat di Kota Banjarmasin.
Diantaranya, Bidang Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kalsel merencanakan pembangunan jalan layang di jalan Ahmad Yani Km. 4 atau perempatan antara Jalan Ahmad Yani, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Lingkar Dalam Selatan Kota Banjarmasin.
Di perempatan itu acap kali terjadi kemacetan lalu lintas yang berdampak mangganggu kelancaran transportasi darat. Padahal, titik ini cukup strategis dalam kegiatan arus lalu lintas sebagai poros utama ke dalam kota atau keluar kota Banjarmasin.
Rencana Pembangunan jalan layang sudah disampaikan ke DPRD Kalsel." Insya Allah terealisasi 2011, pembangunan jalan layang termasuk program 2011 dan pelaksanaan diharapkan rampung tahun 2011, sebut Rudy Ariffin.
(Sumber : Radar Banjarmasin edisi Kamis, 11 Februari 2010
***
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Label:
Berita
|
0
komentar
Minggu, 31 Januari 2010
Berita Terbaru: Guru Ngaji Terserang Chikungunya
23.44 | Diposting oleh
Unknown
Tanah Bumbu Satuiku
Terbaring luglai di sudut ruang Disaksikan deretan kitap suci Alqur’an Lemari usang hampir runtuh Di ruang mushola yg sederhanaibu paruh baya,Saftuyah(49)namanya yang sehari-harinya mengajar anak-anak sekitar mengajiditempat ibadah yang di bangun nya dengan menggunakan uangpribadinya dan sedikit bantuan wargayang simpati terhadap perjuangan nya menyampaikan siar agama Islam.
Walupun dia sedang menderitasakit yang diduga chikungunya itu namun karena kecintaan nya kepada anak didik nya dia pun tetap memberikan pelajaran ayat-ayat Allah kepadasekitar 30 orangsantri yang selalu datang kepadanya setiap sore hari memenuhi ruangkhusus berukuran 4x6m tersebut.
Di temukan nya beberapa penderitapenyakityang memilikigejala demam mendadakyang mencapai 39 derajat celcius,nyeri pada persendianterutama padasendi lutut,pergelangan ,jari kaki dan tangan serta tulang belakang yang di sertai ruam (kumpulan bintik –bintik kemerahan)pada kulit ,ciri-ciri gejala chikungunya ini sama dengan yang di alami Saftuyah (49) guru ngaji dan beberapa warga lainnya,wanita paruh baya ini juga mengaku sakitdi kepalanya.
Dua minggu sebelumnya penyakit ini menyerang suaminyaSyaipul(50)dan tetangganya Elyyatun Jannah(12)pelajar kelas enam diSDN Sumber Makmurini belum sempat mengikuti kegiatan belajar di kelas nya tiba-tiba dia merasakan persendian nya dan badannya terasa panas dan tidak bias lagi berjalan pulang kerumahnya,atas inisiatifkepala desa yang baru di lantik Jannah di larikan ke Puskesmaskecamatan Angsana diBlok F Sebamban II.
Melihathal tersebut ketuaForum Komonikasi Organisasi Satui ( Fokus) Bambang Sucipto , bersama ketua LKP3M T Irwansyahdi damping kepala desa setempat ,saat melakukaninvestigasi dengan beberapa wartawanmembawaguru ngaji yang memiliki tiga puluh lebih santri itu ke klinik Surya Medical Satui(SMS)dan akan menanggung pembiayaan selamaguru ngaji itu menjalani perawatan.
Ketika di konpirmasi tentang penyakit guru ngaji tersebut Bambang belum bias memestikan apakah ibu itu terserang penyakit chikungunya atau demam berdarah”kita liat hasil tes darah dari kelinik dulu nanti baru bias di pastikan beliau sakitnya apa”ujarnya singkat
Kepal DesaSumber Makmuratas nama warganyamengatakan kepada beberapa wartawan dirinyamengucapkanterimaksihyang tak terhinggakepadaketua Fokos dan LSM LKP3M yang sudah pedulidenganmasyarakat nya “apa lagi yang terserang wabah chikungunya ini rata-rata warga tidak mampu” dia pun berharap pihak terkaitmelakukanpengasapan (pogging) di desanya, ungkapnya. Maulana
43 Things Tags: Guru Ngaji, Terserang, Chikungunya, Satui, FOKOS, LSM, ORMAS, Forum Komunikasi Organisasi Satui LiveJournal Tags: Guru Ngaji, Terserang, Chikungunya, Satui, FOKOS, LSM, ORMAS, Forum Komunikasi Organisasi Satui Technorati Tags: Guru Ngaji, Terserang, Chikungunya, Satui, FOKOS, LSM, ORMAS, Forum Komunikasi Organisasi Satui
Label:
Berita
|
0
komentar
Jumat, 29 Januari 2010
Tambang JBG Ditutup
18.14 | Diposting oleh
Unknown
Metrotvnews.com, Banjarmasin: Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menutup dua lokasi tambang batu bara milik sebuah Perusahaan Kuasa Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kabupaten Tanah Laut, Kamis (28/1). Puluhan alat berat dan armada operasional tambang disita. Kedua lokasi tambang itu diduga beroperasi tanpa mengantongi izin pakai penambang dari Menteri Kehutanan.
Dua lokasi tambang itu yakni PIT UC dan PIT M-45-C milik perusahaan PKP2B, PT Jorong Barutama Greston. Sebagian besar hasil penambangan diekspor. Sisanya untuk melayani kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap dalam negeri.
Menurut Kepala Satuan Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kalimantan Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Purwanto, aktivitas kedua lokasi tambang itu tak disertai izin penambangan. Padahal keduanya berlokasi di kawasan perhutanan.
Sementara Kepala Teknik PT Jorong Barutama Greston, I Gede Widiada, membantah perusahaannya beroperasi secara ilegal. Widiada mengaku, masa berlaku izin itu telah habis. Saat ini, pihaknya tengah memperpanjang izin tersebut. Ia akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar dokumen izin itu segera diterbitkan. Pasalnya, penutupan penambangan mengakibatkan seribu karyawannya terancam dirumahkan.
PT Jorong Barutama Greston (JBG) beroperasi di wilayah ini sejak 1998. JBG diberikan izin menambang di lahan seluas 11.498 hektare di wilayah itu hingga tahun 2030. Namun, perusahaan baru menggunakan lahannya sebanyak 1.900 hektare.(Budi Ismanto/***)
Technorati Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan LiveJournal Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan 43 Things Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan
Dua lokasi tambang itu yakni PIT UC dan PIT M-45-C milik perusahaan PKP2B, PT Jorong Barutama Greston. Sebagian besar hasil penambangan diekspor. Sisanya untuk melayani kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap dalam negeri.
Menurut Kepala Satuan Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kalimantan Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Purwanto, aktivitas kedua lokasi tambang itu tak disertai izin penambangan. Padahal keduanya berlokasi di kawasan perhutanan.
Sementara Kepala Teknik PT Jorong Barutama Greston, I Gede Widiada, membantah perusahaannya beroperasi secara ilegal. Widiada mengaku, masa berlaku izin itu telah habis. Saat ini, pihaknya tengah memperpanjang izin tersebut. Ia akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar dokumen izin itu segera diterbitkan. Pasalnya, penutupan penambangan mengakibatkan seribu karyawannya terancam dirumahkan.
PT Jorong Barutama Greston (JBG) beroperasi di wilayah ini sejak 1998. JBG diberikan izin menambang di lahan seluas 11.498 hektare di wilayah itu hingga tahun 2030. Namun, perusahaan baru menggunakan lahannya sebanyak 1.900 hektare.(Budi Ismanto/***)
Technorati Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan LiveJournal Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan 43 Things Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan
Label:
Berita
|
0
komentar
PAD Kalsel dari Batu Bara Tidak Sampai Rp 1 Triliun
18.04 | Diposting oleh
Unknown
Harian Kompas Kamis, 28 Januari 2010
Banjarmasin, Kompas - Sebagian besar warga Pulau Kalimantan, pulau terbesar penghasil batu bara di Indonesia, hingga kini belum menikmati listrik murah. Ribuan desa di pulau itu bahkan masih gelap pada tahun ke-65 Republik Indonesia ini.
”Ribuan desa di Kalimantan yang belum berlistrik membuktikan masih minimnya penyediaan energi untuk rakyat. Padahal, produksi batu bara di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur saja mencapai 200 juta ton per tahun,” kata Berry Nahdian Furqan, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Selasa (26/1) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Berry menyebutkan, dari produksi batu bara sebanyak itu, hanya sekitar 2 persen yang digunakan untuk pembangkit listrik di Kalimantan. Lebih dari 70 persen diekspor dan 28 persen lainnya dikirim untuk kebutuhan listrik di Jawa dan Sumatera.
”Ini memprihatinkan. Rakyat Kalimantan yang menanggung kerusakan lingkungan akibat penambangan batu bara tidak banyak menikmati listrik. Bahkan, masih krisis listrik,” kata Berry.
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak sependapat dengan Berry. ”Kami berharap ada peraturan yang bisa membuat sumber daya alam Kaltim dipakai untuk kebutuhan listrik sendiri,” katanya.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Kahar Al Bahri, berkomentar lebih keras. Menurut dia, sebaiknya izin penambangan batu bara yang sudah dikeluarkan dievaluasi sebab penambangan yang sudah berlangsung tidak saja merusak lingkungan, dengan meninggalkan sejumlah besar lubang-lubang raksasa, tetapi juga tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Pengamatan kami, pertambangan gagal meningkatkan perekonomian masyarakat, bahkan menyisakan lingkungan yang hancur. Sekitar 102.000 orang dari 204.000 warga Kabupaten Kutai Timur, misalnya, saat ini tergolong miskin. Padahal, di situ beroperasi satu perusahaan tambang batu bara dengan produksi 35 juta ton per tahun,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Kahar, hanya 35 desa dari 135 desa di Kutai Timur yang dialiri jaringan listrik.
Pengamat ekonomi lingkungan dari Universitas Lambung Mangkurat, Udiansyah, senada dengan Kahar. Menurut dia, hasil produksi batu bara yang masuk ke daerah hanya sebagian kecil. ”Dari nilai produksi batu bara Kalsel yang mencapai Rp 22 triliun, untuk produksi 80-100 juta ton per tahun, yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD) tidak sampai Rp 1 triliun,” katanya.
Belum teraliri listrik
Sejumlah data menunjukkan, di Kalimantan saat ini terdapat 2.103 desa (31,35 persen dari 4.605 desa) yang belum mendapat pelayanan PLN. Di Kaltim, yang mengeluarkan 1.180 kuasa penambangan (KP) batu bara, tercatat 577 desa yang tidak berlistrik. Di Kalsel (penerbit 400-578 KP) terdapat 222 desa yang masih gelap. Di Kalimantan Tengah (penerbit 427 KP) terdapat 777 desa yang tanpa listrik, sedangkan di Kalimantan Barat (yang mengeluarkan 40 KP) ada 527 desa belum terlayani PLN.
Minimnya listrik yang dialirkan PLN di Kalimantan memaksa sebagian masyarakat menyediakan dana untuk membeli bahan bakar minyak, oli, dan perawatan genset. ”Pengeluaran setiap bulan untuk listrik rata-rata Rp 600.000,” kata Poniso Suryo, Camat Rantaupulung, Kutai Timur. (WER/FUL/BRO/AHA)
43 Things Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan LiveJournal Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan Technorati Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan
Banjarmasin, Kompas - Sebagian besar warga Pulau Kalimantan, pulau terbesar penghasil batu bara di Indonesia, hingga kini belum menikmati listrik murah. Ribuan desa di pulau itu bahkan masih gelap pada tahun ke-65 Republik Indonesia ini.
”Ribuan desa di Kalimantan yang belum berlistrik membuktikan masih minimnya penyediaan energi untuk rakyat. Padahal, produksi batu bara di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur saja mencapai 200 juta ton per tahun,” kata Berry Nahdian Furqan, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Selasa (26/1) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Berry menyebutkan, dari produksi batu bara sebanyak itu, hanya sekitar 2 persen yang digunakan untuk pembangkit listrik di Kalimantan. Lebih dari 70 persen diekspor dan 28 persen lainnya dikirim untuk kebutuhan listrik di Jawa dan Sumatera.
”Ini memprihatinkan. Rakyat Kalimantan yang menanggung kerusakan lingkungan akibat penambangan batu bara tidak banyak menikmati listrik. Bahkan, masih krisis listrik,” kata Berry.
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak sependapat dengan Berry. ”Kami berharap ada peraturan yang bisa membuat sumber daya alam Kaltim dipakai untuk kebutuhan listrik sendiri,” katanya.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Kahar Al Bahri, berkomentar lebih keras. Menurut dia, sebaiknya izin penambangan batu bara yang sudah dikeluarkan dievaluasi sebab penambangan yang sudah berlangsung tidak saja merusak lingkungan, dengan meninggalkan sejumlah besar lubang-lubang raksasa, tetapi juga tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
”Pengamatan kami, pertambangan gagal meningkatkan perekonomian masyarakat, bahkan menyisakan lingkungan yang hancur. Sekitar 102.000 orang dari 204.000 warga Kabupaten Kutai Timur, misalnya, saat ini tergolong miskin. Padahal, di situ beroperasi satu perusahaan tambang batu bara dengan produksi 35 juta ton per tahun,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Kahar, hanya 35 desa dari 135 desa di Kutai Timur yang dialiri jaringan listrik.
Pengamat ekonomi lingkungan dari Universitas Lambung Mangkurat, Udiansyah, senada dengan Kahar. Menurut dia, hasil produksi batu bara yang masuk ke daerah hanya sebagian kecil. ”Dari nilai produksi batu bara Kalsel yang mencapai Rp 22 triliun, untuk produksi 80-100 juta ton per tahun, yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD) tidak sampai Rp 1 triliun,” katanya.
Belum teraliri listrik
Sejumlah data menunjukkan, di Kalimantan saat ini terdapat 2.103 desa (31,35 persen dari 4.605 desa) yang belum mendapat pelayanan PLN. Di Kaltim, yang mengeluarkan 1.180 kuasa penambangan (KP) batu bara, tercatat 577 desa yang tidak berlistrik. Di Kalsel (penerbit 400-578 KP) terdapat 222 desa yang masih gelap. Di Kalimantan Tengah (penerbit 427 KP) terdapat 777 desa yang tanpa listrik, sedangkan di Kalimantan Barat (yang mengeluarkan 40 KP) ada 527 desa belum terlayani PLN.
Minimnya listrik yang dialirkan PLN di Kalimantan memaksa sebagian masyarakat menyediakan dana untuk membeli bahan bakar minyak, oli, dan perawatan genset. ”Pengeluaran setiap bulan untuk listrik rata-rata Rp 600.000,” kata Poniso Suryo, Camat Rantaupulung, Kutai Timur. (WER/FUL/BRO/AHA)
43 Things Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan LiveJournal Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan Technorati Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan
Label:
Berita
|
0
komentar
Kuasa Pertambangan Segera Ditertibkan
17.58 | Diposting oleh
Unknown
Sabtu, 30 Januari 2010 | 02:36 WIB
Jakarta, Kompas - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan segera menertibkan ribuan izin kuasa pertambangan yang telah diterbitkan pemerintah daerah dalam 10 tahun terakhir. Hal ini akan dilakukan setelah empat peraturan pemerintah turunan UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara diberlakukan.
”Kami akan menertibkan perizinan kuasa pertambangan (KP),” kata Direktur Jenderal Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Kementerian ESDM Bambang Setiawan, Jumat (29/1), seusai pelantikan pejabat eselon II Kementerian ESDM di Jakarta.
Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh menyatakan, secara formal hukum Menteri Kehutanan lebih tahu mana saja kegiatan penambangan di lokasi yang tidak diperkenankan. ”Kami tidak pro pada pelanggaran di lahan buat kawasan hutan. Masalah ini dibahas lintas sektoral,” ujarnya.
Bambang menambahkan, sejak UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) diberlakukan, pemda mulai melaporkan izin KP yang telah diterbitkan. ”Sebelum ada UU, KP yang tercatat di pusat hanya sekitar 2.000, sekarang naik jadi 8.400 KP,” kata Bambang.
Kini Kementerian ESDM mulai melaksanakan proses registrasi. Registrasi tidak akan diterbitkan jika KP terbukti melanggar aturan, misalnya tidak melaksanakan kegiatan eksplorasi dan tidak mengantongi sertifikat analisis dampak lingkungan. Jika ada tiga KP di satu lokasi, harus dipilih salah satu. ”Kami melakukan pendekatan persuasif, minta agar diperbaiki atau dicabut jika langgar aturan,” ujarnya.
”Dengan UU ini, karut-marut wajah pertambangan diharapkan bisa dibenahi, termasuk menertibkan kuasa pertambangan luas 20-50 hektar. Bagaimana bisa mengelola lingkungan kalau luas lahan sempit,” ujarnya. Dalam UU itu ada sanksi pidana bagi pengusaha dan pemberi izin KP, izin juga harus diberikan secara transparan dan melalui lelang.
Begitu 4 rancangan peraturan pemerintah sebagai penjabaran UU Minerba ditandatangani Presiden, semua aturan itu mulai diterapkan. ”Kami akan bersama-sama mengatasi penambangan ilegal, menginventarisasi daerah mana yang jadi prioritas, mana saja pemilik KP yang tidak bayar royalti,” katanya.
Dalam 10 tahun terakhir, sejak otonomi daerah, jumlah KP meningkat pesat, banyak di antaranya yang melanggar aturan, tumpang tindih dengan KP lain, merambah ke hutan konservasi. ”Ini masa sulit mengerem pemberian kuasa pertambangan,” ujar Bambang.
Normatif
Kepala Pusat Informasi Kehutanan pada Kementerian Kehutanan Masyhud MM yang dihubungi dari Banjarmasin, kemarin, memberi penjelasan normatif. ”Tidak boleh ada penambangan di kawasan hutan kalau tidak ada izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan,” ujarnya.
Kementerian Kehutanan, katanya, hanya mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan hutan di Kalimantan untuk 149 perusahaan pertambangan dengan luas 338.626 hektar. Karena itu, jika ada kegiatan pertambangan dengan izin dari kepala daerah setempat berada di kawasan hutan, lebih-lebih di hutan lindung, bisa dipastikan ilegal.
Mashyud menjelaskan, dari 149 perusahaan tersebut, sebanyak 74 izin berada di Kaltim dengan luas hutan 224.604 hektar, Kalsel 53 izin dengan luas 66.105 hektar, Kalteng 15 izin dengan luas 35.426 hektar, dan Kalbar 7 izin seluas 12.492 hektar. ”Sebagian besar untuk pertambangan batu bara,” katanya.
Menurut Masyhud, ribuan izin yang dikeluarkan bupati/wali kota tersebut, apabila lahannya berada di kawasan hutan, harus mendapat izin pinjam pakai kawasan hutan. Jika tidak, kegiatan pertambangannya ilegal.
Masyhud juga menegaskan, telah terbentuk tim gabungan dari Kementerian Kehutanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, dan kejaksaan untuk melakukan koordinasi menangani permasalahan pelanggaran hukum terkait pertambangan di Kalimantan. (FUL/BRO/EVY)
Technorati Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan LiveJournal Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan 43 Things Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan
Jakarta, Kompas - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan segera menertibkan ribuan izin kuasa pertambangan yang telah diterbitkan pemerintah daerah dalam 10 tahun terakhir. Hal ini akan dilakukan setelah empat peraturan pemerintah turunan UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara diberlakukan.
”Kami akan menertibkan perizinan kuasa pertambangan (KP),” kata Direktur Jenderal Mineral Batu Bara dan Panas Bumi Kementerian ESDM Bambang Setiawan, Jumat (29/1), seusai pelantikan pejabat eselon II Kementerian ESDM di Jakarta.
Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh menyatakan, secara formal hukum Menteri Kehutanan lebih tahu mana saja kegiatan penambangan di lokasi yang tidak diperkenankan. ”Kami tidak pro pada pelanggaran di lahan buat kawasan hutan. Masalah ini dibahas lintas sektoral,” ujarnya.
Bambang menambahkan, sejak UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) diberlakukan, pemda mulai melaporkan izin KP yang telah diterbitkan. ”Sebelum ada UU, KP yang tercatat di pusat hanya sekitar 2.000, sekarang naik jadi 8.400 KP,” kata Bambang.
Kini Kementerian ESDM mulai melaksanakan proses registrasi. Registrasi tidak akan diterbitkan jika KP terbukti melanggar aturan, misalnya tidak melaksanakan kegiatan eksplorasi dan tidak mengantongi sertifikat analisis dampak lingkungan. Jika ada tiga KP di satu lokasi, harus dipilih salah satu. ”Kami melakukan pendekatan persuasif, minta agar diperbaiki atau dicabut jika langgar aturan,” ujarnya.
”Dengan UU ini, karut-marut wajah pertambangan diharapkan bisa dibenahi, termasuk menertibkan kuasa pertambangan luas 20-50 hektar. Bagaimana bisa mengelola lingkungan kalau luas lahan sempit,” ujarnya. Dalam UU itu ada sanksi pidana bagi pengusaha dan pemberi izin KP, izin juga harus diberikan secara transparan dan melalui lelang.
Begitu 4 rancangan peraturan pemerintah sebagai penjabaran UU Minerba ditandatangani Presiden, semua aturan itu mulai diterapkan. ”Kami akan bersama-sama mengatasi penambangan ilegal, menginventarisasi daerah mana yang jadi prioritas, mana saja pemilik KP yang tidak bayar royalti,” katanya.
Dalam 10 tahun terakhir, sejak otonomi daerah, jumlah KP meningkat pesat, banyak di antaranya yang melanggar aturan, tumpang tindih dengan KP lain, merambah ke hutan konservasi. ”Ini masa sulit mengerem pemberian kuasa pertambangan,” ujar Bambang.
Normatif
Kepala Pusat Informasi Kehutanan pada Kementerian Kehutanan Masyhud MM yang dihubungi dari Banjarmasin, kemarin, memberi penjelasan normatif. ”Tidak boleh ada penambangan di kawasan hutan kalau tidak ada izin pinjam pakai dari Menteri Kehutanan,” ujarnya.
Kementerian Kehutanan, katanya, hanya mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan hutan di Kalimantan untuk 149 perusahaan pertambangan dengan luas 338.626 hektar. Karena itu, jika ada kegiatan pertambangan dengan izin dari kepala daerah setempat berada di kawasan hutan, lebih-lebih di hutan lindung, bisa dipastikan ilegal.
Mashyud menjelaskan, dari 149 perusahaan tersebut, sebanyak 74 izin berada di Kaltim dengan luas hutan 224.604 hektar, Kalsel 53 izin dengan luas 66.105 hektar, Kalteng 15 izin dengan luas 35.426 hektar, dan Kalbar 7 izin seluas 12.492 hektar. ”Sebagian besar untuk pertambangan batu bara,” katanya.
Menurut Masyhud, ribuan izin yang dikeluarkan bupati/wali kota tersebut, apabila lahannya berada di kawasan hutan, harus mendapat izin pinjam pakai kawasan hutan. Jika tidak, kegiatan pertambangannya ilegal.
Masyhud juga menegaskan, telah terbentuk tim gabungan dari Kementerian Kehutanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, dan kejaksaan untuk melakukan koordinasi menangani permasalahan pelanggaran hukum terkait pertambangan di Kalimantan. (FUL/BRO/EVY)
Technorati Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan LiveJournal Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan 43 Things Tags: Pertambangan, Ditertibkan, Ilegal, Kalimantan Selatan, Batubara, Minerba, Royalti, Pajak, Kawasan Hutan, Kehutanan
Label:
Berita
|
0
komentar
Minggu, 10 Januari 2010
Video Mesum Rita Widyasari
23.48 | Diposting oleh
Unknown
RITA WIDYASARI
Alamat Fecbook klik disini
Lagi-lagi ada kabar tidak sedap tentang pejabat publik di negara kita ini, kali tentang video mesum, entah apa yang ada dibalik ini semua, apakah rekayasa, bagian dari kampanye, black campain ( kampanye hitam ) atau apa lagi ya, entahlah ....
Berita ini saya kutip dari : bloggaul
Video Mesum Rita Widyasari - Video mesum mirip Rita Widyasari calon Bupati Kuta Kartanegara (Kukar) dari Partai Golkar yang juga merupakan ketua DPD Partai Golkar salah satu Kabupaten di Kalimantan tersebut disebut telah beredar semenjak tahun 2000.
Video porno yang menampilkan seorang perempuan yang mirip dengan Rita Widyasari tengah melakukan adegan suami istri dengan seorang pria. Dan dari informasi yang diperoleh menyebutkan video tersebut sudah beredar semenjak tahun 2000, baik dalam bentuk VCD, DVD dan juga beredar melalui jaringan Internet.
Menurut pemberitaan portal berita inilahcom, menyebutkan yang menguatkan nama pemain perempuan dalam video mesum tersebut adalah ada pada dialog di video tersebut, si pemeran laki-laki menyebutkan nama si wanita dengan sangat jelas. Selain itu, dalam beberapa kata yang diucapkan sang perempuan yang di indikasikan sebagai calon Bupati bernama Rita Widyasari adalah dari kata-kata dengan dialek Kutai Kartanegara yang diucapkannya begitu kental.
Sebelumnya isu beredarnya video porno Calon Bupati Kukar ini bermula dari kedatangan Komunitas Muslim Kutai Kartanegara di kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta. Mereka menuntut agar Ketua Umum Golkar segera mengusut tuntas dan memecat salah satu salah satu kader Partai Golkar Kutai Kertanegara, Rita Widyasari, karena dinilai terlibat film porno.
Sementara itu isu video mesum Ketua DPD Partai Golkar Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dinilai sebagai black campaign menjelang pemilihan bupati Kukar. Isu itu digulirkan untuk menjatuhkan citra Rita yang berniat maju sebagai cabub Kukar.
"Itu (black campaign) biasa dalam perspektif politik menjelang pilkada Bupati Kukar 2010," kata Dedy Sudarya, juru bicara tim sukses Rita Widyasari, kepada detikcom melalui telepon, Selasa (5/01/2010).
Dedy menegaskan, isu tersebut hanya bohong belaka. Menurutnya, rekaman video yang berisi adegan mesum antara Rita dengan seorang pria tidak pernah ada.
"Saya tidak pernah menonton fakta adanya video itu. Dan yang jelas, sosialisasi tetap jalan untuk Bu Rita," ujar Dedy.
Dedy mengaku tidak tahu siapa yang menghembuskan isu negatif tersebut. Namun, sambung dia, bukan tidak mungkin propaganda hitam itu digelindingkan oleh lawan politik Rita. (source : karodalnet.blogspot.com)
43 Things Tags: Rita widyasari, Video, Sex, Indonesia, Download, Foto LiveJournal Tags: Rita widyasari, Video, Sex, Indonesia, Download, Foto Technorati Tags: Rita widyasari, Video, Sex, Indonesia, Download, Foto
Alamat Fecbook klik disini
Lagi-lagi ada kabar tidak sedap tentang pejabat publik di negara kita ini, kali tentang video mesum, entah apa yang ada dibalik ini semua, apakah rekayasa, bagian dari kampanye, black campain ( kampanye hitam ) atau apa lagi ya, entahlah ....
Berita ini saya kutip dari : bloggaul
Video Mesum Rita Widyasari - Video mesum mirip Rita Widyasari calon Bupati Kuta Kartanegara (Kukar) dari Partai Golkar yang juga merupakan ketua DPD Partai Golkar salah satu Kabupaten di Kalimantan tersebut disebut telah beredar semenjak tahun 2000.
Foto Adegan Mesum yang diduga diperankan Rita Widyasari
Video porno yang menampilkan seorang perempuan yang mirip dengan Rita Widyasari tengah melakukan adegan suami istri dengan seorang pria. Dan dari informasi yang diperoleh menyebutkan video tersebut sudah beredar semenjak tahun 2000, baik dalam bentuk VCD, DVD dan juga beredar melalui jaringan Internet.
Menurut pemberitaan portal berita inilahcom, menyebutkan yang menguatkan nama pemain perempuan dalam video mesum tersebut adalah ada pada dialog di video tersebut, si pemeran laki-laki menyebutkan nama si wanita dengan sangat jelas. Selain itu, dalam beberapa kata yang diucapkan sang perempuan yang di indikasikan sebagai calon Bupati bernama Rita Widyasari adalah dari kata-kata dengan dialek Kutai Kartanegara yang diucapkannya begitu kental.
Sebelumnya isu beredarnya video porno Calon Bupati Kukar ini bermula dari kedatangan Komunitas Muslim Kutai Kartanegara di kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta. Mereka menuntut agar Ketua Umum Golkar segera mengusut tuntas dan memecat salah satu salah satu kader Partai Golkar Kutai Kertanegara, Rita Widyasari, karena dinilai terlibat film porno.
Sementara itu isu video mesum Ketua DPD Partai Golkar Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dinilai sebagai black campaign menjelang pemilihan bupati Kukar. Isu itu digulirkan untuk menjatuhkan citra Rita yang berniat maju sebagai cabub Kukar.
"Itu (black campaign) biasa dalam perspektif politik menjelang pilkada Bupati Kukar 2010," kata Dedy Sudarya, juru bicara tim sukses Rita Widyasari, kepada detikcom melalui telepon, Selasa (5/01/2010).
Dedy menegaskan, isu tersebut hanya bohong belaka. Menurutnya, rekaman video yang berisi adegan mesum antara Rita dengan seorang pria tidak pernah ada.
"Saya tidak pernah menonton fakta adanya video itu. Dan yang jelas, sosialisasi tetap jalan untuk Bu Rita," ujar Dedy.
Dedy mengaku tidak tahu siapa yang menghembuskan isu negatif tersebut. Namun, sambung dia, bukan tidak mungkin propaganda hitam itu digelindingkan oleh lawan politik Rita. (source : karodalnet.blogspot.com)
43 Things Tags: Rita widyasari, Video, Sex, Indonesia, Download, Foto LiveJournal Tags: Rita widyasari, Video, Sex, Indonesia, Download, Foto Technorati Tags: Rita widyasari, Video, Sex, Indonesia, Download, Foto
Label:
Berita
|
0
komentar
Kamis, 07 Januari 2010
Virus H5N1, Serang Hewan Piaraan Warga
00.09 | Diposting oleh
Unknown
Batulicin ,Satuiku.com
Virus H5N1 merupakan jenis virus flu burung yang sangat ganas, yang menjadi penyebab utama penyakit pada unggas. Virus ini pernah ditemukan juga pada babi dan kucing, Tetapi virus ini tidak menimbulkan gejala sakit pada hewan tersebut. Sampai dengan saat ini, belum ditemukan bukti ilmiah bahwa kedua jenis hewan tersebut bertindak sebagai sumber penularan virus H5N1.
Namun dalam minggu terakhir ini virus H5N1 di nyatakan positif menyarang unggas piaraan warga Desa Persiapan Makmur Mulia Dan Sungai Danau(Sudan)Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu(Tanbu).terhitung dari tanggal 29 Desember 2009 hingga tanggal 4 Januari 2010 sudah 250 ekor unggas yang mati di duga terserang penyakit Avian Influenza ini.
Pada kasus yang langka, penyakit ini juga dapat menyebar pada manusia. Kasus infeksi virus H5N1 pada manusia yang pertama kali tercatat, terjadi di Hong Kong pada tahun 1997, ketika virus H5N1 yang menyebabkan penyakit pernafasan sangat berat tersebut menyerang 18 orang, 6 di antaranya meninggal. Virus ini kemudian dapat dikendalikan dan kasus infeksi pada manusia lenyap tanpa dapat terdeteksi selama beberapa tahun.
Sampai timbul kembali di Asia pada tahun 2003. Sejak saat itu, virus tersebut kembali terdeteksi di banyak negara serta menyebabkan penyakit bahkan tingginya tingkat kematian pada jutaan unggas. Lebih dari 140 orang meninggal karena penyakit ini. Kasus pertama pada unggas di Indonesia diidentifikasikan di dua kabupaten yaitu Pekalongan dan Tangerang pada bulan Agustus 2003, sementara kasus pertama pada manusia terjadi di Kabupaten Tangerang pada bulan Juli 2005.
Saat ini virus H5N1 tidak mudah menyebar dari unggas ke manusia, atau dari manusia ke manusia. Akan tetapi, kejadian yang terus berulang oleh virus H5N1 pada unggas dan manusia meningkatkan kemungkinan terjadinya virus baru yang dapat menular dari manusia ke manusia, yang berpotensi memicu pandemi di seluruh dunia. Pemerintah Indonesia, World Health Organizaton (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO), dan badan internasional lainnya serta mitra lokal bekerja sama untuk mengendalikan virus H5N1 dan mencegah pandemi pada manusia.
Endang Asyudi,S,Pt Kabid Keswan ,Kesmavet&Usaha Agribisnis Dinas Tanaman Pangan dan peternakan Tanbu,mengatakan,setelah menerima pengaduan masyarakat tentang matinya hewan piaraan secara masyal ,pihaknya langsung turun kelokasi yaitu di dua desa Sungai Danau di jalan Citra Wati ,jalan Perintis desa Persiapan Makmur Mulia,” dari dua bangkai unggas piaraan milik Semon warga Citra Wati yang mati satu di nyatakan positif terserang virus H5N1 satunya lagi negative”,ungkap nya.
Menurut Endang Virus tersebut diduga bawaan unggas yang di pasok dari Banjar Baru, oleh pedagang ayam potong yang berjarak sekitar seratus meter dari rumah semon pemilik unggas di tempat tersebut juga ada sebagian yang terkena penyakit ND,tetlo penyakit ini menurut Endang menyerupai flu burung,dan ini merupakan kasus pertama di Tanbu,tegasnayaGEJALA KLINIS - Manusia
Gejala-gejala awal flu burung seringkali sama dengan influenza musiman manusia (batuk, sakit tenggorokan, demam tinggi, sakit kepala, sakit otot, etc). Penyakit ini dapat berkembang menjadi pneumonia dimana mungkin akan terjadi, kekurangan angin, susah bernafas dan gagal pernafasan. Apabila anda merasa telah terpapar dengan flu burung dan anda mulai menunjukkan gejala-gejala menyerupai influenza, segeralah cari perhatian medis. Sumber: WHO
Gejala Klinis – Burung
Gejala klinis (Tanda-tanda kesehatan) penyakit ini sangat beragam dan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tingkat keganasan (virulensi) virus yang menginfeksi, spesies yang tertular, umur, jenis kelamin, penyakit lain yang menyertainya dan lingkungan.
Pada tipe (jenis ) AI yang virulen (sangat patogen) yang biasanya dikaitkan dengan “fowl plaque’ (sampar unggas), penyakitnya muncul secara tiba-tiba pada sekelompok unggas dan mengakibatkan banyak unggas mati baik tanpa disertai oleh adanya tanda-tanda awal atau hanya ditandai oleh gejala klinis yang minimal seperti depresi, kurang selera makan (hilangnya nafsu makan), bulu kusam dan berdiri serta demam. Unggas lainnya terlihat lemas dan berjalan sempoyongan. Ayam betina mula-mula akan menghasilkan telur dengan cangkang (kulit telur) lunak, namun kemudian akan segera berhenti bertelur. Unggas yang sakit seringkali terlihat duduk atau berdiri dalam keadaan hampir tidak sadarkan diri dengan kepala menyentuh tanah. Jengger dan pialnya terlihat berwarna biru gelap (cyanotic) dan bengkak (oedematous) serta mungkin menunjukkan adanya bintik-bintik pendarahan di ujungnya. Diare cair yang parah seringkali terjadi dan unggas terlihat sangat haus. Pernapasan terlihat berat (sesak napas). Bintik-bintik perdarahan sering ditemukan pada kulit yang tidak ditumbuhi bulu. Tingkat kematiannya berkisar antara 50 sampai 100%.
Pada ayam potong, gejala penyakitnya seringkali tidak begitu jelas, yang mula-mula ditandai oleh depresi parah, berkurangnya nafsu makan, dan peningkatan jumlah kematian yang nyata. Kebengkakan (oedema) pada wajah dan leher serta berbagai gejala gangguan saraf seperti leher berputar (torticollis) dan gerakan yang tidak terkoordinasi (ataxia) juga mungkin terlihat. Gejala yang tampak pada kalkun mirip dengan gejala yang terlihat pada ayam petelur, namun penyakitnya berlangsung 2 atau 3 hari lebih lama dan kadang-kadang disertai oleh pembengkakan pada sinus hidung. Pada itik peliharaan dan angsa gejala depresi, kurang nafsu makan dan diarenya mirip dengan gejala pada ayam petelur meskipun seringkali disertai dengan pembengkakan pada sinus hidung. Unggas-unggas muda bisa menunjukkan gejala-gejala gangguan saraf. Maulana
43 Things Tags: Virus H5N1, Serang, Hewan Piaraan, Warga, Flu Burung, Flu Babi, Gejala, Wabah LiveJournal Tags: Virus H5N1, Serang, Hewan Piaraan, Warga, Flu Burung, Flu Babi, Gejala, Wabah Technorati Tags: Virus H5N1, Serang, Hewan Piaraan, Warga, Flu Burung, Flu Babi, Gejala, Wabah
Virus H5N1 merupakan jenis virus flu burung yang sangat ganas, yang menjadi penyebab utama penyakit pada unggas. Virus ini pernah ditemukan juga pada babi dan kucing, Tetapi virus ini tidak menimbulkan gejala sakit pada hewan tersebut. Sampai dengan saat ini, belum ditemukan bukti ilmiah bahwa kedua jenis hewan tersebut bertindak sebagai sumber penularan virus H5N1.
Namun dalam minggu terakhir ini virus H5N1 di nyatakan positif menyarang unggas piaraan warga Desa Persiapan Makmur Mulia Dan Sungai Danau(Sudan)Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu(Tanbu).terhitung dari tanggal 29 Desember 2009 hingga tanggal 4 Januari 2010 sudah 250 ekor unggas yang mati di duga terserang penyakit Avian Influenza ini.
Pada kasus yang langka, penyakit ini juga dapat menyebar pada manusia. Kasus infeksi virus H5N1 pada manusia yang pertama kali tercatat, terjadi di Hong Kong pada tahun 1997, ketika virus H5N1 yang menyebabkan penyakit pernafasan sangat berat tersebut menyerang 18 orang, 6 di antaranya meninggal. Virus ini kemudian dapat dikendalikan dan kasus infeksi pada manusia lenyap tanpa dapat terdeteksi selama beberapa tahun.
Sampai timbul kembali di Asia pada tahun 2003. Sejak saat itu, virus tersebut kembali terdeteksi di banyak negara serta menyebabkan penyakit bahkan tingginya tingkat kematian pada jutaan unggas. Lebih dari 140 orang meninggal karena penyakit ini. Kasus pertama pada unggas di Indonesia diidentifikasikan di dua kabupaten yaitu Pekalongan dan Tangerang pada bulan Agustus 2003, sementara kasus pertama pada manusia terjadi di Kabupaten Tangerang pada bulan Juli 2005.
Saat ini virus H5N1 tidak mudah menyebar dari unggas ke manusia, atau dari manusia ke manusia. Akan tetapi, kejadian yang terus berulang oleh virus H5N1 pada unggas dan manusia meningkatkan kemungkinan terjadinya virus baru yang dapat menular dari manusia ke manusia, yang berpotensi memicu pandemi di seluruh dunia. Pemerintah Indonesia, World Health Organizaton (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO), dan badan internasional lainnya serta mitra lokal bekerja sama untuk mengendalikan virus H5N1 dan mencegah pandemi pada manusia.
Endang Asyudi,S,Pt Kabid Keswan ,Kesmavet&Usaha Agribisnis Dinas Tanaman Pangan dan peternakan Tanbu,mengatakan,setelah menerima pengaduan masyarakat tentang matinya hewan piaraan secara masyal ,pihaknya langsung turun kelokasi yaitu di dua desa Sungai Danau di jalan Citra Wati ,jalan Perintis desa Persiapan Makmur Mulia,” dari dua bangkai unggas piaraan milik Semon warga Citra Wati yang mati satu di nyatakan positif terserang virus H5N1 satunya lagi negative”,ungkap nya.
Menurut Endang Virus tersebut diduga bawaan unggas yang di pasok dari Banjar Baru, oleh pedagang ayam potong yang berjarak sekitar seratus meter dari rumah semon pemilik unggas di tempat tersebut juga ada sebagian yang terkena penyakit ND,tetlo penyakit ini menurut Endang menyerupai flu burung,dan ini merupakan kasus pertama di Tanbu,tegasnayaGEJALA KLINIS - Manusia
Gejala-gejala awal flu burung seringkali sama dengan influenza musiman manusia (batuk, sakit tenggorokan, demam tinggi, sakit kepala, sakit otot, etc). Penyakit ini dapat berkembang menjadi pneumonia dimana mungkin akan terjadi, kekurangan angin, susah bernafas dan gagal pernafasan. Apabila anda merasa telah terpapar dengan flu burung dan anda mulai menunjukkan gejala-gejala menyerupai influenza, segeralah cari perhatian medis. Sumber: WHO
Gejala Klinis – Burung
Gejala klinis (Tanda-tanda kesehatan) penyakit ini sangat beragam dan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tingkat keganasan (virulensi) virus yang menginfeksi, spesies yang tertular, umur, jenis kelamin, penyakit lain yang menyertainya dan lingkungan.
Pada tipe (jenis ) AI yang virulen (sangat patogen) yang biasanya dikaitkan dengan “fowl plaque’ (sampar unggas), penyakitnya muncul secara tiba-tiba pada sekelompok unggas dan mengakibatkan banyak unggas mati baik tanpa disertai oleh adanya tanda-tanda awal atau hanya ditandai oleh gejala klinis yang minimal seperti depresi, kurang selera makan (hilangnya nafsu makan), bulu kusam dan berdiri serta demam. Unggas lainnya terlihat lemas dan berjalan sempoyongan. Ayam betina mula-mula akan menghasilkan telur dengan cangkang (kulit telur) lunak, namun kemudian akan segera berhenti bertelur. Unggas yang sakit seringkali terlihat duduk atau berdiri dalam keadaan hampir tidak sadarkan diri dengan kepala menyentuh tanah. Jengger dan pialnya terlihat berwarna biru gelap (cyanotic) dan bengkak (oedematous) serta mungkin menunjukkan adanya bintik-bintik pendarahan di ujungnya. Diare cair yang parah seringkali terjadi dan unggas terlihat sangat haus. Pernapasan terlihat berat (sesak napas). Bintik-bintik perdarahan sering ditemukan pada kulit yang tidak ditumbuhi bulu. Tingkat kematiannya berkisar antara 50 sampai 100%.
Pada ayam potong, gejala penyakitnya seringkali tidak begitu jelas, yang mula-mula ditandai oleh depresi parah, berkurangnya nafsu makan, dan peningkatan jumlah kematian yang nyata. Kebengkakan (oedema) pada wajah dan leher serta berbagai gejala gangguan saraf seperti leher berputar (torticollis) dan gerakan yang tidak terkoordinasi (ataxia) juga mungkin terlihat. Gejala yang tampak pada kalkun mirip dengan gejala yang terlihat pada ayam petelur, namun penyakitnya berlangsung 2 atau 3 hari lebih lama dan kadang-kadang disertai oleh pembengkakan pada sinus hidung. Pada itik peliharaan dan angsa gejala depresi, kurang nafsu makan dan diarenya mirip dengan gejala pada ayam petelur meskipun seringkali disertai dengan pembengkakan pada sinus hidung. Unggas-unggas muda bisa menunjukkan gejala-gejala gangguan saraf. Maulana
43 Things Tags: Virus H5N1, Serang, Hewan Piaraan, Warga, Flu Burung, Flu Babi, Gejala, Wabah LiveJournal Tags: Virus H5N1, Serang, Hewan Piaraan, Warga, Flu Burung, Flu Babi, Gejala, Wabah Technorati Tags: Virus H5N1, Serang, Hewan Piaraan, Warga, Flu Burung, Flu Babi, Gejala, Wabah
Label:
Berita
|
0
komentar
Jumat, 01 Januari 2010
Lagi: Rin Sakuragi
21.40 | Diposting oleh
Unknown
Jika Miyabi Ozawa belum sempat memainkan peran di dalam film yang berjudul Menculik Miyabi kini Rin Sakurangi malah film nya sudah selesai di kerjakan...
Untuk lebih mengenalnya, berikut profil Rin Sakuragi :
* Tanggal Lahir : 3 Maret 1989.
* Zodiac : Pisces
* Tempat Lahir : Hyogo, Jepang
* Golongan Darah : B
* Tinggi : 158 cm
* Measurements : 83-57-82 cm (33-22-32 in)
* Ukuran Cup : C65
* Hobby : Watching movie, playing with dog
* Special skill : Cooking
rin sakuragi
Kabarnya Rin Sakuragi artis porno/bokep asli Jepang ini akan tampil di film terbaru produksi Maxima Pictures yaitu ’Suster Keramas’. Walaupun dulu sempat gagal untuk menghadirkan artis film bokep asal Jepang Maria Ozawa a.k.a Miyabi dalam film ’Menculik Miyabi’ bersama Maria Ozawa dan Raditya Dika, kini Maxima Pictures kembali mencoba menghadirkan bintang porno asal Jepang yang lain, yaitu Rin Sakuragi dalam film Suster Keramas itu. Film bergenre horor komedi itu dirilis pada 31 Desember
43 Things Tags: Rin sakuragi, Miyabi, Foto, Gambar, Maria Ozawa, Miyabi, Film, Porno, Cewek, Indonesia LiveJournal Tags: Rin sakuragi, Miyabi, Foto, Gambar, Maria Ozawa, Miyabi, Film, Porno, Cewek, Indonesia Technorati Tags: Rin sakuragi, Miyabi, Foto, Gambar, Maria Ozawa, Miyabi, Film, Porno, Cewek, Indonesia
Download Kalender 2010 Indonesia Paling Lengkap
04.06 | Diposting oleh
Unknown
http://www.satuiku.com/
Saya sempet menemukan link-link yang menyatakan sebagai download kalender Indonesia 2010 lengkap, eh ternyata isinya "BOHONG BESAR" di letakan pada sharing point lagi.
Setelah googling cukup lama akhirnya saya menemukan posting dan link download kalender Indonesia 2010 yang emang bener-bener lengkap dan bukan penipuan atau bohongan, bahkan dalam kalender tersebut juga sudah di lengkapi dengan jadwal pasang surut air laut, gratis tis tis tis .....
Perhitungan kalender Hijriyah Qomariyah berdasarkan metode Irsyadul Murid dengan markas CONDRODIPO GRESIK : 112° 37’ 2.5" BT; 7° 10’ 11.1" LS; Time zone 7. Perhitungan kalender Hijriyah Syamsiyah, kalender Jawa Mataram, dan Pranoto Mongso Jowo berdasarkan metode Syeikh Yasin Al Padangi.
Hari libur nasional serta cuti bersama berdasarkan SKB 3 menteri, Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia. Nomor : 1 TAHUN 2009, Nomor : SKB/13/M.PAN/8/2009, Nomor : KEP. 227/MEN/VIII/2009.
Link: http://www.shvoong.com/social-sciences/education/1960298-www-satuiku-com/
Download Format PDF Lengkapnya disini!
Sumber
Technorati Tags: Kalender Hijriyah Qomariyah, Hijri lunar calendar, Kalender Masehi, Gregorian calendar, Kalender Hijriyah Syamsiah, Kalender Jawa Mataram, Asapon, Java calendar, Pasaran Jawa, Hari Jawa, Day of Java, Pranoto Mongso Jowo, Season of Java, Neptu Jawa, Jumlah neptu hari dan pasaran, Bentuk hilal, Kemiringan dan ketinggiannya, Altitude and lunate of moon, Gerhana bulan, Gerhana matahari, Moon eclipse and sun LiveJournal Tags: Kalender Hijriyah Qomariyah, Hijri lunar calendar, Kalender Masehi, Gregorian calendar, Kalender Hijriyah Syamsiah, Kalender Jawa Mataram, Asapon, Java calendar, Pasaran Jawa, Hari Jawa, Day of Java, Pranoto Mongso Jowo, Season of Java, Neptu Jawa, Jumlah neptu hari dan pasaran, Bentuk hilal, Kemiringan dan ketinggiannya, Altitude and lunate of moon, Gerhana bulan, Gerhana matahari, Moon eclipse and sun 43 Things Tags: Kalender Hijriyah Qomariyah, Hijri lunar calendar, Kalender Masehi, Gregorian calendar, Kalender Hijriyah Syamsiah, Kalender Jawa Mataram, Asapon, Java calendar, Pasaran Jawa, Hari Jawa, Day of Java, Pranoto Mongso Jowo, Season of Java, Neptu Jawa, Jumlah neptu hari dan pasaran, Bentuk hilal, Kemiringan dan ketinggiannya, Altitude and lunate of moon, Gerhana bulan, Gerhana matahari, Moon eclipse and sun
Saya sempet menemukan link-link yang menyatakan sebagai download kalender Indonesia 2010 lengkap, eh ternyata isinya "BOHONG BESAR" di letakan pada sharing point lagi.
Setelah googling cukup lama akhirnya saya menemukan posting dan link download kalender Indonesia 2010 yang emang bener-bener lengkap dan bukan penipuan atau bohongan, bahkan dalam kalender tersebut juga sudah di lengkapi dengan jadwal pasang surut air laut, gratis tis tis tis .....
- Kalender Hijriyah Qomariyah (Hijri lunar calendar)
- Kalender Masehi (Gregorian calendar)
- Kalender Hijriyah Syamsiah
- Kalender Jawa Mataram / Asapon (Java calendar)
- Pasaran Jawa / Hari Jawa (day of Java)
- Pranoto Mongso Jowo (season of Java)
- Neptu Jawa (jumlah neptu hari dan pasaran)
- Bentuk hilal / kemiringan dan ketinggiannya (altitude and lunate of moon)
- Gerhana bulan; Gerhana matahari (moon eclipse and sun)
Perhitungan kalender Hijriyah Qomariyah berdasarkan metode Irsyadul Murid dengan markas CONDRODIPO GRESIK : 112° 37’ 2.5" BT; 7° 10’ 11.1" LS; Time zone 7. Perhitungan kalender Hijriyah Syamsiyah, kalender Jawa Mataram, dan Pranoto Mongso Jowo berdasarkan metode Syeikh Yasin Al Padangi.
Hari libur nasional serta cuti bersama berdasarkan SKB 3 menteri, Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia. Nomor : 1 TAHUN 2009, Nomor : SKB/13/M.PAN/8/2009, Nomor : KEP. 227/MEN/VIII/2009.
Link: http://www.shvoong.com/social-sciences/education/1960298-www-satuiku-com/
Download Format PDF Lengkapnya disini!
Sumber
Technorati Tags: Kalender Hijriyah Qomariyah, Hijri lunar calendar, Kalender Masehi, Gregorian calendar, Kalender Hijriyah Syamsiah, Kalender Jawa Mataram, Asapon, Java calendar, Pasaran Jawa, Hari Jawa, Day of Java, Pranoto Mongso Jowo, Season of Java, Neptu Jawa, Jumlah neptu hari dan pasaran, Bentuk hilal, Kemiringan dan ketinggiannya, Altitude and lunate of moon, Gerhana bulan, Gerhana matahari, Moon eclipse and sun LiveJournal Tags: Kalender Hijriyah Qomariyah, Hijri lunar calendar, Kalender Masehi, Gregorian calendar, Kalender Hijriyah Syamsiah, Kalender Jawa Mataram, Asapon, Java calendar, Pasaran Jawa, Hari Jawa, Day of Java, Pranoto Mongso Jowo, Season of Java, Neptu Jawa, Jumlah neptu hari dan pasaran, Bentuk hilal, Kemiringan dan ketinggiannya, Altitude and lunate of moon, Gerhana bulan, Gerhana matahari, Moon eclipse and sun 43 Things Tags: Kalender Hijriyah Qomariyah, Hijri lunar calendar, Kalender Masehi, Gregorian calendar, Kalender Hijriyah Syamsiah, Kalender Jawa Mataram, Asapon, Java calendar, Pasaran Jawa, Hari Jawa, Day of Java, Pranoto Mongso Jowo, Season of Java, Neptu Jawa, Jumlah neptu hari dan pasaran, Bentuk hilal, Kemiringan dan ketinggiannya, Altitude and lunate of moon, Gerhana bulan, Gerhana matahari, Moon eclipse and sun
Analisa : Membongkar Gurita Cikeas
03.31 | Diposting oleh
Unknown
Terlepas dari berbagaimacam pro dan kontra terhadap buku ini, tapi dengan banyaknya media yang menyiarkan tentang adanya kontra tersebut maka buku ini menjadi kian terkenal saja, berikut kutipan sebuah berita :
Membongkar Gurita Cikeas, di balik skandal Bank Century
“apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang bocor atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desasdesus,rumor, atau tegasnya fitnah, yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY;fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan.
…. sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara?”Begitulah sekelumit pertanyaan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya hari Senin malam, 23 November 2009,menanggapi rekomendasi Tim 8 yang telah dibentuk oleh Presiden sendiri, untuk mengatasi krisis kepercayaan yang meledak di tanah air,setelah dua orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Bibit
S. Ryanto dan Chandra M. Hamzah - ditetapkan sebagai tersangka kasus pencekalan dan penyalahgunaan wewenang, hari Selasa, 15 September, dan ditahan oleh Mabes Polri, hari Kamis, 29 Oktober 2009.
Barangkali, tanpa disadari oleh SBY sendiri, pernyataannya yang begitu defensif dalam menangkal adanya kaitan antara konflik KPK versus Polri dengan skandal Bank Century, bagaikan membuka kotak Pandora yang sebelumnya agak tertutup oleh drama yang dalam bahasa awam menjadi populer dengan julukan drama cicak melawan buaya. Memang, drama itu, yang begitu menyedot perhatian publik kepada tokoh Anggodo Widjojo, yang dijuluki “calon Kapolri” atau “Kapolri baru”, cukup sukses mengalihkan perhatian publik dari skandal Bank Century, bank gagal yang mendapat suntikan dana sebesar Rp 6,7 trilyun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jauh melebihi Rp 1,3 trilyun yang disetujui DPR-RI.
Selain merupakan tabir asap alias pengalih isu, penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah oleh Mabes Polri dapat
ditafsirkan sebagai usaha mencegah KPK membongkar skandal Bank Century itu, bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Soalnya, investigasi kasus Bank Century itu sudah didorong oleh Bibit Samad Riyanto, yang waktu itu masih aktif sebagai Wakil Ketua Bidang Investigasi KPK (Batam Pos, 31 Agust 2009). Sedangkan BPK juga sedang meneliti pengikutsertaan dana publik di bank itu, atas permintaan DPR-RI praPemilu 2009.
Dari berbagai pemberitaan di media massa dan internet, nama dua orang nasabah terbesar Bank Century telah muncul ke permukaan, yakni Hartati Mudaya, pemimpin kelompok CCM (Central Cipta Mudaya) dan Boedi Sampoerna, salah seorang penerus keluarga Sampoerna, yang menyimpan trilyunan rupiah di bank itu sejak 1998. Sebelum Bank Century diambilalih oleh LPS, Boedi Sampoerna, seorang cucu pendiri pabrik rokok PT HM Sampoerna, Liem Seng Thee, masih memiliki simpanan sebesar Rp Rp 1.895 milyar di bulan November 2008, sedangkan simpanan Hartati Murdaya sekitar Rp 321 milyar. Keduanya sama-sama penyumbang logistik SBY dalam Pemilu lalu. Beberapa depositan kelas kakap lainnya adalah PTPN Jambi, Jamsostek, dan PT Sinar Mas. Boedi Sampoerna sendiri, masih sempat menyelamatkan sebagian depositonya senilai US$ 18 juta, berkat bantuan surat‐surat rekomendasi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri waktu itu, Komjen (Pol) Susno Duadji, tanggal 7 dan 17 April 2009 (Rusly 2009: 48; Haque 2009; Inilah.com, 25 Febr. 2009; Antara News, 10 Ag. 2009; Vivanews.com, 14 Sept. 2009; Forum Keadilan, 29 Nov. 2009: 14).
Sumber
43 Things Tags: Membongkar Gurita Cikeas, Di balik, Skandal, Bank Century, Buku Gurita Cikeas, Analisa LiveJournal Tags: Membongkar Gurita Cikeas, Di balik, Skandal, Bank Century, Buku Gurita Cikeas, Analisa Technorati Tags: Membongkar Gurita Cikeas, Di balik, Skandal, Bank Century, Buku Gurita Cikeas, Analisa
Membongkar Gurita Cikeas, di balik skandal Bank Century
“apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang bocor atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desasdesus,rumor, atau tegasnya fitnah, yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY;fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan.
…. sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara?”Begitulah sekelumit pertanyaan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya hari Senin malam, 23 November 2009,menanggapi rekomendasi Tim 8 yang telah dibentuk oleh Presiden sendiri, untuk mengatasi krisis kepercayaan yang meledak di tanah air,setelah dua orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Bibit
S. Ryanto dan Chandra M. Hamzah - ditetapkan sebagai tersangka kasus pencekalan dan penyalahgunaan wewenang, hari Selasa, 15 September, dan ditahan oleh Mabes Polri, hari Kamis, 29 Oktober 2009.
Barangkali, tanpa disadari oleh SBY sendiri, pernyataannya yang begitu defensif dalam menangkal adanya kaitan antara konflik KPK versus Polri dengan skandal Bank Century, bagaikan membuka kotak Pandora yang sebelumnya agak tertutup oleh drama yang dalam bahasa awam menjadi populer dengan julukan drama cicak melawan buaya. Memang, drama itu, yang begitu menyedot perhatian publik kepada tokoh Anggodo Widjojo, yang dijuluki “calon Kapolri” atau “Kapolri baru”, cukup sukses mengalihkan perhatian publik dari skandal Bank Century, bank gagal yang mendapat suntikan dana sebesar Rp 6,7 trilyun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jauh melebihi Rp 1,3 trilyun yang disetujui DPR-RI.
Selain merupakan tabir asap alias pengalih isu, penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah oleh Mabes Polri dapat
ditafsirkan sebagai usaha mencegah KPK membongkar skandal Bank Century itu, bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Soalnya, investigasi kasus Bank Century itu sudah didorong oleh Bibit Samad Riyanto, yang waktu itu masih aktif sebagai Wakil Ketua Bidang Investigasi KPK (Batam Pos, 31 Agust 2009). Sedangkan BPK juga sedang meneliti pengikutsertaan dana publik di bank itu, atas permintaan DPR-RI praPemilu 2009.
Dari berbagai pemberitaan di media massa dan internet, nama dua orang nasabah terbesar Bank Century telah muncul ke permukaan, yakni Hartati Mudaya, pemimpin kelompok CCM (Central Cipta Mudaya) dan Boedi Sampoerna, salah seorang penerus keluarga Sampoerna, yang menyimpan trilyunan rupiah di bank itu sejak 1998. Sebelum Bank Century diambilalih oleh LPS, Boedi Sampoerna, seorang cucu pendiri pabrik rokok PT HM Sampoerna, Liem Seng Thee, masih memiliki simpanan sebesar Rp Rp 1.895 milyar di bulan November 2008, sedangkan simpanan Hartati Murdaya sekitar Rp 321 milyar. Keduanya sama-sama penyumbang logistik SBY dalam Pemilu lalu. Beberapa depositan kelas kakap lainnya adalah PTPN Jambi, Jamsostek, dan PT Sinar Mas. Boedi Sampoerna sendiri, masih sempat menyelamatkan sebagian depositonya senilai US$ 18 juta, berkat bantuan surat‐surat rekomendasi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri waktu itu, Komjen (Pol) Susno Duadji, tanggal 7 dan 17 April 2009 (Rusly 2009: 48; Haque 2009; Inilah.com, 25 Febr. 2009; Antara News, 10 Ag. 2009; Vivanews.com, 14 Sept. 2009; Forum Keadilan, 29 Nov. 2009: 14).
Sumber
43 Things Tags: Membongkar Gurita Cikeas, Di balik, Skandal, Bank Century, Buku Gurita Cikeas, Analisa LiveJournal Tags: Membongkar Gurita Cikeas, Di balik, Skandal, Bank Century, Buku Gurita Cikeas, Analisa Technorati Tags: Membongkar Gurita Cikeas, Di balik, Skandal, Bank Century, Buku Gurita Cikeas, Analisa
Label:
Berita
|
0
komentar
Langganan:
Postingan (Atom)




-729286.jpg)




