Tampilkan postingan dengan label Lingkungan Hidup. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan Hidup. Tampilkan semua postingan
Kamis, 11 Maret 2010
Suhu laut naik, Pulau kecil terancam tenggelam
02.27 | Diposting oleh
Unknown
Seychelles terancam oleh naiknya permukaan laut
Negara-negara di Samudra Hindia yang memiliki 155 pulau dan 80.000 orang, pantainya telah menjadi semakin sesak karena air laut telah merangkak naik ke daratan hanya dalam waktu satu dasawarsa.
Selain prasarana milik negara yang akan tergenang karena perkiraan kenaikan air laut setinggi dua meter, masalah mendesak lainnya termasuk terumbu karang yang sebelumnya tumbuh subur kini sudah mulai mati karena suhu lautan yang lebih hangat. Kenaikan panas tersebut juga mengancam spesies hewan seperti kura-kura laut langka yang tergantung pada suhu yang stabil untuk membesarkan anak-anaknya.
Mengetahui situsi yang semakin genting ini, Presiden Seychelles James Michel telah berbicara di hadapan Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa Kopenhagen pada bulan Desember 2009, “Saya berada di sini bukan untuk merayakan kemajuan terbatas, tetapi untuk mengatakan sekali lagi, seperti yang selalu kami lakukan, yaitu perjuangan hidup kami, hak kami untuk tetap ada.”
Yang Mulia, kami terharu oleh permohonan penuh kepedulian Anda bagi tindakan iklim. Mari kita bersama-sama bersatu untuk stabilkan lingkungan demi pelestarian planet rumah kita bersama.
Pada konferensi video Oktober 2009 di Indonesia, Maha Guru Ching Hai menyampaikan kepedulian yang dalam bagi semua negara pulau yang tenggelam, juga menawarkan cara yang pasti untuk keamanan mereka.
Maha Guru Ching Hai: Ancaman dari pemanasan global bukan saja berada di ambang pintu; hal itu sudah terjadi di sini, seperti yang bisa Anda lihat melalui banyak bencana, pergolakan, fenomena pengungsi iklim di seluruh dunia. Kenaikan permukaan laut juga memaksa orang untuk kehilangan rumah mereka, rumah leluhur mereka, pergi mengemis ke tempat lain, kehilangan martabat mereka, kehilangan semuanya, bukan hanya harta benda fisik, tapi juga orang-orang yang mereka kasihi. Kita harus berubah selagi masih ada waktu. Jika kita ingin mendapat pengampunan Surga untuk kehidupan kita di Bumi ini, pertama kita harus penuh pengampunan dalam memberi martabat dan kebebasan hidup kepada hewan. Jadi mohon, setiap orang, tanamlah sayuran, jadilah vegan dan kita bisa bertindak hijau kelak ketika kita telah selamatkan planet.
Sumber: http://www.pemanasanglobal.net
Negara-negara di Samudra Hindia yang memiliki 155 pulau dan 80.000 orang, pantainya telah menjadi semakin sesak karena air laut telah merangkak naik ke daratan hanya dalam waktu satu dasawarsa.
Selain prasarana milik negara yang akan tergenang karena perkiraan kenaikan air laut setinggi dua meter, masalah mendesak lainnya termasuk terumbu karang yang sebelumnya tumbuh subur kini sudah mulai mati karena suhu lautan yang lebih hangat. Kenaikan panas tersebut juga mengancam spesies hewan seperti kura-kura laut langka yang tergantung pada suhu yang stabil untuk membesarkan anak-anaknya.
Mengetahui situsi yang semakin genting ini, Presiden Seychelles James Michel telah berbicara di hadapan Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa Kopenhagen pada bulan Desember 2009, “Saya berada di sini bukan untuk merayakan kemajuan terbatas, tetapi untuk mengatakan sekali lagi, seperti yang selalu kami lakukan, yaitu perjuangan hidup kami, hak kami untuk tetap ada.”
Yang Mulia, kami terharu oleh permohonan penuh kepedulian Anda bagi tindakan iklim. Mari kita bersama-sama bersatu untuk stabilkan lingkungan demi pelestarian planet rumah kita bersama.
Pada konferensi video Oktober 2009 di Indonesia, Maha Guru Ching Hai menyampaikan kepedulian yang dalam bagi semua negara pulau yang tenggelam, juga menawarkan cara yang pasti untuk keamanan mereka.
Maha Guru Ching Hai: Ancaman dari pemanasan global bukan saja berada di ambang pintu; hal itu sudah terjadi di sini, seperti yang bisa Anda lihat melalui banyak bencana, pergolakan, fenomena pengungsi iklim di seluruh dunia. Kenaikan permukaan laut juga memaksa orang untuk kehilangan rumah mereka, rumah leluhur mereka, pergi mengemis ke tempat lain, kehilangan martabat mereka, kehilangan semuanya, bukan hanya harta benda fisik, tapi juga orang-orang yang mereka kasihi. Kita harus berubah selagi masih ada waktu. Jika kita ingin mendapat pengampunan Surga untuk kehidupan kita di Bumi ini, pertama kita harus penuh pengampunan dalam memberi martabat dan kebebasan hidup kepada hewan. Jadi mohon, setiap orang, tanamlah sayuran, jadilah vegan dan kita bisa bertindak hijau kelak ketika kita telah selamatkan planet.
Sumber: http://www.pemanasanglobal.net
Kamis, 25 Februari 2010
Ancaman serius pemanasan global
08.00 | Diposting oleh
Unknown
Mungkin pertanyaan yang terlintas pertama kali dalam pikiran Anda adalah: Bagaimana mungkin? Bagaimana mungkin pemanasan global bisa mengancam kehidupan di planet bumi? simaklah fakta-fakta singkat berikut ini:
Fakta #1: Mencairnya es di kutub utara & selatan
Pemanasan Global berdampak langsung pada terus mencairnya es di daerah kutub utara dan kutub selatan. Es di Greenland yang telah mencair hampir mencapai 19 juta ton! Dan volume es di Artik pada musim panas 2007 hanya tinggal setengah dari yang ada 4 tahun sebelumnya!
Mencairnya es saat ini berjalan jauh lebih cepat dari model-model prediksi yang pernah diciptakan oleh para ilmuwan. Beberapa prediksi awal yang pernah dibuat sebelumnya memperkirakan bahwa seluruh es di kutub akan lenyap pada tahun 2040 sampai 2100. Tetapi data es tahunan yang tercatat hingga tahun 2007 membuat mereka berpikir ulang mengenai model prediksi yang telah dibuat sebelumnya.
Para ilmuwan mengakui bahwa ada faktor-faktor kunci yang tidak mereka ikutkan dalam model prediksi yang ada. Dengan menggunakan data es terbaru, serta model prediksi yang lebih akurat, Dr. H. J. Zwally, seorang ahli iklim NASA membuat prediksi baru yang sangat mencengangkan:
HAMPIR SEMUA ES DI KUTUB UTARA AKAN LENYAP PADA AKHIR MUSIM PANAS 2012!
Baru-baru ini sebuah fenomena alam kembali menunjukkan betapa seriusnya kondisi ini. Pada tanggal 6 Maret 2008, sebuah bongkahan es seluas 414 kilometer persegi (hampir 1,5 kali luas kota Surabaya) di Antartika runtuh.
Menurut peneliti, bongkahan es berbentuk lempengan yang sangat besar itu mengambang permanen di sekitar 1.609 kilometer selatan Amerika Selatan, barat daya Semenanjung Antartika. Padahal, diyakini bongkahan es itu berada di sana sejak 1.500 tahun lalu. "Ini akibat pemanasan global," ujar ketua peneliti NSIDC Ted Scambos. Menurutnya, lempengan es yang disebut Wilkins Ice Shelf itu sangat jarang runtuh.
Sekarang, setelah adanya perpecahan itu, bongkahan es yang tersisa tinggal 1.950 kilometer persegi, ditambah 5,6 kilometer potongan es yang berdekatan dan menghubungkan dua pulau. "Sedikit lagi, bongkahan es terakhir ini bisa turut amblas. Dan, separo total area es bakal hilang dalam beberapa tahun mendatang," ujar Scambos.
"Beberapa kejadian akhir-akhir ini merupakan titik yang memicu dalam perubahan sistem," ujar Sarah Das, peneliti dari Institut Kelautan Wood Hole. Perubahan di Antartika sangat kompleks dan lebih terisolasi dari seluruh bagian dunia.
Antartika di Kutub Selatan adalah daratan benua dengan wilayah pegunungan dan danau berselimut es yang dikelilingi lautan. Benua ini jauh lebih dingin daripada Artik, sehingga lapisan es di sana sangat jarang meleleh, bahkan ada lapisan yang tidak pernah mencair dalam sejarah. Temperatur rata-ratanya minus 49 derajat Celsius, tapi pernah mencapai hampir minus 90 derajat celsius pada Juli 1983. Tak heran jika fenomena mencairnya es di benua yang mengandung hampir 90 persen es di seluruh dunia itu mendapat perhatian serius peneliti.
Urutan gambar satelit proses keruntuhan Wilkins Ice Shelf. Gambar besar di sebelah kiri diambil pada tanggal 6 Maret 2008. NSIDC mengambil gambar-gambar ini melalui satelit Aqua dan Terra milik NASA.
Fakta #2: Meningkatnya level permukaan laut.
Mencairnya es di kutub utara dan kutub selatan berdampak langsung pada naiknya level permukaan air laut (grafik di samping menunjukkan hasil pengukuran level permukaan air laut selama beberapa tahun terakhir). Para ahli memperkirakan apabila seluruh Greenland mencair. Level permukaan laut akan naik sampai dengan 7 meter! Cukup untuk menenggelamkan seluruh pantai, pelabuhan, dan dataran rendah di seluruh dunia.
Fakta #3: Perubahan Iklim/cuaca yang semakin ekstrim
NASA menyatakan bahwa pemanasan global berimbas pada semakin ekstrimnya perubahan cuaca dan iklim bumi. Pola curah hujan berubah-ubah tanpa dapat diprediksi sehingga menyebabkan banjir di satu tempat, tetapi kekeringan di tempat lain. Topan dan badai tropis baru akan bermunculan dengan kecenderungan semakin lama semakin kuat.
Tanpa diperkuat oleh pernyataan NASA di atas-pun Anda sudah dapat melihat efeknya pada lingkungan di sekitar kita. Anda tentu menyadari betapa panasnya suhu disekitar Anda belakangan ini. Anda juga dapat melihat betapa tidak dapat di prediksinya kedatangan musim hujan ataupun kemarau yang mengakibatkan kerugian bagi petani karena musim tanam yang seharusnya dilakukan pada musim kemarau ternyata malah hujan. Anda juga dapat mencermati kasus-kasus badai ekstrim yang belum pernah melanda wilayah-wilayah tertentu di Indonesia. Tahun-tahun belakangan ini kita semakin sering dilanda badai-badai yang mengganggu jalannya pelayaran dan pengangkutan baik via laut maupun udara.
Bila fenomena dalam negeri masih belum cukup bagi Anda, Anda juga dapat mencermati berita-berita internasional mengenai bencana alam. Badai topan di Jepang dan Amerika Serikat terus memecahkan rekor baru dari tahun ke tahun. Anda dapat mencermati informasi-informasi ini melalui media masa maupun internet. Tidak ada satu benua pun di dunia ini yang luput dari perubahan iklim yang ekstrim ini.
Fakta #4: Gelombang Panas menjadi Semakin Ganas
Pemanasan Global mengakibatkan gelombang panas menjadi semakin sering terjadi dan semakin kuat. Tahun 2007 adalah tahun pemecahan rekor baru untuk suhu yang dicapai oleh gelombang panas yang biasa melanda Amerika Serikat.
Daerah St. George, Utah memegang rekor tertinggi dengan suhu tertinggi mencapai 48° Celcius! (Sebagai perbandingan, Anda dapat membayangkan suhu kota Surabaya yang terkenal panas 'hanya' berkisar di antara 30°-37° Celcius). Suhu di St. George disusul oleh Las Vegas dan Nevada yang mencapai 47° Celcius, serta beberapa kota lain di Amerika Serikat yang rata-rata suhunya di atas 40° Celcius. Daerah Death Valley di California malah sempat mencatat suhu 53° Celcius!.
Serangan gelombang panas kali ini bahkan memaksa pemerintah di beberapa negara bagian untuk mendeklarasikan status darurat siaga 1. Serangan tahun itu memakan beberapa korban meninggal (karena kepanasan), mematikan ratusan ikan air tawar, merusak hasil pertanian, memicu kebakaran hutan yang hebat, serta membunuh hewan-hewan ternak.
Pada tahun 2003, daerah Eropa Selatan juga pernah mendapat serangan gelombang panas hebat yang mengakibatkan tidak kurang dari 35.000 orang meninggal dunia dengan korban terbanyak dari Perancis (14.802 jiwa). Perancis merupakan negara dengan korban jiwa terbanyak karena tidak siapnya penduduk dan pemerintah setempat atas fenomena gelombang panas sebesar itu. Korban jiwa lainnya tersebar mulai dari Inggris, Italia, Portugal, Spanyol, dan negara-negara Eropa lainnya. Gelombang panas ini juga menyebabkan kekeringan parah dan kegagalan panen merata di daerah Eropa.
Mungkin kita tidak mengalami gelombang-gelombang panas maha dahsyat seperti yang dialami oleh Eropa dan Amerika Serikat, tetapi melalui pengamatan dan dari apa yang Anda rasakan sehari-harinya. Anda dapat juga merasakan betapa panasnya suhu di sekitar Anda. Cobalah perhatikan seberapa sering Anda mendengar ataupun mungkin mengucapkan sendiri kata-kata seperti: "Panas banget ya hari ini!"
Apabila Anda kebetulan bekerja di dalam ruangan ber-AC dari pagi hingga siang hari sehingga Anda tidak sempat merasakan panasnya suhu belakangan ini, Anda dapat menanyakannya kepada teman-teman ataupun orang disekitar Anda yang kebetulan bekerja di luar ruang. Orang-orang yang sehari-harinya bekerja dengan menggunakan kendaraan terbuka di siang hari bolong (misalnya sales dengan sepeda motor) mungkin dapat menceritakan dengan lebih jelas beta-pa panasnya sinar matahari yang menyengat punggung mereka.
Fakta #5: Habisnya Gletser-Sumber Air Bersih Dunia
Mencairnya gletser-gletser dunia mengancam ketersediaan air bersih, dan pada jangka panjang akan turut menyumbang peningkatan level air laut dunia. Dan sayangnya itulah yang terjadi saat ini. Gletser-gletser dunia saat ini mencair hingga titik yang mengkhawatirkan!.
NASA mencatat bahwa sejak tahun 1960 hingga 2005 saja, jumlah gletser-gletser di berbagai belahan dunia yang hilang tidak kurang dari 8.000 meter kubik! Para ilmuwan NASA kini telah menyadari bahwa cairnya gletser, cairnya es di kedua kutub bumi, meningkatnya temperatur bumi secara global, hingga meningkatnya level air laut merupakan bukti-bukti bahwa planet bumi sedang terus memanas. Dan dipastikan bahwa umat manusialah yang bertanggung jawab untuk hal ini.
--
Powered by Telkomsel BlackBerry® & Nokia E71
Label:
Lingkungan Hidup
|
0
komentar
Minggu, 31 Januari 2010
Waspada dan Kenali Chikungunya
07.32 | Diposting oleh
Unknown
Waspada Chikungunya
Rupanya penyebaran penyakit ini sudah cukup meluas, sebaiknya anda mencoba untuk mengenalinya secara lebih luas...
DEMAM CHIKUNGUNYA
Meski belum dipastikan lewat pemeriksaan serologi contoh darah, dari gejala klinis yang dialami penderita, hampir dipastikan penyakit ? Misterius ? yang melanda Penduduk Bolaang Mangondow ( Sulawesi Utara ), Jember ( Jawa Timur ) dan Kabupaten Bandung ( Jawa Barat ) adalah ? Demam Chikungunya ?. Hal itu dikemukakan Direktur Pemberantasan Penyakit Bersumber Binatang ( P2B2 ) Direktorat Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan ( P2M & PL ) Departemen Kesehatan, Dr Thomas Suroso, MPH ( Selasa 2 Februari 2003 ). Saat ini tim dari P2M&PL, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan ( Litbangkes ) serta unit penelitian Angkatan Laut AS ( NAMRU ) sedang ke Bolaang Mangondow, Sedangkan contoh darah dari penderita dari Kabupaten Bandung ( Cikalongwetan ) dan Jember akan diperiksa di laboratorium Litbangkes.
Sejauh ini di Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung ( Desa Mandalamukti ) tercatat ada 218 penderita, di Jember , demikian Kepala Sub-Direktorat Arbovirosis Dr. Rita Kusriastuti,Msc, ada 149 penderita ( Desa BalungLor ) dan kabupaten Bolaang Mangondow, 608 penderita. Chikungunya berasal dari bahasa Shawill yang berarti ? Yang Berubah Bentuk atau Bungkuk ? mengacu pada postur penderita yang membungkuk akibat nyeri sendi hebat ( Arthralgia ), Nyeri sendi ini menurut lembar data keselamatan ( MSDS ) Kantor Keamanan Laboratorium Kanada, terutama terjadi pada ? Lutut Pergelangan Kaki Serta Persendian Tangan Dan Kaki ?.
Gejala Demam Chikungunya mirip dengan Demam Berdarah Dengue yaitu Demam yang tinggi, menggigil, sakit kepala, mual, muntah, sakit perut, nyeri sendi dan otot serta bintik-bintik merah pada kulit terutama badan dan lengan. Bedanya dengan demam berdarah dengue, pada chikungunya tidak ada perdarahan hebat, renjatan ( Schok ) maupun kematian. Masa inkubasi dari demam Chikungunya dua sampai empat hari. Manifestasi penyakit berlangsung tiga sampai 10 hari . Virus ini termasuk ? Self Limiting Disease ? alias hilang dengan sendirinya. Namun rasa nyeri masih tertinggal dalam hitungan minggu sampai bulan. Tak ada vaksin maupun obat khusus untuk Chikungunya. ?Cukup minum obat penurun panas dan penghilang rasa sakit yang bisa dibeli di warung, yang penting cukup istirahat, minum dan makanan bergizi ?, saran Thomas.
Menurut situs Universitas Standford, virus Chikungunya masuk keluarga Togaviridae, genus alphavirus, dan ditularkan Nyamuk Aedes Aegypti. Virus ini terus menimbulkan epidemi di wilayah tropis Asia dan Afrika sejak diidentifikasi tahun 1952 di Afrika Timur. Di Indonesia Demam Chikungunya dilaporkan pertama kali di Samarinda tahun 1973. Kemudian berjangkit di Kuala Tunkal, Jambi, tahun 1980. Tahun 1983 merebak di martapura, ternate dan Yogyakarta. Setelah vakum hampir 20 tahun, awal tahun 2001 kejadian luar biasa ( KLB ) demam Chikungunya terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan dan Aceh. Disusul Bogor bulan Oktober. Demam Chikungunya berjangkit lagi di Bekasi ( Jawa Barat ), Purworejo dan Klaten ( Jawa Tengah ) tahun 2002. Dari literatur yang saya baca, memang ada gelombang epidemi 20 tahunan. Mungkin terkait perubahan iklim dan cuaca, ujar Thomas. Penjelasan lain, menurut situs Keamanan Laboratorium Kanada, antibodi yang timbul dari penyakit ini membuat penderita kebal terhadap serangan virus selanjutnya. Oleh karena itu, perlu waktu panjang bagi penyakit ini untuk merebak kembali. Menurut Thomas dan Rita, tak ada cara lain untuk mencegah Demam Chikungunya kecuali mencegah gigitan nyamuk serta memberantas tempat perindukan nyamuk dengan tiga M ( Menutup, Menguras dan Mengubur barang bekas yang bisa menampung air ) atau menaburkan bubuk abate pada penampungan air sebagaimana mencegah Demam Berdarah.
DEMAM CHIKUNGUNYA
Virus Chikungunya pertama kali diidentifikasi di Afrika Timur tahun 1952. Tidak heran bila namanya pun berasal dari bahasa Swahlii, Artinya adalah yang berubah bentuk atau bungkuk, Postur penderitanya memang kebanyakan membungkuk akibat nyeri hebat di persendian tangan dan kaki. Virus ini termasuk keluarga Togaviridae, Genus alphavirus, dan ditularkan oleh Nyamuk Aedes Aegypti. Gejalanya adalah demam tinggi, sakit perut, mual, muntah, sakit kepala, nyeri sendi dan otot, serta bintik-bintik merah terutama di badan dan tangan, meski gejalanya mirip dengan Demam Berdarah Dengue, pada Chikungunya tidak ada perdarahan hebat, renjatan ( Schok ) maupun kematian. Masa inkubasi : dua sampai empat hari, sementara Manifestasinya tiga sampai sepuluh hari. Virus ini tidak ada vaksin maupun obat khususnya, dan bisa hilang sendiri, namun, rasa nyeri masih tertinggal selama berhari-hari sampai berbulan-bulan.
Chikungunya, SARS, Lalu Apa Lagi..?
BELAKANGAN ini makin sering berbagai penyakit hewan dari tengah hutan yang merebak (istilah yang dipakai spill over) ke permukiman penduduk. Sebutlah di antaranya St Louis Encephalitis dan Sungai Nil Barat (West Nile), yang telah menimbulkan banyak korban. Peredaran virus memang tak bisa lagi dibatasi oleh posisi geografi. Hutan yang tadinya tertutup menjadi terbuka, daerah yang dulu terisolir kini bisa dengan mudah berhubungan ke mana saja. Moda perpindahan virus bisa berupa apa saja.
Virus Sungai Nil Barat misalnya, berhasil menyeberang dari Afrika ke Amerika bersama migrasi burung. Atau virus Marburg yang sempat masuk ke Eropa lewat monyet-monyet percobaan asal Afrika Tengah. Makin mudahnya transportasi adalah faktor lain yang mempercepat pola penyebaran mikro-organisme patogen. Manusia yang sudah terkena spill over, penyakit hewan yang pindah ke manusia, membawa virus ini ke berbagai kawasan yang dikunjunginya. Terakhir yang dengan cepat merebak adalah sindrom pernapasan akut parah (SARS). Setelah diidentifikasi, diketahui penyebabnya adalah coronavirus. Meski di Indonesia belum ditemukan kasusnya, kepanikan sudah melanda sebagian masyarakat. Padahal, penyakit hewan yang disebabkan oleh virus jenis corona, juga ada di Indonesia.
Chikungunya
Beberapa minggu sebelum kasus SARS merebak, masyarakat Indonesia direpotkan dengan kasus chikungunya. Virus penyebabnya tergolong dalam Famili Togaviridae, yang belum diketahui pola masuknya ke Indonesia.
Sekitar 200-300 tahun lalu virus chikungunya (CHIK) merupakan virus pada hewan primata di tengah hutan atau savana di Afrika. Satwa primata yang dinilai sebagai pelestari virus adalah bangsa baboon (Papio sp), Cercopithecus sp. Siklus di hutan (sylvatic cycle) di antara satwa primata dilakukan oleh nyamuk Aedes sp (Ae africanus, Aeluteocephalus, Ae opok, Ae. furciper, Ae taylori, Ae cordelierri). Pembuktian ilmiah yang meliputi isolasi dan identifikasi virus baru berhasil dilakukan ketika terjadi wabah di Tanzania 1952-1953. Baik virus maupun penyakitnya kemudian diberi nama sesuai bahasa setempat (Swahili), berdasarkan gejala pada penderita. Maka hadirlah chikungunya yang berarti (posisi tubuh) meliuk atau melengkung (that which contorts or bends up). Setelah beberapa lama, perangai virus chikungunya yang semula bersiklus dari satwa primata-nyamuk-satwa primata, dapat pula bersiklus manusia-nyamuk-manusia. Tidak semua virus asal hewan dapat berubah siklusnya seperti itu. Di daerah permukiman (urban cycle), siklus virus chikungunya dibantu oleh nyamuk Ae aegypti. Beberapa negara di Afrika yang dilaporkan telah terserang virus chikungunya adalah Zimbabwe, Kongo, Burundi, Angola, Gabon, Guinea Bissau, Kenya, Uganda, Nigeria, Senegal, Central Afrika, dan Bostwana. Sesudah Afrika, virus chikungunya dilaporkan di Bangkok (1958), Kamboja, Vietnam, India dan Sri Lanka (1964), Filipina dan Indonesia (1973). Chikungunya pernah dilaporkan menyerang tiga korp sukarelawan perdamaian Amerika (US Peace Corp Volunteers) yang bertugas di Filipina, 1968. Tidak diketahui pasti bagaimana virus tersebut menyebar antarnegara. Mengingat penyebaran virus antarnegara relatif pelan, kemungkinan penyebaran ini terjadi seiring dengan perpindahan nyamuk.
Hasil penelitian terhadap epidemiologi penyakit chikungunya di Bangkok (Thailand) dan Vellore, Madras (India) menunjukkan bahwa terjadi gelombang epidemi dalam interval 30 tahun. Satu gelombang epidemi umumnya berlangsung beberapa bulan, kemudian menurun dan bersifat ringan sehingga sering tidak termonitor. Gelombang epidemi berkaitan dengan populasi vektor (nyamuk penular) dan status kekebalan penduduk. Pengujian darah (serologik) penyakit chikungunya sering tidak mudah karena serum chikungunya mempunyai reaksi silang dengan virus lain dalam satu famili. Untuk memperoleh diagnosis akurat perlu beberapa uji serologik antara lain uji hambatan aglutinasi (HI), serum netralisasi, dan IgM capture ELISA.
Virus lain
Virus yang termasuk Famili Togaviridae tidak hanya terdapat di Afrika, tetapi juga di Australia dan Amerika. Salah satu virus dari Australia yang mempunyai kemiripan gejala klinik dengan chikungunya adalah virus Ross River, menimbulkan penyakit epidemic polyarthritis (EP). Tahun 1943, EP mewabah di Australia Bagian Utara (Northern Territory). Dari Australia penyakit ini menyebar ke pulau-pulau di Lautan Pasifik, termasuk Kepulauan Bismark, New Guinea, Solomon, Pulau Rossel, Fiji, Samoa, Wallis, Futuna, Kaledonia Baru , dan Kepulauan Cook. Pada wabah di Fiji jumlah orang terserang mencapai 50.000. Meskipun tidak bersifat fatal, penyakit ini sangat mengganggu karena penderitaan pasien dapat berlangsung beberapa minggu sampai beberapa bulan. EP perlu diwaspadai, terutama untuk daerah Indonesia bagian timur yang berdekatan dengan Australia.
Di Afrika masih ada lagi penyakit virus dengan gejala mirip chikungunya, yakni virus O? nyong nyong (ONN). Istilah "o? nyong-nyong" diambil dari bahasa daerah di Acholi, Uganda, berarti kelemahan sendi. Penyakit ini ditemukan pertama kali di Uganda tahun 1954, kemudian menyebar ke Kenya, Tanzania, Malawi, dan Mozambik. Pada wabah tahun 1954 diperkirakan jumlah penderita dua juta orang. Meskipun demikian, penyakit ini dinilai lebih ringan dibandingkan dengan chikungunya. Dari Amerika ada 3 penyakit virus dalam Famili Togaviridae yang perlu dicatat, yaitu Eastern Equine Encephalitis (EEE), Western Equine Encephalitis (WEE), dan Venezuelan Equine Encephalitis (VEE). Penyakit ini lebih menonjol pada kuda dibandingkan pada manusia, sehingga dipergunakan istilah "equine" yang berarti kuda. Apabila pada chikungunya dan ONN gejala menonjol adalah radang sendi, ketiga penyakit menimbulkan radang otak (encephalitis). Virus-virus ini juga menimbulkan penyakit parah, bahkan bisa fatal pada kuda dan manusia. EEE tersebar di Pantai Timur Amerika, mulai dari bagian selatan Kanada sampai utara Amerika Selatan. WEE terdapat di Pantai Barat Amerika, sedangkan VEE di Venezuela, Kolombia, Ekuador, Peru, ke Utara sampai Meksiko dan Texas.
Sebagai gambaran keganasan wabah EEE tahun 1938 menyebabkan 184.000 ekor kuda terserang dengan angka kematian 90 persen, WEE menyerang 6.000 ekor kuda di California tahun 1930 dan 50 persennya mati.
Pada orang, EEE dapat menimbulkan kematian antara 50-75 persen dari jumlah yang terserang. Mereka yang sembuh banyak yang mengalami kelumpuhan. Dari ketiga virus, VEE telah ada vaksinnya. Namanya TC-83 dan sudah digunakan pada kuda maupun manusia dengan hasil baik. Di Amerika Selatan VEE punya gelombang epidemi sekitar 10 tahun. Di alam bebas, virus WEE dan EEE dilestarikan dalam siklus burung-nyamuk-burung. Pada VEE siklus rodensia-nyamuk-rodensia. Penularan ke manusia dilakukan oleh nyamuk antara lain Aedes sp. Selama musim dingin ketika nyamuk tidak ada, ketiga virus "bersembunyi" pada rodensia, reptilia dan amphibia.
YANG terakhir tentu saja adalah coronavirus yang menghebohkan itu. Sebenarnya ada dua virus corona yang menimbulkan penyakit serius (parah) pada hewan dan menimbulkan kerugian ekonomi cukup besar. Yang pertama adalah penyakit infectious bronchitis (IB) pada ayam. Kematian pada anak ayam umur 2 hari-4 minggu dapat mencapai 90 persen. Penyakit ini ditandai oleh depresi atau lesu, mulut selalu membuka dan menutup karena ada kesulitan bernapas. Penyakit ini tersebar luas di dunia, termasuk Indonesia, namun dapat dikendalikan lewat vaksinasi teratur. Yang kedua, penyakit transmissible gastro-enteritis (TGE) pada babi. Penyakit ini ditemukan di Eropa, Asia, Afrika, Amerika Utara, dan Australia. Gejala yang menyolok pada anak babi adalah diare akut, muntah, dan dehidrasi (kekurangan cairan tubuh). Anak babi yang diserang umumnya mati dalam tempo 5-7 hari. Vaksin TGE juga telah ditemukan. Di Indonesia TGE belum dilaporkan secara resmi, namun ancaman penyakit yang mematikan ini selalu ada.
Globalisasi
Pada zaman yang serba cepat seperti sekarang-seseorang hari ini dapat berada di Amerika atau Afrika, dan esok harinya sudah tiba di Bali atau Jakarta-penyebaran virus amat dimungkinkan. Orangyang tertular penyakit di suatu negara bisa saja membawanya ke Indonesia. Penyakit yang dibawa ada yang dapat hilang dengan sendirinya, namun dapat pula berlanjut siklusnya bila faktor pendukungnya ada. Perdagangan satwa langka yang cukup mendapat sorotan beberapa waktu lalu, bukan tidak mungkin membawa serta virus dari hutan ke tempat yang jauh di negeri orang. Belum lagi nyamuk yang menyelundup ke dalam kabin pesawat terbang. Dengan kata lain, sangat banyak jalur yang dapat dilalui oleh penyakit untuk mencapai daerah baru. Diperlukan kesiapan sumber daya manusia dan kelengkapan laboratorium, dana, serta kemauan agar dapat menjawab penyakit yang sering disebut misterius. (Soeharsono, Dokter hewan di Denpasar)
Sumber: http://www.infeksi.com/articles.php?lng=in&pg=31
=================================================
DEFINISI
Chikungunya berasal dari bahasa Shawill berdasarkan gejala pada penderita, yang berarti (posisi tubuh) meliuk atau melengkung, mengacu pada postur penderita yang membungkuk akibat nyeri sendi hebat (arthralgia). Nyeri sendi ini terjadi pada lutut pergelangan kaki serta persendian tangan dan kaki.
PENYEBAB
Demam Chikungunya disebabkan oleh virus Chikungunya (CHIKV). CHIKV termasuk keluarga Togaviridae, Genus alphavirus, dan ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti.
GEJALA
Gejala utama terkena penyakit Chikungunya adalah tiba-tiba tubuh terasa demam diikuti dengan linu di persendian. Bahkan, karena salah satu gejala yang khas adalah timbulnya rasa pegal-pegal, ngilu, juga timbul rasa sakit pada tulang-tulang, ada yang menamainya sebagai demam tulang atau flu tulang. Dalam beberapa kasus didapatkan juga penderita yang terinfeksi tanpa menimbulkan gejala sama sekali atau silent virus chikungunya.
Penyakit ini tidak sampai menyebabkan kematian. Nyeri pada persendian tidak akan menyebabkan kelumpuhan. Setelah lewat lima hari, demam akan berangsur-angsur reda, rasa ngilu maupun nyeri pada persendian dan otot berkurang, dan penderitanya akan sembuh seperti semula. Penderita dalam beberapa waktu kemudian bisa menggerakkan tubuhnya seperti sedia kala.
Meskipun dalam beberapa kasus kadang rasa nyeri masih tertinggal selama berhari-hari sampai berbulan-bulan. Biasanya kondisi demikian terjadi pada penderita yang sebelumnya mempunyai riwayat sering nyeri tulang dan otot.
DIAGNOSA
Untuk memperoleh diagnosis akurat perlu beberapa uji serologik antara lain uji hambatan aglutinasi (HI), serum netralisasi, dan IgM capture ELISA. Tetapi pemeriksaan serologis ini hanya bermanfaant digunakan untuk kepentingan epidemiologis dan penelitian, tidak bermanfaat untuk kepentingan praktis klinis sehari-hari.
PENGOBATAN
Demam Chikungunya termasuk ?Self Limiting Disease? atau penyakit yang sembuh dengan sendirinya. Tak ada vaksin maupun obat khusus untuk penyakit ini. Pengobatan yang diberikan hanyalah terapi simtomatis atau menghilangkan gejala penyakitnya, seperti obat penghilang rasa sakit atau demam seperti golongan parasetamol. Sebaiknya dihindarkan penggunaan obat sejenis asetosal.
Antibiotika tidak diperlukan pada kasus ini. Penggunaan antibiotika dengan pertimbangan mencegah infeksi sekunder tidak bermanfaat.
Untuk memperbaiki keadaan umum penderita dianjurkan makan makanan yang bergizi, cukup karbohidrat dan terutama protein serta minum sebanyak mungkin. Perbanyak mengkonsumsi buah-buahan segar atau minum jus buah segar.
Pemberian vitamin peningkat daya tahan tubuh mungkin bermanfaat untuk penanganan penyakit. Selain vitamin, makanan yang mengandung cukup banyak protein dan karbohidrat juga meningkatkan daya tahan tubuh. Daya tahan tubuh yang bagus dan istirahat cukup bisa mempercepat penyembuhan penyakit. Minum banyak juga disarankan untuk mengatasi kebutuhan cairan yang meningkat saat terjadi demam.
PENCEGAHAN
Satu-satunya cara menghindari penyakit ini adalah membasmi nyamuk pembawa virusnya. Nyamuk ini, senang hidup dan berkembang biak di genangan air bersih seperti bak mandi, vas bunga, dan juga kaleng atau botol bekas yang menampung air bersih.
Nyamuk bercorak hitam putih ini juga senang hidup di benda-benda yang menggantung seperti baju-baju yang ada di belakang pintu kamar. Selain itu, nyamuk ini juga menyenangi tempat yang gelap dan pengap.
Mengingat penyebar penyakit ini adalah nyamuk Aedes aegypti maka cara terbaik untuk memutus rantai penularan adalah dengan memberantas nyamuk tersebut, sebagaimana sering disarankan dalam pemberantasan penyakit demam berdarah dengue.
Insektisida yang digunakan untuk membasmi nyamuk ini adalah dari golongan malation, sedangkan themopos untuk mematikan jentik-jentiknya.
Malation dipakai dengan cara pengasapan, bukan dengan menyemprotkan ke dinding. Hal ini karena Aedes aegypti tidak suka hinggap di dinding, melainkan pada benda-benda yang menggantung. Namun, pencegahan yang murah dan efektif untuk memberantas nyamuk ini adalah dengan cara menguras tempat penampungan air bersih, bak mandi, vas bunga dan sebagainya, paling tidak seminggu sekali, mengingat nyamuk tersebut berkembang biak dari telur sampai menjadi dewasa dalam kurun waktu 7-10 hari.
Halaman atau kebun di sekitar rumah harus bersih dari benda-benda yang memungkinkan menampung air bersih, terutama pada musim hujan seperti sekarang. Pintu dan jendela rumah sebaiknya dibuka setiap hari, mulai pagi hari sampai sore, agar udara segar dan sinar matahari dapat masuk, sehingga terjadi pertukaran udara dan pencahayaan yang sehat. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang tidak ideal bagi nyamuk tersebut.
Pencegahan individu dapat dilakukan dengan cara khusus seperti penggunaan obat oles kulit (insect repellent) yang mengandung DEET atau zat aktif EPA lainnya. Penggunaan baju lengan panjang dan celana panjang juga dianjurkan untuk dalam keadaan daerah tertentu yang sedang terjadi peningkatan kasus.
sumber : http://medicastore.com/penyakit/3011/Demam_Chikungunya.html
=========================================================================
43 Things Tags: Waspada, Chikungunya, DEMAM, Gejala, Obat, Mengobati, Mencegah, Wabah, Virus Technorati Tags: Waspada, Chikungunya, DEMAM, Gejala, Obat, Mengobati, Mencegah, Wabah, Virus LiveJournal Tags: Waspada, Chikungunya, DEMAM, Gejala, Obat, Mengobati, Mencegah, Wabah, Virus
Rupanya penyebaran penyakit ini sudah cukup meluas, sebaiknya anda mencoba untuk mengenalinya secara lebih luas...
DEMAM CHIKUNGUNYA
Meski belum dipastikan lewat pemeriksaan serologi contoh darah, dari gejala klinis yang dialami penderita, hampir dipastikan penyakit ? Misterius ? yang melanda Penduduk Bolaang Mangondow ( Sulawesi Utara ), Jember ( Jawa Timur ) dan Kabupaten Bandung ( Jawa Barat ) adalah ? Demam Chikungunya ?. Hal itu dikemukakan Direktur Pemberantasan Penyakit Bersumber Binatang ( P2B2 ) Direktorat Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan ( P2M & PL ) Departemen Kesehatan, Dr Thomas Suroso, MPH ( Selasa 2 Februari 2003 ). Saat ini tim dari P2M&PL, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan ( Litbangkes ) serta unit penelitian Angkatan Laut AS ( NAMRU ) sedang ke Bolaang Mangondow, Sedangkan contoh darah dari penderita dari Kabupaten Bandung ( Cikalongwetan ) dan Jember akan diperiksa di laboratorium Litbangkes.
Sejauh ini di Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung ( Desa Mandalamukti ) tercatat ada 218 penderita, di Jember , demikian Kepala Sub-Direktorat Arbovirosis Dr. Rita Kusriastuti,Msc, ada 149 penderita ( Desa BalungLor ) dan kabupaten Bolaang Mangondow, 608 penderita. Chikungunya berasal dari bahasa Shawill yang berarti ? Yang Berubah Bentuk atau Bungkuk ? mengacu pada postur penderita yang membungkuk akibat nyeri sendi hebat ( Arthralgia ), Nyeri sendi ini menurut lembar data keselamatan ( MSDS ) Kantor Keamanan Laboratorium Kanada, terutama terjadi pada ? Lutut Pergelangan Kaki Serta Persendian Tangan Dan Kaki ?.
Gejala Demam Chikungunya mirip dengan Demam Berdarah Dengue yaitu Demam yang tinggi, menggigil, sakit kepala, mual, muntah, sakit perut, nyeri sendi dan otot serta bintik-bintik merah pada kulit terutama badan dan lengan. Bedanya dengan demam berdarah dengue, pada chikungunya tidak ada perdarahan hebat, renjatan ( Schok ) maupun kematian. Masa inkubasi dari demam Chikungunya dua sampai empat hari. Manifestasi penyakit berlangsung tiga sampai 10 hari . Virus ini termasuk ? Self Limiting Disease ? alias hilang dengan sendirinya. Namun rasa nyeri masih tertinggal dalam hitungan minggu sampai bulan. Tak ada vaksin maupun obat khusus untuk Chikungunya. ?Cukup minum obat penurun panas dan penghilang rasa sakit yang bisa dibeli di warung, yang penting cukup istirahat, minum dan makanan bergizi ?, saran Thomas.
Menurut situs Universitas Standford, virus Chikungunya masuk keluarga Togaviridae, genus alphavirus, dan ditularkan Nyamuk Aedes Aegypti. Virus ini terus menimbulkan epidemi di wilayah tropis Asia dan Afrika sejak diidentifikasi tahun 1952 di Afrika Timur. Di Indonesia Demam Chikungunya dilaporkan pertama kali di Samarinda tahun 1973. Kemudian berjangkit di Kuala Tunkal, Jambi, tahun 1980. Tahun 1983 merebak di martapura, ternate dan Yogyakarta. Setelah vakum hampir 20 tahun, awal tahun 2001 kejadian luar biasa ( KLB ) demam Chikungunya terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan dan Aceh. Disusul Bogor bulan Oktober. Demam Chikungunya berjangkit lagi di Bekasi ( Jawa Barat ), Purworejo dan Klaten ( Jawa Tengah ) tahun 2002. Dari literatur yang saya baca, memang ada gelombang epidemi 20 tahunan. Mungkin terkait perubahan iklim dan cuaca, ujar Thomas. Penjelasan lain, menurut situs Keamanan Laboratorium Kanada, antibodi yang timbul dari penyakit ini membuat penderita kebal terhadap serangan virus selanjutnya. Oleh karena itu, perlu waktu panjang bagi penyakit ini untuk merebak kembali. Menurut Thomas dan Rita, tak ada cara lain untuk mencegah Demam Chikungunya kecuali mencegah gigitan nyamuk serta memberantas tempat perindukan nyamuk dengan tiga M ( Menutup, Menguras dan Mengubur barang bekas yang bisa menampung air ) atau menaburkan bubuk abate pada penampungan air sebagaimana mencegah Demam Berdarah.
DEMAM CHIKUNGUNYA
Virus Chikungunya pertama kali diidentifikasi di Afrika Timur tahun 1952. Tidak heran bila namanya pun berasal dari bahasa Swahlii, Artinya adalah yang berubah bentuk atau bungkuk, Postur penderitanya memang kebanyakan membungkuk akibat nyeri hebat di persendian tangan dan kaki. Virus ini termasuk keluarga Togaviridae, Genus alphavirus, dan ditularkan oleh Nyamuk Aedes Aegypti. Gejalanya adalah demam tinggi, sakit perut, mual, muntah, sakit kepala, nyeri sendi dan otot, serta bintik-bintik merah terutama di badan dan tangan, meski gejalanya mirip dengan Demam Berdarah Dengue, pada Chikungunya tidak ada perdarahan hebat, renjatan ( Schok ) maupun kematian. Masa inkubasi : dua sampai empat hari, sementara Manifestasinya tiga sampai sepuluh hari. Virus ini tidak ada vaksin maupun obat khususnya, dan bisa hilang sendiri, namun, rasa nyeri masih tertinggal selama berhari-hari sampai berbulan-bulan.
Chikungunya, SARS, Lalu Apa Lagi..?
BELAKANGAN ini makin sering berbagai penyakit hewan dari tengah hutan yang merebak (istilah yang dipakai spill over) ke permukiman penduduk. Sebutlah di antaranya St Louis Encephalitis dan Sungai Nil Barat (West Nile), yang telah menimbulkan banyak korban. Peredaran virus memang tak bisa lagi dibatasi oleh posisi geografi. Hutan yang tadinya tertutup menjadi terbuka, daerah yang dulu terisolir kini bisa dengan mudah berhubungan ke mana saja. Moda perpindahan virus bisa berupa apa saja.
Virus Sungai Nil Barat misalnya, berhasil menyeberang dari Afrika ke Amerika bersama migrasi burung. Atau virus Marburg yang sempat masuk ke Eropa lewat monyet-monyet percobaan asal Afrika Tengah. Makin mudahnya transportasi adalah faktor lain yang mempercepat pola penyebaran mikro-organisme patogen. Manusia yang sudah terkena spill over, penyakit hewan yang pindah ke manusia, membawa virus ini ke berbagai kawasan yang dikunjunginya. Terakhir yang dengan cepat merebak adalah sindrom pernapasan akut parah (SARS). Setelah diidentifikasi, diketahui penyebabnya adalah coronavirus. Meski di Indonesia belum ditemukan kasusnya, kepanikan sudah melanda sebagian masyarakat. Padahal, penyakit hewan yang disebabkan oleh virus jenis corona, juga ada di Indonesia.
Chikungunya
Beberapa minggu sebelum kasus SARS merebak, masyarakat Indonesia direpotkan dengan kasus chikungunya. Virus penyebabnya tergolong dalam Famili Togaviridae, yang belum diketahui pola masuknya ke Indonesia.
Sekitar 200-300 tahun lalu virus chikungunya (CHIK) merupakan virus pada hewan primata di tengah hutan atau savana di Afrika. Satwa primata yang dinilai sebagai pelestari virus adalah bangsa baboon (Papio sp), Cercopithecus sp. Siklus di hutan (sylvatic cycle) di antara satwa primata dilakukan oleh nyamuk Aedes sp (Ae africanus, Aeluteocephalus, Ae opok, Ae. furciper, Ae taylori, Ae cordelierri). Pembuktian ilmiah yang meliputi isolasi dan identifikasi virus baru berhasil dilakukan ketika terjadi wabah di Tanzania 1952-1953. Baik virus maupun penyakitnya kemudian diberi nama sesuai bahasa setempat (Swahili), berdasarkan gejala pada penderita. Maka hadirlah chikungunya yang berarti (posisi tubuh) meliuk atau melengkung (that which contorts or bends up). Setelah beberapa lama, perangai virus chikungunya yang semula bersiklus dari satwa primata-nyamuk-satwa primata, dapat pula bersiklus manusia-nyamuk-manusia. Tidak semua virus asal hewan dapat berubah siklusnya seperti itu. Di daerah permukiman (urban cycle), siklus virus chikungunya dibantu oleh nyamuk Ae aegypti. Beberapa negara di Afrika yang dilaporkan telah terserang virus chikungunya adalah Zimbabwe, Kongo, Burundi, Angola, Gabon, Guinea Bissau, Kenya, Uganda, Nigeria, Senegal, Central Afrika, dan Bostwana. Sesudah Afrika, virus chikungunya dilaporkan di Bangkok (1958), Kamboja, Vietnam, India dan Sri Lanka (1964), Filipina dan Indonesia (1973). Chikungunya pernah dilaporkan menyerang tiga korp sukarelawan perdamaian Amerika (US Peace Corp Volunteers) yang bertugas di Filipina, 1968. Tidak diketahui pasti bagaimana virus tersebut menyebar antarnegara. Mengingat penyebaran virus antarnegara relatif pelan, kemungkinan penyebaran ini terjadi seiring dengan perpindahan nyamuk.
Hasil penelitian terhadap epidemiologi penyakit chikungunya di Bangkok (Thailand) dan Vellore, Madras (India) menunjukkan bahwa terjadi gelombang epidemi dalam interval 30 tahun. Satu gelombang epidemi umumnya berlangsung beberapa bulan, kemudian menurun dan bersifat ringan sehingga sering tidak termonitor. Gelombang epidemi berkaitan dengan populasi vektor (nyamuk penular) dan status kekebalan penduduk. Pengujian darah (serologik) penyakit chikungunya sering tidak mudah karena serum chikungunya mempunyai reaksi silang dengan virus lain dalam satu famili. Untuk memperoleh diagnosis akurat perlu beberapa uji serologik antara lain uji hambatan aglutinasi (HI), serum netralisasi, dan IgM capture ELISA.
Virus lain
Virus yang termasuk Famili Togaviridae tidak hanya terdapat di Afrika, tetapi juga di Australia dan Amerika. Salah satu virus dari Australia yang mempunyai kemiripan gejala klinik dengan chikungunya adalah virus Ross River, menimbulkan penyakit epidemic polyarthritis (EP). Tahun 1943, EP mewabah di Australia Bagian Utara (Northern Territory). Dari Australia penyakit ini menyebar ke pulau-pulau di Lautan Pasifik, termasuk Kepulauan Bismark, New Guinea, Solomon, Pulau Rossel, Fiji, Samoa, Wallis, Futuna, Kaledonia Baru , dan Kepulauan Cook. Pada wabah di Fiji jumlah orang terserang mencapai 50.000. Meskipun tidak bersifat fatal, penyakit ini sangat mengganggu karena penderitaan pasien dapat berlangsung beberapa minggu sampai beberapa bulan. EP perlu diwaspadai, terutama untuk daerah Indonesia bagian timur yang berdekatan dengan Australia.
Di Afrika masih ada lagi penyakit virus dengan gejala mirip chikungunya, yakni virus O? nyong nyong (ONN). Istilah "o? nyong-nyong" diambil dari bahasa daerah di Acholi, Uganda, berarti kelemahan sendi. Penyakit ini ditemukan pertama kali di Uganda tahun 1954, kemudian menyebar ke Kenya, Tanzania, Malawi, dan Mozambik. Pada wabah tahun 1954 diperkirakan jumlah penderita dua juta orang. Meskipun demikian, penyakit ini dinilai lebih ringan dibandingkan dengan chikungunya. Dari Amerika ada 3 penyakit virus dalam Famili Togaviridae yang perlu dicatat, yaitu Eastern Equine Encephalitis (EEE), Western Equine Encephalitis (WEE), dan Venezuelan Equine Encephalitis (VEE). Penyakit ini lebih menonjol pada kuda dibandingkan pada manusia, sehingga dipergunakan istilah "equine" yang berarti kuda. Apabila pada chikungunya dan ONN gejala menonjol adalah radang sendi, ketiga penyakit menimbulkan radang otak (encephalitis). Virus-virus ini juga menimbulkan penyakit parah, bahkan bisa fatal pada kuda dan manusia. EEE tersebar di Pantai Timur Amerika, mulai dari bagian selatan Kanada sampai utara Amerika Selatan. WEE terdapat di Pantai Barat Amerika, sedangkan VEE di Venezuela, Kolombia, Ekuador, Peru, ke Utara sampai Meksiko dan Texas.
Sebagai gambaran keganasan wabah EEE tahun 1938 menyebabkan 184.000 ekor kuda terserang dengan angka kematian 90 persen, WEE menyerang 6.000 ekor kuda di California tahun 1930 dan 50 persennya mati.
Pada orang, EEE dapat menimbulkan kematian antara 50-75 persen dari jumlah yang terserang. Mereka yang sembuh banyak yang mengalami kelumpuhan. Dari ketiga virus, VEE telah ada vaksinnya. Namanya TC-83 dan sudah digunakan pada kuda maupun manusia dengan hasil baik. Di Amerika Selatan VEE punya gelombang epidemi sekitar 10 tahun. Di alam bebas, virus WEE dan EEE dilestarikan dalam siklus burung-nyamuk-burung. Pada VEE siklus rodensia-nyamuk-rodensia. Penularan ke manusia dilakukan oleh nyamuk antara lain Aedes sp. Selama musim dingin ketika nyamuk tidak ada, ketiga virus "bersembunyi" pada rodensia, reptilia dan amphibia.
YANG terakhir tentu saja adalah coronavirus yang menghebohkan itu. Sebenarnya ada dua virus corona yang menimbulkan penyakit serius (parah) pada hewan dan menimbulkan kerugian ekonomi cukup besar. Yang pertama adalah penyakit infectious bronchitis (IB) pada ayam. Kematian pada anak ayam umur 2 hari-4 minggu dapat mencapai 90 persen. Penyakit ini ditandai oleh depresi atau lesu, mulut selalu membuka dan menutup karena ada kesulitan bernapas. Penyakit ini tersebar luas di dunia, termasuk Indonesia, namun dapat dikendalikan lewat vaksinasi teratur. Yang kedua, penyakit transmissible gastro-enteritis (TGE) pada babi. Penyakit ini ditemukan di Eropa, Asia, Afrika, Amerika Utara, dan Australia. Gejala yang menyolok pada anak babi adalah diare akut, muntah, dan dehidrasi (kekurangan cairan tubuh). Anak babi yang diserang umumnya mati dalam tempo 5-7 hari. Vaksin TGE juga telah ditemukan. Di Indonesia TGE belum dilaporkan secara resmi, namun ancaman penyakit yang mematikan ini selalu ada.
Globalisasi
Pada zaman yang serba cepat seperti sekarang-seseorang hari ini dapat berada di Amerika atau Afrika, dan esok harinya sudah tiba di Bali atau Jakarta-penyebaran virus amat dimungkinkan. Orangyang tertular penyakit di suatu negara bisa saja membawanya ke Indonesia. Penyakit yang dibawa ada yang dapat hilang dengan sendirinya, namun dapat pula berlanjut siklusnya bila faktor pendukungnya ada. Perdagangan satwa langka yang cukup mendapat sorotan beberapa waktu lalu, bukan tidak mungkin membawa serta virus dari hutan ke tempat yang jauh di negeri orang. Belum lagi nyamuk yang menyelundup ke dalam kabin pesawat terbang. Dengan kata lain, sangat banyak jalur yang dapat dilalui oleh penyakit untuk mencapai daerah baru. Diperlukan kesiapan sumber daya manusia dan kelengkapan laboratorium, dana, serta kemauan agar dapat menjawab penyakit yang sering disebut misterius. (Soeharsono, Dokter hewan di Denpasar)
Sumber: http://www.infeksi.com/articles.php?lng=in&pg=31
=================================================
DEFINISI
Chikungunya berasal dari bahasa Shawill berdasarkan gejala pada penderita, yang berarti (posisi tubuh) meliuk atau melengkung, mengacu pada postur penderita yang membungkuk akibat nyeri sendi hebat (arthralgia). Nyeri sendi ini terjadi pada lutut pergelangan kaki serta persendian tangan dan kaki.
PENYEBAB
Demam Chikungunya disebabkan oleh virus Chikungunya (CHIKV). CHIKV termasuk keluarga Togaviridae, Genus alphavirus, dan ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti.
GEJALA
Gejala utama terkena penyakit Chikungunya adalah tiba-tiba tubuh terasa demam diikuti dengan linu di persendian. Bahkan, karena salah satu gejala yang khas adalah timbulnya rasa pegal-pegal, ngilu, juga timbul rasa sakit pada tulang-tulang, ada yang menamainya sebagai demam tulang atau flu tulang. Dalam beberapa kasus didapatkan juga penderita yang terinfeksi tanpa menimbulkan gejala sama sekali atau silent virus chikungunya.
Penyakit ini tidak sampai menyebabkan kematian. Nyeri pada persendian tidak akan menyebabkan kelumpuhan. Setelah lewat lima hari, demam akan berangsur-angsur reda, rasa ngilu maupun nyeri pada persendian dan otot berkurang, dan penderitanya akan sembuh seperti semula. Penderita dalam beberapa waktu kemudian bisa menggerakkan tubuhnya seperti sedia kala.
Meskipun dalam beberapa kasus kadang rasa nyeri masih tertinggal selama berhari-hari sampai berbulan-bulan. Biasanya kondisi demikian terjadi pada penderita yang sebelumnya mempunyai riwayat sering nyeri tulang dan otot.
DIAGNOSA
Untuk memperoleh diagnosis akurat perlu beberapa uji serologik antara lain uji hambatan aglutinasi (HI), serum netralisasi, dan IgM capture ELISA. Tetapi pemeriksaan serologis ini hanya bermanfaant digunakan untuk kepentingan epidemiologis dan penelitian, tidak bermanfaat untuk kepentingan praktis klinis sehari-hari.
PENGOBATAN
Demam Chikungunya termasuk ?Self Limiting Disease? atau penyakit yang sembuh dengan sendirinya. Tak ada vaksin maupun obat khusus untuk penyakit ini. Pengobatan yang diberikan hanyalah terapi simtomatis atau menghilangkan gejala penyakitnya, seperti obat penghilang rasa sakit atau demam seperti golongan parasetamol. Sebaiknya dihindarkan penggunaan obat sejenis asetosal.
Antibiotika tidak diperlukan pada kasus ini. Penggunaan antibiotika dengan pertimbangan mencegah infeksi sekunder tidak bermanfaat.
Untuk memperbaiki keadaan umum penderita dianjurkan makan makanan yang bergizi, cukup karbohidrat dan terutama protein serta minum sebanyak mungkin. Perbanyak mengkonsumsi buah-buahan segar atau minum jus buah segar.
Pemberian vitamin peningkat daya tahan tubuh mungkin bermanfaat untuk penanganan penyakit. Selain vitamin, makanan yang mengandung cukup banyak protein dan karbohidrat juga meningkatkan daya tahan tubuh. Daya tahan tubuh yang bagus dan istirahat cukup bisa mempercepat penyembuhan penyakit. Minum banyak juga disarankan untuk mengatasi kebutuhan cairan yang meningkat saat terjadi demam.
PENCEGAHAN
Satu-satunya cara menghindari penyakit ini adalah membasmi nyamuk pembawa virusnya. Nyamuk ini, senang hidup dan berkembang biak di genangan air bersih seperti bak mandi, vas bunga, dan juga kaleng atau botol bekas yang menampung air bersih.
Nyamuk bercorak hitam putih ini juga senang hidup di benda-benda yang menggantung seperti baju-baju yang ada di belakang pintu kamar. Selain itu, nyamuk ini juga menyenangi tempat yang gelap dan pengap.
Mengingat penyebar penyakit ini adalah nyamuk Aedes aegypti maka cara terbaik untuk memutus rantai penularan adalah dengan memberantas nyamuk tersebut, sebagaimana sering disarankan dalam pemberantasan penyakit demam berdarah dengue.
Insektisida yang digunakan untuk membasmi nyamuk ini adalah dari golongan malation, sedangkan themopos untuk mematikan jentik-jentiknya.
Malation dipakai dengan cara pengasapan, bukan dengan menyemprotkan ke dinding. Hal ini karena Aedes aegypti tidak suka hinggap di dinding, melainkan pada benda-benda yang menggantung. Namun, pencegahan yang murah dan efektif untuk memberantas nyamuk ini adalah dengan cara menguras tempat penampungan air bersih, bak mandi, vas bunga dan sebagainya, paling tidak seminggu sekali, mengingat nyamuk tersebut berkembang biak dari telur sampai menjadi dewasa dalam kurun waktu 7-10 hari.
Halaman atau kebun di sekitar rumah harus bersih dari benda-benda yang memungkinkan menampung air bersih, terutama pada musim hujan seperti sekarang. Pintu dan jendela rumah sebaiknya dibuka setiap hari, mulai pagi hari sampai sore, agar udara segar dan sinar matahari dapat masuk, sehingga terjadi pertukaran udara dan pencahayaan yang sehat. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang tidak ideal bagi nyamuk tersebut.
Pencegahan individu dapat dilakukan dengan cara khusus seperti penggunaan obat oles kulit (insect repellent) yang mengandung DEET atau zat aktif EPA lainnya. Penggunaan baju lengan panjang dan celana panjang juga dianjurkan untuk dalam keadaan daerah tertentu yang sedang terjadi peningkatan kasus.
sumber : http://medicastore.com/penyakit/3011/Demam_Chikungunya.html
=========================================================================
43 Things Tags: Waspada, Chikungunya, DEMAM, Gejala, Obat, Mengobati, Mencegah, Wabah, Virus Technorati Tags: Waspada, Chikungunya, DEMAM, Gejala, Obat, Mengobati, Mencegah, Wabah, Virus LiveJournal Tags: Waspada, Chikungunya, DEMAM, Gejala, Obat, Mengobati, Mencegah, Wabah, Virus
Label:
Lingkungan Hidup
|
0
komentar
Sabtu, 28 November 2009
Bank Dunia melanggar standarnya sendiri membangun sektor kelapa sawit di Indonesia
07.57 | Diposting oleh
Unknown
Ditulis Oleh Redaksi SW Online
INFORMASI PRESS UNTUK DISIARKAN SEGERA
Cabang sektor swasta Bank Dunia – International Finance Corporation (IFC) – telah membiarkan kepentingan komersial menggantikan standar sosial dan lingkungan Bank Dunia dalam memberikan pinjaman kepada sektor kelapa sawit di Indonesia, sebuah audit internal mengungkapkan.
Kelapa sawit telah sama dengan pembabatan hutan dan lahan gambut dimana-mana, emisi CO2 besar-besaran dan pencurian tanah-tanah masyarakat adat.
Walaupun IFC tahu semua resiko tersebut, karena proyek-proyeknya yang terdahulu dan peringatan-peringatan dari organisasi-organisasi non pemerintah, IFC tetap meneruskan pinjamanan kepada Wilmar palm oil trading group, melanggar standar-standarnya sendiri, menurut laporan audit tersebut. IFC gagal menilai rantai pemasok (supply chains) atau melihat dampak merusak perkebunan-perkebunan anak perusahaan tersebut yang mengambil-alih tanah-tanah dan hutan di Kalimantan dan Sumatra.
Temuan-temuan tersebut memiliki beberapa implikasi bagi IFC: tidak hanya harus menerapkan standar-standarnya sendiri lebih berhati-hati tetapi IFC juga harus memeriksa kekawatiran soal darimana perusahaan-perusahaan yang IFC danai mendatangkan bahan-bahan baku mereka. Minyak sawit merupakan salah satu contoh komoditas yang diproduksi bertentangan dengan kaidah-kaidah.
Temuan-temuan ini bersumber dari laporan audit yang sangat penting dikeluarkan oleh Compliance Advisory Ombudsman dari IFC yang memeriksa satu laporan lengkap yang disampaikan oleh Forest Peoples Programme dan koalisi 19 organisasi masyarakat sipil Indonesia, termasuk Sawit Watch dan Gemawan.
Norman Jiwan dari NGO pemantau Indonesia, Sawit Watch, mencatat:
Ketika kami menyampaikan laporan kami mencatat bahwa anak-anak perusahaan Wilmar menggunakan api secara ilegal untuk membersihkan hutan primer dan kawasan bernilai konservasi tinggi dan merampas tanah-tanah masyarakat adat tanpa keputusan bebas, dididahulukan dan diinformasikan dari mereka, memicu konflik-konflik yang gawat. Laporan ini menunjukan bahwa IFC menggantikan standar-standarnya sendiri dan mengabaikan peringatan-peringatan kami terdahulu.
Dalam menanggapi laporan tersebut Lely Khairnur dari Gemawan mengatakan:
Pembangunan berarti mengutamakan kebutuhan dan hak-hak masyarakat lokal. Standar-standar IFC menwajibkan ini. Tetapi mereka mengedepankan kepentingan bisnis dan membiarkan tanah-tanah rakyat dirampas demi minyak sawit yang murah dalam pasar internasional. Masyarakat dan hutan milik mereka dirusak dengan semena-mena, dan akhirnya seluruh planet bumi menderita.
Marcus Colchester Direktur Forest Peoples Programme menambahkan:
Kami puas bahwa laporan audit ini membuktikan secara lengkap bahwa semua keprihatinan utama kami, juga tanggapan dari Manajemen IFC terhadap audit tersebut menyarankan mereka sekarang akan mencoba melakukan segala sesuatu dengan berbeda. Tetapi kami masih agak kecewa. Kami harus menunggu lebih dari lima tahun baru IFC menangani persoalan tersebut dengan sungguh-sungguh. Dengan mempertimbangkan pentingnya menghentikan kehancuran hutan dan pelanggaran hak asasi manusia, kami mendesak Presiden IFC untuk mengambil langkah-langkah pro-aktif untuk memastikan bahwa ini tidak akan pernah terjadi lagi.
Hubungi:
Marcus Colchester, Forest Peoples Programme: + 44 1608 652893
Norman Jiwan, Sawit Watch: + 62 251 8352171
Lely Khainur, Gemawan: + 62 8134 522 5232
Forest Peoples Programme,
1c Fosseway Business Centre, Stratford Road, Moreton-in-Marsh GL56 9NQ, UK
tel: +44 (0)1608 652893 fax: +44 (0)1608 652878 info@forestpeoples.orgAlamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya http://www.forestpeoples.org/
The Forest Peoples Programme is a company limited by guarantee (England & Wales) Reg. No. 3868836, registered address as above.
UK-registered Charity No. 1082158. It is also registered as a non-profit Stichting in the Netherlands.
Sawit Watch
Jl. Sempur Kaler No. 28
Bogor 16129
Phone: +62-251-8352171
Fax: +62-251-835204
Email: info@sawitwatch.or.idAlamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Lembaga Gemawan
Jl. Batas Pandang Kompleks Kelapa Hijau No. 18
Pontianak, Kalimantan Barat
Phone: +62561 586891
Fax: +62561 586891
Informasi lebih lanjut:
Laporan asli dan koresponden tindak-lanjut dengan IFC dan CAO lihat:
http://www.forestpeoples.org/documents/ifi_igo/ifc_wilmar_fpp_let_jul07_eng.pdf
http://www.forestpeoples.org/documents/prv_sector/bases/oil_palm.shtml
Laporan audit CAO lihat:
http://www.cao-ombudsman.org/uploads/case_documents/Combined%20Document%201_2_3_4_5_6_7.pdf
Technorati Tags: Bank Dunia, Kelapa sawit, Indonesia, Pelanggaran, Hukum, Penggundulan, Hutan, Global Warning 43 Things Tags: Bank Dunia, Kelapa sawit, Indonesia, Pelanggaran, Hukum, Penggundulan, Hutan, Global Warning
INFORMASI PRESS UNTUK DISIARKAN SEGERA
Cabang sektor swasta Bank Dunia – International Finance Corporation (IFC) – telah membiarkan kepentingan komersial menggantikan standar sosial dan lingkungan Bank Dunia dalam memberikan pinjaman kepada sektor kelapa sawit di Indonesia, sebuah audit internal mengungkapkan.
Kelapa sawit telah sama dengan pembabatan hutan dan lahan gambut dimana-mana, emisi CO2 besar-besaran dan pencurian tanah-tanah masyarakat adat.
Walaupun IFC tahu semua resiko tersebut, karena proyek-proyeknya yang terdahulu dan peringatan-peringatan dari organisasi-organisasi non pemerintah, IFC tetap meneruskan pinjamanan kepada Wilmar palm oil trading group, melanggar standar-standarnya sendiri, menurut laporan audit tersebut. IFC gagal menilai rantai pemasok (supply chains) atau melihat dampak merusak perkebunan-perkebunan anak perusahaan tersebut yang mengambil-alih tanah-tanah dan hutan di Kalimantan dan Sumatra.
Temuan-temuan tersebut memiliki beberapa implikasi bagi IFC: tidak hanya harus menerapkan standar-standarnya sendiri lebih berhati-hati tetapi IFC juga harus memeriksa kekawatiran soal darimana perusahaan-perusahaan yang IFC danai mendatangkan bahan-bahan baku mereka. Minyak sawit merupakan salah satu contoh komoditas yang diproduksi bertentangan dengan kaidah-kaidah.
Temuan-temuan ini bersumber dari laporan audit yang sangat penting dikeluarkan oleh Compliance Advisory Ombudsman dari IFC yang memeriksa satu laporan lengkap yang disampaikan oleh Forest Peoples Programme dan koalisi 19 organisasi masyarakat sipil Indonesia, termasuk Sawit Watch dan Gemawan.
Norman Jiwan dari NGO pemantau Indonesia, Sawit Watch, mencatat:
Ketika kami menyampaikan laporan kami mencatat bahwa anak-anak perusahaan Wilmar menggunakan api secara ilegal untuk membersihkan hutan primer dan kawasan bernilai konservasi tinggi dan merampas tanah-tanah masyarakat adat tanpa keputusan bebas, dididahulukan dan diinformasikan dari mereka, memicu konflik-konflik yang gawat. Laporan ini menunjukan bahwa IFC menggantikan standar-standarnya sendiri dan mengabaikan peringatan-peringatan kami terdahulu.
Dalam menanggapi laporan tersebut Lely Khairnur dari Gemawan mengatakan:
Pembangunan berarti mengutamakan kebutuhan dan hak-hak masyarakat lokal. Standar-standar IFC menwajibkan ini. Tetapi mereka mengedepankan kepentingan bisnis dan membiarkan tanah-tanah rakyat dirampas demi minyak sawit yang murah dalam pasar internasional. Masyarakat dan hutan milik mereka dirusak dengan semena-mena, dan akhirnya seluruh planet bumi menderita.
Marcus Colchester Direktur Forest Peoples Programme menambahkan:
Kami puas bahwa laporan audit ini membuktikan secara lengkap bahwa semua keprihatinan utama kami, juga tanggapan dari Manajemen IFC terhadap audit tersebut menyarankan mereka sekarang akan mencoba melakukan segala sesuatu dengan berbeda. Tetapi kami masih agak kecewa. Kami harus menunggu lebih dari lima tahun baru IFC menangani persoalan tersebut dengan sungguh-sungguh. Dengan mempertimbangkan pentingnya menghentikan kehancuran hutan dan pelanggaran hak asasi manusia, kami mendesak Presiden IFC untuk mengambil langkah-langkah pro-aktif untuk memastikan bahwa ini tidak akan pernah terjadi lagi.
Hubungi:
Marcus Colchester, Forest Peoples Programme: + 44 1608 652893
Norman Jiwan, Sawit Watch: + 62 251 8352171
Lely Khainur, Gemawan: + 62 8134 522 5232
Forest Peoples Programme,
1c Fosseway Business Centre, Stratford Road, Moreton-in-Marsh GL56 9NQ, UK
tel: +44 (0)1608 652893 fax: +44 (0)1608 652878 info@forestpeoples.orgAlamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya http://www.forestpeoples.org/
The Forest Peoples Programme is a company limited by guarantee (England & Wales) Reg. No. 3868836, registered address as above.
UK-registered Charity No. 1082158. It is also registered as a non-profit Stichting in the Netherlands.
Sawit Watch
Jl. Sempur Kaler No. 28
Bogor 16129
Phone: +62-251-8352171
Fax: +62-251-835204
Email: info@sawitwatch.or.idAlamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Lembaga Gemawan
Jl. Batas Pandang Kompleks Kelapa Hijau No. 18
Pontianak, Kalimantan Barat
Phone: +62561 586891
Fax: +62561 586891
Informasi lebih lanjut:
Laporan asli dan koresponden tindak-lanjut dengan IFC dan CAO lihat:
http://www.forestpeoples.org/documents/ifi_igo/ifc_wilmar_fpp_let_jul07_eng.pdf
http://www.forestpeoples.org/documents/prv_sector/bases/oil_palm.shtml
Laporan audit CAO lihat:
http://www.cao-ombudsman.org/uploads/case_documents/Combined%20Document%201_2_3_4_5_6_7.pdf
Technorati Tags: Bank Dunia, Kelapa sawit, Indonesia, Pelanggaran, Hukum, Penggundulan, Hutan, Global Warning 43 Things Tags: Bank Dunia, Kelapa sawit, Indonesia, Pelanggaran, Hukum, Penggundulan, Hutan, Global Warning
Jumat, 27 November 2009
REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN (GNRHL) DI KALIMANTAN
10.08 | Diposting oleh
Unknown
| SELAYANG PANDANG GERAKAN NASIONAL REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN (GNRHL) DI KALIMANTAN SELATAN |
| Ditulis oleh Admin | |
Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) adalah sebagai upaya percepatan rehabilitasi hutan dan lahan yang diarahkan untuk penanggulangan bencana alam banjir, tanah longsor dan kekeringan secara terpadu dengan peran semua pihak (pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, pengusaha dan lain-lain) melalui mobilisasi sumber daya Tingkat penggundulan dan kerusakan hutan di Indonesia sekarang ini menyebabkan keprihatinan yang besar bagi semua pihak. Praktek illegal logging dan illegal trade, perambahan hutan, kebakaran hutan, pembukaan hutan untuk keperluan di luar sektor kehutanan, pengelolaan hutan yang belum menerapkan azas kelestarian merupakan faktor utama penyebab kerusakan hutan Indonesia. Pada sambutan Seminar Alumni Fakultas Kehutanan UGM 19 September 2003 Menteri Kehutanan mengungkapkan bahwa kerusakan hutan berupa lahan kritis pada tahun 2003 mencapai 43 juta ha lebih, yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan laju deforestasi nasional dalam 10 tahun terakhir telah mencapai 1,6 juta Ha per tahun. KONDISI Lahan kritis dan sangat kritis di Kalimantan Selatan mencapai 560.283 Ha, terbesar di Kabupaten Kotabaru seluas 150.891 Ha disusul Kabupaten Banjar seluas 129.772 Ha, sedangkan lainnya tersebar di seluruh wilayah Kalimantan selatan. Keadaan ini masih ditambah dengan lahan yang termasuk kategori agak kritis seluas 1.600.509 Ha dan potensial kritis seluas 1.037.517 HaBencana tanah longsor, banjir, kekeringan dan kebakaran hutan merupakan peristiwa yang rutin terjadi dan kegagalan pengelolaan sektor kehutanan sering disebut-sebut sebagai penyebabnya. Tanah longsor dan banjir terjadi pada musim hujan, sedangkan kekeringan dan kebakaran hutan terjadi pada musim kemarau. Dampaknya cenderung menimbulkan kerugian secara nasional yang tidak sedikit. Diantaranya berupa kerusakan infrastruktur yang menyebabkan terganggunya tata kehidupan masyarakat.ada akhirnya sektor kehutanan menjadi kambing hitam dan tumpuan kesalahan dari berbagai pihak. Sistim rehabilitasi hutan dan lahan dalam GNRHL ini merupakan sistim terbuka yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dengan penggunaan lahan dan hutan. Secara nasional keterpaduan dan koordinasi telah dilaksanakan dengan terbentuknya Tim Koordinasi Perbaikan Lingkungan melalui Rehabilitas Lahan dan Hutan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 3 (Tiga) Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan TARGET Sasaran kuantitas GNRHL selama kurun waktu selama 5 (lima) tahun adalah seluas 3.000.000 Ha, dengan rincian 300.000 Ha tahun 2003, 500.000 Ha tahun 2004, 600.000 Ha tahun 2004, 700.000 Ha tahun 2005 dan 900.000 Ha tahun 2006. Sasaran GNRHL untuk 5 tahun ke depan diarahkan pada DAS (Daerah Aliran Sungai) Prioritas I dan Prioritas II untuk melindungi waduk dan danau yang mengalami pendangkalan serta bencana banjir yang diimplementasikan pada semua kawasan hutan kecuali cagar alam dan zona inti taman nasional. Pada tahun 2003 sasaran GNRHL meliputi percepatan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan di 29 Daerah Aliran Sungai (DAS) Prioritas I khususnya diarahkan untuk pengamanan waduk, DAM dan danau, keterpaduan sumber dan alokasi anggaran untuk mendukung keberhasilan kegiatan GNRHL, terwujudnya koordinasi dan sinergi para pihak dalam implementasi kegiatan GNRHL sesuai dengan pendekatan teknis GRNHL serta terbinanya kelembagaan penyelenggaraan GNRHL. Secara garis besar kegiatan dalam GNRHL dapat dikelompokkan menjadi kegiatan pokok, kegiatan pendukung serta kegiatan penunjang. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan meliputi : reboisasi (penanaman dalam kawasan hutan), penghijauan (penanaman di luar kawasan hutan), pembangunan hutan hak atau hutan milik (hutan rakyat), pembangunan usaha kehutanan yang terkait dengan kelestarian hutan, pembangunan usaha tani konservasi Daerah Aliran Sungai, pemeliharaan dan penerapan teknik konservasi tanah secara vegetatif dan sipil teknis pada lahan kritis dan tidak produktif. Sedangkan kegiatan pendukung teridiri dari penyediaan bibit tanaman hutan dan jenis pohon serbaguna, perlindungan tanaman, pengendalian hama dan penyakit tanaman, penanggulangan kebakaran tanaman serta pelatihan penyuluhan pemberdayaan masyarakat setempat. Yang tidak kalah pentingnya adalah kegiatan penunjang yang juga menjadi penentu keberhasilan GNRHL yang terdiri dari : penguatan kelembagaan (Tim Pembina Propinsi dan sosialiasi program), advokasi kegiatan GNRHL, pengadaan citra satelit liputan tahun 2003, pola kerjasama TNI danmasyarakat, penyusunan baseline data kondisi waktu waduk/DAM danau dan sungai, pengembangan tanaman pangan dengan pola tumpangsari serta asistensi teknis dalam pembuatan persemaian, penafsiran citra satelit dan pembangunan masyarakat. Rehabilitasi hutan dan lahan di Kalimantan Selatan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak mengingat kerusakan hutan dan lahan di Kalimantan Selatan sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kerusakan hutan dan lahan di Kalimantan Selatan diantaranya disebabkan oleh kegiatan penebangan liar, penambangan liar, kebakaran hutan. Anehnya kegiatan-kegiatan yang berdampak buruk bagi lingkungan tersebut banyak yang mengatas namanakan rakyat. Disamping itu juga karena masih banyaknya perusahaan yang bergerak di bidang eksploitasi hutan dan lahan yang hanya berorientasi pada aspek ekonomi dan belum mempunyai komitmen serius terhadap kelestarian lingkungan. Dengan menggunakan dana yang berasal dari APBD, Alokasi khusus Dana Reboisasi dan dana sah lainnya berbagai upaya telah dilakukan untuk memperbaiki kondisi lingkungan tersebut diantaranya melalui program sengonisasi seluas 1.100 Ha, pembangunan hutan tanaman swakelola di Kabupaten Banjar seluas 1.000 Ha, pembangunan reboisasi seluas 1.270 Ha, pengembangan rehabilitasi hutan dan lahan seluas 305 Ha, penghijauan dan reboisasi seluas 4.523,5 Ha. Guna mendukung upaya perbaikan lingkungan yang telah dilaksanakan tersebut di atas pada tahun 2003 Kalimantan selatan juga memperoleh alokasi kegiatan melalui program GNRHL seluas 7.935 Ha yang terdiri dari 3.405 Ha terdapat dalam kawasan hutan dan 4.530 Ha di luar kawasan hutan. Kegiatan ini mencakup 8 Kabupaten/Kota yang terdiri dari Tabalong (1.500 Ha), Hulu Sungai Utara (1.625 Ha), Hulu Sungai Tengah (1.475 Ha), Hulu Sungai Selatan (1.400 Ha), Tapin (750 Ha), Banjar (830 Ha), Barito Kuala (325 Ha) dan Banjarbaru (30 Ha). Jumlah bibit yang diperlukan untuk merehabilitasi hutan dan lahan seluas 7.935 Ha tersebut adalah 6.237.000 batang yang terdiri dari jenis MPTS (Multi Purpose Tree Species) terdiri dari kemiri, cempedak, nangka, sungkai, mete, petai dan lain-lain. Sedangkan jenis tanaman keras atau kayu-kayuan seperti gemelina, jati, mahoni, karet, sengon, dan lain-lain. Pertimbangan penetapan jenis tanaman ini disesuaikan dengan keinginan masyarakat di sekitar lokasi yang akan direhabilitasi, disesuaikan dengan kondisi wilayah setempat, nilai ekonomis tinggi serta prospek pasar yang baik. Pada tahun 2004 Kalimantan Selatan direncanakan mendapatkan alokasi kegiatan GNRHL seluas 14.000 Ha. Pencanangan kegiatan GNRHL Tingkat Propinsi Kalimantan Selatan telah dilakukan oleh Gubernur dengan ditandai penanaman pohon Ulin, salah satu jenis pohon langka di Kalimantan Selatan pada tanggal 21 Januari 2004. Pencanangan dilaksanakan di Desa Pulau Pinang Utara, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, bersamaan dengan Pencanangan GNRHL Tingkat Nasional oleh Presiden RI. Pencanangan dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang terdiri dari : meliputi unsur Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Propinsi, UPT Pusat Departemen Kehutanan, perguruan tinggi, Korem, Kepolisian Daerah, pemegang HPH, BUMN, BUMD, tokoh masyarakat, penyuluh kehutanan, Lembaga Swadaya Masyarakat, kelompok tani, dan Pramuka di Kalimantan Selatan *) Penulis adalah Anggota Tim Infokom Kehutanan Kalimantan Selatan |
Sumber: http://dishutkalsel.org/
Technorati Tags: DAS, Sungai, Kerusakan, Hutan, Kalimantan Selatan 43 Things Tags: DAS, Sungai, Kerusakan, Hutan, Kalimantan Selatan LiveJournal Tags: DAS, Sungai, Kerusakan, Hutan, Kalimantan Selatan
Label:
Lingkungan Hidup
|
0
komentar
DAERAH ALIRAN SUNGAI
09.45 | Diposting oleh
Unknown
Definisi DAS
Daerah Aliran Sungai (DAS) secara umum didefinisikan sebagai suatu hamparan wilayah/kawasan yang dibatasi oleh pembatas topografi (punggung bukit) yang menerima,
mengumpulkan air hujan, sedimen dan unsur hara serta mengalirkannya melalui anak-anak sungai dan keluar pada sungai utama ke laut atau danau. Linsley (1980) menyebut DAS sebagai “A river of drainage basin in the entire area drained by a stream or system of connecting streams such that all stream flow originating in the area discharged through a single outlet”.
Sementara itu IFPRI (2002) menyebutkan bahwa “A watershed is a geographic Area that drains to a common point, which makes it an attractive unit for technical efforts to conserve soil and maximize the utilization of surface and subsurface water for crop production, and a watershed is also an area with administrative and property regimes, and farmers whose actions may affect each other’s interests”.
Dari definisi di atas, dapat dikemukakan bahwa DAS merupakan ekosistem, dimana unsur organisme dan lingkungan biofisik serta unsur kimia berinteraksi secara dinamis dan di dalamnya terdapat keseimbangan inflow dan outflow dari material dan energi.
Selain itu pengelolaan DAS dapat disebutkan merupakan suatu bentuk pengembangan wilayah yang menempatkan DAS sebagai suatu unit pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang secara umum untuk mencapai tujuan peningkatan produksi pertanian dan kehutanan yang optimum dan berkelanjutan (lestari) dengan upaya menekan kerusakan seminimum mungkin agar distribusi aliran air sungai yang berasal dari DAS dapat merata sepanjang tahun. Dalam pendefinisian DAS pemahaman akan konsep daur hidrologi sangat diperlukan terutama untuk melihat masukan berupa curah hujan yang selanjutnya didistribusikan melalui beberapa cara seperti diperlihatkan pada Gambar 1. Konsep daur hidrologi DAS menjelaskan bahwa air hujan langsung sampai ke permukaan tanah untuk kemudian terbagi menjadi air larian, evaporasi dan air infiltrasi, yang kemudian akan mengalir ke sungai sebagai debit aliran.
Dalam mempelajari ekosistem DAS, dapat diklasifikasikan menjadi daerah hulu, tengah dan hilir. DAS bagian hulu dicirikan sebagai daerah konservasi, DAS bagian hilir merupakan daerah pemanfaatan. DAS bagian hulu mempunyai arti penting terutama dari segi perlindungan fungsi tata air, karena itu setiap terjadinya kegiatan di daerah hulu akan menimbulkan dampak di daerah hilir dalam bentuk perubahan fluktuasi debit dan transport sedimen serta material terlarut dalam sistem aliran airnya. Dengan perkataan lain ekosistem DAS, bagian hulu mempunyai fungsi perlindungan terhadap keseluruhan DAS. Perlindungan ini antara lain dari segi fungsi tata air, dan oleh karenanya pengelolaan DAS hulu seringkali menjadi fokus perhatian mengingat dalam suatu DAS, bagian hulu dan hilir mempunyai keterkaitan biofisik melalui daur hidrologi.
Definisi DAS Berdasarkan Fungsi
Dalam rangka memberikan gambaran keterkaitan secara menyeluruh dalam pengelolaan DAS, terlebih dahulu diperlukan batasan-batasan mengenai DAS berdasarkan fungsi, yaitu pertama DAS bagian hulu didasarkan pada fungsi konservasi yang dikelola untuk mempertahankan kondisi lingkungan DAS agar tidak terdegradasi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kondisi tutupan vegetasi lahan DAS, kualitas air, kemampuan menyimpan air (debit), dan curah hujan. Kedua DAS bagian tengah didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kuantitas air, kualitas air, kemampuan menyalurkan air, dan ketinggian muka air tanah, serta terkait pada prasarana pengairan seperti pengelolaan sungai, waduk, dan danau.Ketiga DAS bagian hilir didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang diindikasikan melalui kuantitas dan kualitas air, kemampuan menyalurkan air, ketinggian curah hujan, dan terkait untuk kebutuhan pertanian, air bersih, serta pengelolaan air limbah.
Keberadaan sektor kehutanan di daerah hulu yang terkelola dengan baik dan terjaga keberlanjutannya dengan didukung oleh prasarana dan sarana di bagian tengah akan dapat mempengaruhi fungsi dan manfaat DAS tersebut di bagian hilir, baik untuk pertanian, kehutanan maupun untuk kebutuhan air bersih bagi masyarakat secara keseluruhan.
Dengan adanya rentang panjang DAS yang begitu luas, baik secara administrasi maupun tata ruang, dalam pengelolaan DAS diperlukan adanya koordinasi berbagai pihak terkait baik lintas sektoral maupun lintas daerah secara baik.
Sumber: KAJIAN MODEL PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) TERPADU Direktorat Kehutanan dan Konservasi Sumberdaya Air
43 Things Tags: Definisi DAS, Daerah Aliran Sungai, Fungsi, Sungai Technorati Tags: Definisi DAS, Daerah Aliran Sungai, Fungsi, Sungai LiveJournal Tags: Definisi DAS, Daerah Aliran Sungai, Fungsi, Sungai
Daerah Aliran Sungai (DAS) secara umum didefinisikan sebagai suatu hamparan wilayah/kawasan yang dibatasi oleh pembatas topografi (punggung bukit) yang menerima,
mengumpulkan air hujan, sedimen dan unsur hara serta mengalirkannya melalui anak-anak sungai dan keluar pada sungai utama ke laut atau danau. Linsley (1980) menyebut DAS sebagai “A river of drainage basin in the entire area drained by a stream or system of connecting streams such that all stream flow originating in the area discharged through a single outlet”.
Sementara itu IFPRI (2002) menyebutkan bahwa “A watershed is a geographic Area that drains to a common point, which makes it an attractive unit for technical efforts to conserve soil and maximize the utilization of surface and subsurface water for crop production, and a watershed is also an area with administrative and property regimes, and farmers whose actions may affect each other’s interests”.
Dari definisi di atas, dapat dikemukakan bahwa DAS merupakan ekosistem, dimana unsur organisme dan lingkungan biofisik serta unsur kimia berinteraksi secara dinamis dan di dalamnya terdapat keseimbangan inflow dan outflow dari material dan energi.
Selain itu pengelolaan DAS dapat disebutkan merupakan suatu bentuk pengembangan wilayah yang menempatkan DAS sebagai suatu unit pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang secara umum untuk mencapai tujuan peningkatan produksi pertanian dan kehutanan yang optimum dan berkelanjutan (lestari) dengan upaya menekan kerusakan seminimum mungkin agar distribusi aliran air sungai yang berasal dari DAS dapat merata sepanjang tahun. Dalam pendefinisian DAS pemahaman akan konsep daur hidrologi sangat diperlukan terutama untuk melihat masukan berupa curah hujan yang selanjutnya didistribusikan melalui beberapa cara seperti diperlihatkan pada Gambar 1. Konsep daur hidrologi DAS menjelaskan bahwa air hujan langsung sampai ke permukaan tanah untuk kemudian terbagi menjadi air larian, evaporasi dan air infiltrasi, yang kemudian akan mengalir ke sungai sebagai debit aliran.
Dalam mempelajari ekosistem DAS, dapat diklasifikasikan menjadi daerah hulu, tengah dan hilir. DAS bagian hulu dicirikan sebagai daerah konservasi, DAS bagian hilir merupakan daerah pemanfaatan. DAS bagian hulu mempunyai arti penting terutama dari segi perlindungan fungsi tata air, karena itu setiap terjadinya kegiatan di daerah hulu akan menimbulkan dampak di daerah hilir dalam bentuk perubahan fluktuasi debit dan transport sedimen serta material terlarut dalam sistem aliran airnya. Dengan perkataan lain ekosistem DAS, bagian hulu mempunyai fungsi perlindungan terhadap keseluruhan DAS. Perlindungan ini antara lain dari segi fungsi tata air, dan oleh karenanya pengelolaan DAS hulu seringkali menjadi fokus perhatian mengingat dalam suatu DAS, bagian hulu dan hilir mempunyai keterkaitan biofisik melalui daur hidrologi.
Definisi DAS Berdasarkan Fungsi
Dalam rangka memberikan gambaran keterkaitan secara menyeluruh dalam pengelolaan DAS, terlebih dahulu diperlukan batasan-batasan mengenai DAS berdasarkan fungsi, yaitu pertama DAS bagian hulu didasarkan pada fungsi konservasi yang dikelola untuk mempertahankan kondisi lingkungan DAS agar tidak terdegradasi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kondisi tutupan vegetasi lahan DAS, kualitas air, kemampuan menyimpan air (debit), dan curah hujan. Kedua DAS bagian tengah didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang antara lain dapat diindikasikan dari kuantitas air, kualitas air, kemampuan menyalurkan air, dan ketinggian muka air tanah, serta terkait pada prasarana pengairan seperti pengelolaan sungai, waduk, dan danau.Ketiga DAS bagian hilir didasarkan pada fungsi pemanfaatan air sungai yang dikelola untuk dapat memberikan manfaat bagi kepentingan sosial dan ekonomi, yang diindikasikan melalui kuantitas dan kualitas air, kemampuan menyalurkan air, ketinggian curah hujan, dan terkait untuk kebutuhan pertanian, air bersih, serta pengelolaan air limbah.
Keberadaan sektor kehutanan di daerah hulu yang terkelola dengan baik dan terjaga keberlanjutannya dengan didukung oleh prasarana dan sarana di bagian tengah akan dapat mempengaruhi fungsi dan manfaat DAS tersebut di bagian hilir, baik untuk pertanian, kehutanan maupun untuk kebutuhan air bersih bagi masyarakat secara keseluruhan.
Dengan adanya rentang panjang DAS yang begitu luas, baik secara administrasi maupun tata ruang, dalam pengelolaan DAS diperlukan adanya koordinasi berbagai pihak terkait baik lintas sektoral maupun lintas daerah secara baik.
Sumber: KAJIAN MODEL PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) TERPADU Direktorat Kehutanan dan Konservasi Sumberdaya Air
43 Things Tags: Definisi DAS, Daerah Aliran Sungai, Fungsi, Sungai Technorati Tags: Definisi DAS, Daerah Aliran Sungai, Fungsi, Sungai LiveJournal Tags: Definisi DAS, Daerah Aliran Sungai, Fungsi, Sungai
Label:
Lingkungan Hidup
|
0
komentar
Selasa, 24 November 2009
Dampak Perkebunan Sawit
21.51 | Diposting oleh
Unknown
Rudy Handoko Pontianak-Kalimantan Barat
Selama orde baru berkuasa, pembangunan sektor kehutanan lebih banyak dalam bentuk eksploitasi untuk mendukung industri ketimbang konservasi. Negara telah membangun berbagai mitos pembangunan kehutanan, yang menegaskan bahwa hutan akan aman dan selamat jika diawasi dan dikuasai oleh negara. Namun dibalik itu, telah terjadi eksploitasi hutan secara besar-besaran oleh perusahaan-perusahaan seperti HPH, Perkebunan dan HTI yang telah mendapat ijin dari pemerintah.
Salah satu permasalahan di sektor kehutanan adalah semakin berkembangnya ekspansi dan konversi hutan menjadi areal perkebunan sawit. Perkebunan sawit berkontribusi besar pada tingginya laju kerusakan hutan yang menurut data dari Departemen Kehutanan tahun 2002 bahwa setiap hari hutan alam mengalami deforestasi dengan laju kerusakan mencapai 2,1 juta hektar per-tahun. Tingginya laju kerusakan hutan alam untuk perkebunan sawit tidak terlepas dari perspektif pemerintah Indonesia yang telah meletakkan pondasi ekonomi pada sektor ini. Dengan perspektif pertumbuhan ekonomi, maka masuknya modal-kapital dalam bentuk investasi menjadi syarat utama. Salah satunya adalah dengan cara menarik masuk para investor perkebunan untuk menanamkan modalnya melalui pembukaan dan ekspansi besar-besaran di sektor perkebunan. Dengan dalih untuk mendorong laju pembangunan dan membuka lapangan kerja dengan harapan untuk meningkatkan tingkat pendapatan dan perekonomian warga, maka eksploitasi hutan dan ekspansi perkebunan merupakan pilihan yang paling dianggap tepat dan mudah serta cepat menguntungkan terutama bagi pemerintah. Apalagi ditambah dengan ambisi Pemerintah Indonesia untuk mengalahkan Malaysia sebagai negara pengekspor minyak sawit terbesar di dunia, maka ekspansi perkebunan sawit akan terus berkembang. Masyarakat selalu dibodohi dengan angka pertumbuhan ekonomi yang absurd dalam jangka pendek, kerusakan jangka panjangnya tidak pernah di informasikan. Kebijakan ini dilaksanakan tanpa peduli telah menimbulkan kerusakan hutan, punahnya keanekaragaman hayati, munculnya konflik sosial. Anggapan investasi sawit sangat menguntungkan daerah dan masyarakat, tentu tidak salah apabila nilai hutan dan keberagaman nilai ekonomi potensial masyarakat yang hilang tidak diperhitungkan. Akan tetapi jika hal ini dihitung dan dijadikan bagian biaya dari investasi maka analisis yang sangat menguntungkan tersebut tidak terlihat.
Kebijakan pemerintah untuk eksploitasi sumber daya hutan untuk kepentingan investasi tanpa ada batasan yang jelas tentu menimbulkan social cost dan environmental cost yang akan ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat. Kerugian pemerintah jelas dalam bentuk alokasi anggaran pembangunan (peningkatan anggaran) rehabilitasi sumber daya alam. Sedangkan saat ini, masyarakat sekitar hutan sudah kehilangan mata pencaharian mereka, karena perladangan sudah tidak banyak dilakukan oleh masyarakat, sebab lahan sudah semakin sempit akibat digunakan untuk areal perkebunan kelapa sawit. Kalaupun masih ada yang bertani ladang, tapi mereka berladang di kampung-kampung tetangga yang jaraknya jauh dengan kampung mereka. Jika ditelaah dari pengalaman konflik atau sengketa mengenai kepemilikan tanah antara masyarakat dan perusahaan di sekitar perkebunan sawit, sesungguhnya kepemilikan tanah merupakan milik pribadi atau secara adat dimiliki kepemilikan tanah setempat. Sedangkan tanah yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan awalnya adalah hutan yang oleh masyarakat di manfaatkan hasilnya. Namun, begitu perkebunan besar masuk, maka mulailah terjadi pencaplokan yang berujung persengketaan. Persoalan lain yang kerap di keluhkan warga masyarakat adalah bahwa pembagian kaplingan sawit yang tidak adil dan bukti kepemilikan lahan yang tidak kuat dari segi hukum.
Memang secara umum reaksi masyarakat beraneka ragam. Ada yang pro dan kontra menanggapi kehadiran perusahaan-perusahaan perkebunan di daerah mereka. Warga masyarakat yang pro karena sudah begitu terinspirasi dengan sosialisasi tak berimbang yang sering dilakukan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan yang di sokong oleh pemerintah, ---menganggap bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan perkebunan akan membawa dampak yang baik---, karena tersedianya lapangan pekerjaan dan sebagainya. Akan tetapi bagi masyarakat lain yang pernah merasakan dampak perkebunan sawit dan pernah mendapat informasi sehingga mengerti tentang dampak negatif perkebunan itu, maka mereka merasa bahwa dengan hadirnya perusahaan-perusahaan perkebunan, tanah yang mereka miliki semakin sempit sehingga tidak bisa digunakan untuk berladang dan hutan yang dulunya masih ada sebagai sumber penghidupan, sekarang sudah hilang. Ditambah lagi bagi mereka yang pernah merasakan betapa sakitnya berurusan dan bersengketa mengenai tanah yang diambil secara paksa oleh perusahaan-perusahaan perkebunan itu. Konversi ini jelas membahayakan jika tidak diwaspadai, tengoklah beberapa wilayah yang pasca masa jaya perkebunan sawit berlalu, sekarang tinggal meratapi.
Berbagai informasi-informasi yang menjadi contoh sudah demikian banyaknya, menyatakan bahwa pada awal masuknya perusahaan-perusahaan perkebunan ke wilayah masyarakat yang masih dalam bentuk hutan. Kemudian, wargapun dengan terpaksa menyerahkan hutan yang ada di wilayah mereka, meski sebenarnya mereka keberatan dengan keberadaan perkebunan sawit di wilayah mereka. namun karena dalih-dalih dan janji-janji yang dimainkan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan, maka dengan terpaksa mereka menyerahkan lahan mereka. Apalagi ketika mereka di-indoktrinasi dan di sudutkan sebagai pihak yang menentang pembangunan apabila tidak mendukung perkebunan sawit.
Pengalaman Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang salah satunya, yang mana sekarang masyarakat menanggung beban kerusakan ekologik akibat perkebunan sawit, belum lagi beban ekonomi pembayaran utang perusahaan yang menipu. Yang mendapatkan keuntungan jika perkebunan sawit dipaksakan hanyalah perusahaan dan penguasa alias pejabat yang berkongkalikong dengan pengusaha tersebut.
Perusakan hutan akibat ekspansi oleh perusahaan-perusahaan perkebunan tidak terlepas dari peranan pemerintah dan pejabat pemerintahan yang semata-mata hanya berorientasi mencari keuntungan melalui fee-fee dari setiap kontrak investasi. Dengan dalih untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerahnya, maka mereka berupaya menarik investor untuk menanamkan modal dan membangun perkebunan. Dan…masyarakat yang mendapat peluang kerja hanya segelintir dan menikmati itupun dalam waktu jangka pendek. Ini tentu tidak sebanding dengan dampak kerusakan hutan dan lingkungan yang akan di derita bertahun-tahun kemudian.
Artinya, hadirnya perusahaan-perusahaan perkebunan ternyata tidak terlalu memberikan perubahan yang signifikan terhadap masyarakat khususnya di bidang ekonomi rumah tangga, padahal jika hutan dan lahan masih lestari dan dimiliki masyarakat, maka mereka sudah mendapatkan penghasilan dari menoreh karet dan berladang yang mereka usahakan secara turun temurun. Belum lagi kerugian masyarakat yang kehilangan sumber-sumber pendapatan lainnya melalui hasil hutan seperti berburu babi hutan, rusa, kancil dan burung, memungut hasil hutan berupa kayu, damar, rotan, mencari bahan obat-obatan dan buah-buahan hutan. Kemudian hasil perkebunan dan tanaman pertanian seperti kopi, rambutan, durian, ubi kayu, pisang, dan sebagainya. Juga peternakan seperti ayam, babi, sapi, kambing dan angsa. Sungaipun sudah tak memberi penghidupan lagi, memancing ikan di sungai tak dapat dilakukan lagi, karena sudah tercemar dan sebagainya.
Kenyataan lain yang membuat perkebunan itu tidak menguntungkan masyarakat meskipun ada sebagian masyarakat yang memiliki kebun sawit sendiri dengan pola petani plasma adalah praktik ekonomi yang monopolistik. Pola seperti ini mirip dengan pola perkebunan-perkebunan besar zaman penjajahan Belanda, yang mana perusahaan bertindak sebagai penjual tunggal atas semua sarana produksi perkebunan dan sekaligus sebagai pembeli tunggal atas hasil kebun. Jelas dengan pola semacam ini maka tidak akan ada posisi tawar masyarakat petani kebun dan harga dapat diterapkan dan dimainkan semau hati pihak perusahaan. Wajar saja jika perusahaan dapat menekan masyarakat dengan harga yang tak sesuai/murah, karena masyarakat tak punya pilihan lain. Praktik ekonomi semacam ini merupakan bentuk penindasan dan penghisapan, yang tentunya menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat sebagai petani plasma. Perusakan lingkungan dan penindasan masyarakat ini diperparah lagi jika perkebunan-perkebunan itu memiliki pabrik yang menyebabkan terjadinya pencemaran udara akibat asap pabrik dan pembuangan limbah pabrik baik di sekitar lingkungan pabrik dan pemukiman maupun di saluran air dan sungai-sungai yang terdekat sehingga bukan saja mencemarkan tapi juga menimbulkan bau yang kurang enak dan mengganggu pernapasan serta menimbulkan kerawanan penyakit. Adanya ekspansi perkebunan-perkebunan sawit yang hampir tak mengenal henti itu, maka dampak yang paling jelas terlihat adalah terjadinya kerusakan lingkungan seperti sudah banyak juga kabar yang menjelaskan bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan perkebunan itu menghancurkan hutan akibat adanya pembalakan hutan untuk perkebunan sawit, pencemaran air, timbulnya banjir, berkurangnya sumber-sumber air sebab hilangnya kawasan hutan sebagai daerah resapan air telah berubah menjadi kebun-kebun sawit monokultur yang tak dapat menahan air. Akhirnya persediaan air bersihpun sudah tidak ada lagi, karena sumber air yang biasanya mereka dapatkan dengan mudah di hutan tersebut pada musim kemarau sekarang sudah lenyap. Persediaan air bersih untuk keperluan sehari-hari hanyalah mengandalkan dari tadahan air hujan. Petakanya lagi adalah saat musim hujan tiba, maka masyarakat harus siap-siap menghadapi banjir. Sedangkan jika musim kemarau datang, maka harus menghadapi kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan untuk perluasan areal perkebunan kelapa sawit.
Kemudian secara global, dampak semakin berkurangnya daya dukung lingkungan karena hutan yang hilang karena selain akibat pembalakan liar juga akibat pembangunan perkebunan kelapa sawit adalah pemanasan global (global warming). Karena konversi hutan menyebabkan berkurangnya kemampuan hutan tropis untuk menyerap karbon-karbon polusi. Terjadinya konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat, bahkan sampai saat ini konflik-konflik sosial itu jarang dan tidak dapat diselesaikan secara tuntas. Selanjutnya flora dan fauna menghilang, lahan pertanian masyarakat semakin sempit serta terjadinya kemerosotan moral.
Sederhananya, hadirnya ekspansi perkebunan-perkebunan sawit selain menyerap tenaga kerja dan memicu pertumbuhan ekonomi, serta serangkaian pembangunan, juga menyisakan berbagai persoalan lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat. Jika di simpulkan, permasalahan yang menjadi dampak dengan adanya perluasan perkebunan-perkebunan sawit adalah semakin meluasnya konflik secara vertikal dan horizontal, terjadinya degradasi lingkungan akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit, terjadinya perubahan pola kehidupan berupa kemerosotan moral, perubah pola hidup yang konsumtif dan hedonistik, serta hilangnya mata pencaharian masyarakat akibat sumber-sumber pencaharian yang berasal dari hutan sudah tiada, di tambah sempitnya lahan perkebunan, pertanian dan peternakan akibat alih fungsi yang dikonversi menjadi perkebunan-perkebunan sawit. Padahal kawasan-kawasan hutan dan daerah penyangganya, jika dilihat secara potensi, maka masih banyak yang bisa dikembangkan selain sawit. Harusnya konsentrasi pembangunan dan pemberdayaannya yang sesuai dengan karakteristik wilayah. Tiada ungkapan lain yang pas untuk menghentikan itu semua selain menghentikan perluasan perkebunan sawit dan menerapkan pola pembangunan yang berkelanjutan dengan memberdayakan masyarakat sekitar hutan. Semoga!
Sumber : Kabarindonesia.com
43 Things Tags: Hutan, Kerusakan, Sawit, Perkebunan Technorati Tags: Hutan, Kerusakan, Sawit, Perkebunan LiveJournal Tags: Hutan, Kerusakan, Sawit, Perkebunan
Selama orde baru berkuasa, pembangunan sektor kehutanan lebih banyak dalam bentuk eksploitasi untuk mendukung industri ketimbang konservasi. Negara telah membangun berbagai mitos pembangunan kehutanan, yang menegaskan bahwa hutan akan aman dan selamat jika diawasi dan dikuasai oleh negara. Namun dibalik itu, telah terjadi eksploitasi hutan secara besar-besaran oleh perusahaan-perusahaan seperti HPH, Perkebunan dan HTI yang telah mendapat ijin dari pemerintah.
Salah satu permasalahan di sektor kehutanan adalah semakin berkembangnya ekspansi dan konversi hutan menjadi areal perkebunan sawit. Perkebunan sawit berkontribusi besar pada tingginya laju kerusakan hutan yang menurut data dari Departemen Kehutanan tahun 2002 bahwa setiap hari hutan alam mengalami deforestasi dengan laju kerusakan mencapai 2,1 juta hektar per-tahun. Tingginya laju kerusakan hutan alam untuk perkebunan sawit tidak terlepas dari perspektif pemerintah Indonesia yang telah meletakkan pondasi ekonomi pada sektor ini. Dengan perspektif pertumbuhan ekonomi, maka masuknya modal-kapital dalam bentuk investasi menjadi syarat utama. Salah satunya adalah dengan cara menarik masuk para investor perkebunan untuk menanamkan modalnya melalui pembukaan dan ekspansi besar-besaran di sektor perkebunan. Dengan dalih untuk mendorong laju pembangunan dan membuka lapangan kerja dengan harapan untuk meningkatkan tingkat pendapatan dan perekonomian warga, maka eksploitasi hutan dan ekspansi perkebunan merupakan pilihan yang paling dianggap tepat dan mudah serta cepat menguntungkan terutama bagi pemerintah. Apalagi ditambah dengan ambisi Pemerintah Indonesia untuk mengalahkan Malaysia sebagai negara pengekspor minyak sawit terbesar di dunia, maka ekspansi perkebunan sawit akan terus berkembang. Masyarakat selalu dibodohi dengan angka pertumbuhan ekonomi yang absurd dalam jangka pendek, kerusakan jangka panjangnya tidak pernah di informasikan. Kebijakan ini dilaksanakan tanpa peduli telah menimbulkan kerusakan hutan, punahnya keanekaragaman hayati, munculnya konflik sosial. Anggapan investasi sawit sangat menguntungkan daerah dan masyarakat, tentu tidak salah apabila nilai hutan dan keberagaman nilai ekonomi potensial masyarakat yang hilang tidak diperhitungkan. Akan tetapi jika hal ini dihitung dan dijadikan bagian biaya dari investasi maka analisis yang sangat menguntungkan tersebut tidak terlihat.
Kebijakan pemerintah untuk eksploitasi sumber daya hutan untuk kepentingan investasi tanpa ada batasan yang jelas tentu menimbulkan social cost dan environmental cost yang akan ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat. Kerugian pemerintah jelas dalam bentuk alokasi anggaran pembangunan (peningkatan anggaran) rehabilitasi sumber daya alam. Sedangkan saat ini, masyarakat sekitar hutan sudah kehilangan mata pencaharian mereka, karena perladangan sudah tidak banyak dilakukan oleh masyarakat, sebab lahan sudah semakin sempit akibat digunakan untuk areal perkebunan kelapa sawit. Kalaupun masih ada yang bertani ladang, tapi mereka berladang di kampung-kampung tetangga yang jaraknya jauh dengan kampung mereka. Jika ditelaah dari pengalaman konflik atau sengketa mengenai kepemilikan tanah antara masyarakat dan perusahaan di sekitar perkebunan sawit, sesungguhnya kepemilikan tanah merupakan milik pribadi atau secara adat dimiliki kepemilikan tanah setempat. Sedangkan tanah yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan awalnya adalah hutan yang oleh masyarakat di manfaatkan hasilnya. Namun, begitu perkebunan besar masuk, maka mulailah terjadi pencaplokan yang berujung persengketaan. Persoalan lain yang kerap di keluhkan warga masyarakat adalah bahwa pembagian kaplingan sawit yang tidak adil dan bukti kepemilikan lahan yang tidak kuat dari segi hukum.
Memang secara umum reaksi masyarakat beraneka ragam. Ada yang pro dan kontra menanggapi kehadiran perusahaan-perusahaan perkebunan di daerah mereka. Warga masyarakat yang pro karena sudah begitu terinspirasi dengan sosialisasi tak berimbang yang sering dilakukan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan yang di sokong oleh pemerintah, ---menganggap bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan perkebunan akan membawa dampak yang baik---, karena tersedianya lapangan pekerjaan dan sebagainya. Akan tetapi bagi masyarakat lain yang pernah merasakan dampak perkebunan sawit dan pernah mendapat informasi sehingga mengerti tentang dampak negatif perkebunan itu, maka mereka merasa bahwa dengan hadirnya perusahaan-perusahaan perkebunan, tanah yang mereka miliki semakin sempit sehingga tidak bisa digunakan untuk berladang dan hutan yang dulunya masih ada sebagai sumber penghidupan, sekarang sudah hilang. Ditambah lagi bagi mereka yang pernah merasakan betapa sakitnya berurusan dan bersengketa mengenai tanah yang diambil secara paksa oleh perusahaan-perusahaan perkebunan itu. Konversi ini jelas membahayakan jika tidak diwaspadai, tengoklah beberapa wilayah yang pasca masa jaya perkebunan sawit berlalu, sekarang tinggal meratapi.
Berbagai informasi-informasi yang menjadi contoh sudah demikian banyaknya, menyatakan bahwa pada awal masuknya perusahaan-perusahaan perkebunan ke wilayah masyarakat yang masih dalam bentuk hutan. Kemudian, wargapun dengan terpaksa menyerahkan hutan yang ada di wilayah mereka, meski sebenarnya mereka keberatan dengan keberadaan perkebunan sawit di wilayah mereka. namun karena dalih-dalih dan janji-janji yang dimainkan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan, maka dengan terpaksa mereka menyerahkan lahan mereka. Apalagi ketika mereka di-indoktrinasi dan di sudutkan sebagai pihak yang menentang pembangunan apabila tidak mendukung perkebunan sawit.
Pengalaman Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang salah satunya, yang mana sekarang masyarakat menanggung beban kerusakan ekologik akibat perkebunan sawit, belum lagi beban ekonomi pembayaran utang perusahaan yang menipu. Yang mendapatkan keuntungan jika perkebunan sawit dipaksakan hanyalah perusahaan dan penguasa alias pejabat yang berkongkalikong dengan pengusaha tersebut.
Perusakan hutan akibat ekspansi oleh perusahaan-perusahaan perkebunan tidak terlepas dari peranan pemerintah dan pejabat pemerintahan yang semata-mata hanya berorientasi mencari keuntungan melalui fee-fee dari setiap kontrak investasi. Dengan dalih untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerahnya, maka mereka berupaya menarik investor untuk menanamkan modal dan membangun perkebunan. Dan…masyarakat yang mendapat peluang kerja hanya segelintir dan menikmati itupun dalam waktu jangka pendek. Ini tentu tidak sebanding dengan dampak kerusakan hutan dan lingkungan yang akan di derita bertahun-tahun kemudian.
Artinya, hadirnya perusahaan-perusahaan perkebunan ternyata tidak terlalu memberikan perubahan yang signifikan terhadap masyarakat khususnya di bidang ekonomi rumah tangga, padahal jika hutan dan lahan masih lestari dan dimiliki masyarakat, maka mereka sudah mendapatkan penghasilan dari menoreh karet dan berladang yang mereka usahakan secara turun temurun. Belum lagi kerugian masyarakat yang kehilangan sumber-sumber pendapatan lainnya melalui hasil hutan seperti berburu babi hutan, rusa, kancil dan burung, memungut hasil hutan berupa kayu, damar, rotan, mencari bahan obat-obatan dan buah-buahan hutan. Kemudian hasil perkebunan dan tanaman pertanian seperti kopi, rambutan, durian, ubi kayu, pisang, dan sebagainya. Juga peternakan seperti ayam, babi, sapi, kambing dan angsa. Sungaipun sudah tak memberi penghidupan lagi, memancing ikan di sungai tak dapat dilakukan lagi, karena sudah tercemar dan sebagainya.
Kenyataan lain yang membuat perkebunan itu tidak menguntungkan masyarakat meskipun ada sebagian masyarakat yang memiliki kebun sawit sendiri dengan pola petani plasma adalah praktik ekonomi yang monopolistik. Pola seperti ini mirip dengan pola perkebunan-perkebunan besar zaman penjajahan Belanda, yang mana perusahaan bertindak sebagai penjual tunggal atas semua sarana produksi perkebunan dan sekaligus sebagai pembeli tunggal atas hasil kebun. Jelas dengan pola semacam ini maka tidak akan ada posisi tawar masyarakat petani kebun dan harga dapat diterapkan dan dimainkan semau hati pihak perusahaan. Wajar saja jika perusahaan dapat menekan masyarakat dengan harga yang tak sesuai/murah, karena masyarakat tak punya pilihan lain. Praktik ekonomi semacam ini merupakan bentuk penindasan dan penghisapan, yang tentunya menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat sebagai petani plasma. Perusakan lingkungan dan penindasan masyarakat ini diperparah lagi jika perkebunan-perkebunan itu memiliki pabrik yang menyebabkan terjadinya pencemaran udara akibat asap pabrik dan pembuangan limbah pabrik baik di sekitar lingkungan pabrik dan pemukiman maupun di saluran air dan sungai-sungai yang terdekat sehingga bukan saja mencemarkan tapi juga menimbulkan bau yang kurang enak dan mengganggu pernapasan serta menimbulkan kerawanan penyakit. Adanya ekspansi perkebunan-perkebunan sawit yang hampir tak mengenal henti itu, maka dampak yang paling jelas terlihat adalah terjadinya kerusakan lingkungan seperti sudah banyak juga kabar yang menjelaskan bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan perkebunan itu menghancurkan hutan akibat adanya pembalakan hutan untuk perkebunan sawit, pencemaran air, timbulnya banjir, berkurangnya sumber-sumber air sebab hilangnya kawasan hutan sebagai daerah resapan air telah berubah menjadi kebun-kebun sawit monokultur yang tak dapat menahan air. Akhirnya persediaan air bersihpun sudah tidak ada lagi, karena sumber air yang biasanya mereka dapatkan dengan mudah di hutan tersebut pada musim kemarau sekarang sudah lenyap. Persediaan air bersih untuk keperluan sehari-hari hanyalah mengandalkan dari tadahan air hujan. Petakanya lagi adalah saat musim hujan tiba, maka masyarakat harus siap-siap menghadapi banjir. Sedangkan jika musim kemarau datang, maka harus menghadapi kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan untuk perluasan areal perkebunan kelapa sawit.
Kemudian secara global, dampak semakin berkurangnya daya dukung lingkungan karena hutan yang hilang karena selain akibat pembalakan liar juga akibat pembangunan perkebunan kelapa sawit adalah pemanasan global (global warming). Karena konversi hutan menyebabkan berkurangnya kemampuan hutan tropis untuk menyerap karbon-karbon polusi. Terjadinya konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat, bahkan sampai saat ini konflik-konflik sosial itu jarang dan tidak dapat diselesaikan secara tuntas. Selanjutnya flora dan fauna menghilang, lahan pertanian masyarakat semakin sempit serta terjadinya kemerosotan moral.
Sederhananya, hadirnya ekspansi perkebunan-perkebunan sawit selain menyerap tenaga kerja dan memicu pertumbuhan ekonomi, serta serangkaian pembangunan, juga menyisakan berbagai persoalan lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat. Jika di simpulkan, permasalahan yang menjadi dampak dengan adanya perluasan perkebunan-perkebunan sawit adalah semakin meluasnya konflik secara vertikal dan horizontal, terjadinya degradasi lingkungan akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit, terjadinya perubahan pola kehidupan berupa kemerosotan moral, perubah pola hidup yang konsumtif dan hedonistik, serta hilangnya mata pencaharian masyarakat akibat sumber-sumber pencaharian yang berasal dari hutan sudah tiada, di tambah sempitnya lahan perkebunan, pertanian dan peternakan akibat alih fungsi yang dikonversi menjadi perkebunan-perkebunan sawit. Padahal kawasan-kawasan hutan dan daerah penyangganya, jika dilihat secara potensi, maka masih banyak yang bisa dikembangkan selain sawit. Harusnya konsentrasi pembangunan dan pemberdayaannya yang sesuai dengan karakteristik wilayah. Tiada ungkapan lain yang pas untuk menghentikan itu semua selain menghentikan perluasan perkebunan sawit dan menerapkan pola pembangunan yang berkelanjutan dengan memberdayakan masyarakat sekitar hutan. Semoga!
Sumber : Kabarindonesia.com
43 Things Tags: Hutan, Kerusakan, Sawit, Perkebunan Technorati Tags: Hutan, Kerusakan, Sawit, Perkebunan LiveJournal Tags: Hutan, Kerusakan, Sawit, Perkebunan
Label:
Lingkungan Hidup
|
0
komentar
145 Ribu Hektar Hutan Hilang Tiap Tahun
21.44 | Diposting oleh
Unknown
PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Seluas 145 ribu hektar hutan di Provinsi Kalimantan Tengah hilang setiap tahunnya, berubah menjadi hamparan lahan kritis akibat kesalahan pengelolaan sumber daya alam.
"Dampak lahan kritis yang sangat luas tersebut telah menimbulkan berbagai masalah lingkungan seperti banjir, longsor, serta kebakaran hutan dan lahan yang selalu mengancam setiap tahun," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Anung Setiadi, di Palangkaraya, Selasa (8/12).
Anung memamaparkan, di provinsi itu masih banyak terdapat hutan dan lahan kritis, bukit-bukit yang gundul, lahan kosong tidak terurus dan tidak jelas kepemilikannya.
Sejumlah permasalahan itu, semakin memperburuk kondisi kawasan hutan setempat, yang kini telah mengalami deforestasi dan degradasi hingga menimbulkan lahan kritis seluas 4,778 juta hektar.
Sementara upaya pemulihan dan pengendalian deforestasi dan degradasi lahan itu, selama ini telah dilakukan pemerintah daerah melalui kegiatan penghijauan dan reboisasi, gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan, pembangunan hutan tanaman industri.
Sementara itu, Save Our Borneo (SOB), sebuah lembaga peduli lingkungan, menyatakan sekitar 80 persen kerusakan hutan yang terjadi di seluruh Kalimantan selama ini disebabkan ekspansi sawit perusahaan besar.
"Kerusakan terbesar hutan di Kalimantan adalah karena pembukaan lahan untuk kelapa sawit, sisanya sebanyak 20 persen pertambangan, dan area transmigrasi," kata Direktur Eksekutif Save Our Borneo, Nordin.
SOB memaparkan, berdasarkan prediksi tren 10 tahunan, dari luas Kalimantan yang mencapai 59 juta hektare, laju kerusakan hutan (deforestasi) telah mencapai 864 ribu hektare per tahun atau 2,16 persen.
Kerusakan hutan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebagai yang terluas dibanding tiga provinsi lain dari sisi luasan kerusakan yakni mencapai 256 ribu hektare per tahun.
Dari lebih 10 juta luas hutan yang dimiliki Kalimantan Tengah, laju kerusakannya telah menembus sekitar 2,2 persen per tahun.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng Moses Nicodemus, mengakui permasalahan deforestrasi dan degradasi tersebut menjadi sangat kompleks mengingat upaya penanggulangan yang lambat sementara degradasi lingkungan sudah semakin cepat.
"Bila diibaratkan, upaya penanggulangan itu seperti deret hitung karena begitu lambat, disisi lain degradasi lingkungan saat ini telah mencapai seperti deret ukur karena kecepatannya," kata Moses.
Penyebab kerusakan hutan dan lahan itu, karena konversi perkebunan, terjadinya penebangan hutan secara tidak terkendali, dan banyaknya kegiatan pertambangan liar rakyat di wilayah setempat.
Sumber:http://www.kompas.com/lipsus112009/gjread/2009/12/08/16384612/Gila..145.Ribu.Hektar.Hutan.Hilang.Tiap.Tahun
LiveJournal Tags: Hutan, Kerusakan, Sawit, Perkebunan Technorati Tags: Hutan, Kerusakan, Sawit, Perkebunan 43 Things Tags: Hutan, Kerusakan, Sawit, Perkebunan
"Dampak lahan kritis yang sangat luas tersebut telah menimbulkan berbagai masalah lingkungan seperti banjir, longsor, serta kebakaran hutan dan lahan yang selalu mengancam setiap tahun," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Anung Setiadi, di Palangkaraya, Selasa (8/12).
Anung memamaparkan, di provinsi itu masih banyak terdapat hutan dan lahan kritis, bukit-bukit yang gundul, lahan kosong tidak terurus dan tidak jelas kepemilikannya.
Sejumlah permasalahan itu, semakin memperburuk kondisi kawasan hutan setempat, yang kini telah mengalami deforestasi dan degradasi hingga menimbulkan lahan kritis seluas 4,778 juta hektar.
Sementara upaya pemulihan dan pengendalian deforestasi dan degradasi lahan itu, selama ini telah dilakukan pemerintah daerah melalui kegiatan penghijauan dan reboisasi, gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan, pembangunan hutan tanaman industri.
Sementara itu, Save Our Borneo (SOB), sebuah lembaga peduli lingkungan, menyatakan sekitar 80 persen kerusakan hutan yang terjadi di seluruh Kalimantan selama ini disebabkan ekspansi sawit perusahaan besar.
"Kerusakan terbesar hutan di Kalimantan adalah karena pembukaan lahan untuk kelapa sawit, sisanya sebanyak 20 persen pertambangan, dan area transmigrasi," kata Direktur Eksekutif Save Our Borneo, Nordin.
SOB memaparkan, berdasarkan prediksi tren 10 tahunan, dari luas Kalimantan yang mencapai 59 juta hektare, laju kerusakan hutan (deforestasi) telah mencapai 864 ribu hektare per tahun atau 2,16 persen.
Kerusakan hutan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebagai yang terluas dibanding tiga provinsi lain dari sisi luasan kerusakan yakni mencapai 256 ribu hektare per tahun.
Dari lebih 10 juta luas hutan yang dimiliki Kalimantan Tengah, laju kerusakannya telah menembus sekitar 2,2 persen per tahun.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng Moses Nicodemus, mengakui permasalahan deforestrasi dan degradasi tersebut menjadi sangat kompleks mengingat upaya penanggulangan yang lambat sementara degradasi lingkungan sudah semakin cepat.
"Bila diibaratkan, upaya penanggulangan itu seperti deret hitung karena begitu lambat, disisi lain degradasi lingkungan saat ini telah mencapai seperti deret ukur karena kecepatannya," kata Moses.
Penyebab kerusakan hutan dan lahan itu, karena konversi perkebunan, terjadinya penebangan hutan secara tidak terkendali, dan banyaknya kegiatan pertambangan liar rakyat di wilayah setempat.
Sumber:http://www.kompas.com/lipsus112009/gjread/2009/12/08/16384612/Gila..145.Ribu.Hektar.Hutan.Hilang.Tiap.Tahun
LiveJournal Tags: Hutan, Kerusakan, Sawit, Perkebunan Technorati Tags: Hutan, Kerusakan, Sawit, Perkebunan 43 Things Tags: Hutan, Kerusakan, Sawit, Perkebunan
Rabu, 04 November 2009
Isu Moratorium Sawit dalam “Resolusi Pertemuan ke-7 RSPO Dicapai Lewat Pemungutan Suara”
07.46 | Diposting oleh
Unknown
“Resolusi Pertemuan ke-7 RSPO Dicapai Lewat Pemungutan Suara”
Ditulis Oleh Jefri G. Saragih
SIARAN PERS
PERKUMPULAN SAWIT WATCH
Pertemuan ke-7 Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, secara resmi ditutup pukul 18.00 waktu setempat. Sidang Umum yang dilakukan pada 4 November 2009 dan diikuti oleh semua anggota forum tersebut, berhasil mengeluarkan beberapa resolusi penting yang dicapai melalui perdebatan sengit dan berujung pada pemungutan suara.
Norman Jiwan, perwakilan Sawit Watch di Badan Pengawas RSPO, mengatakan salah satu resolusi yang berhasil disepakati oleh forum melalui pemungutan suara adalah penghentian segala aktiftas pembukaan kebun sawit di kawasan Taman Nasional Bukit 30 Jambi. Menurutnya usulan moratorium tadi berasal dari Sumatra Orang Utan Society yang mendapati 18 perusahaan perkebunan sawit melakukan pembukaan lahan kebun di kawasan lindung tersebut.
“ Ada 64 anggota RSPO menyetujui moratorium ketika dilakukan voting. Sebanyak 29 suara tidak setuju dan 58 suara abstain. Selain itu, resolusi lain yang dihasilkan melalui pemungutan suara adalah tindakan mitigasi emisi gas rumah kaca yang muncul akibat pembangunan kebun sawit di lahan gambut, “ tambah Norman.
Menanggapi hasil persidangan RSPO tentang petani plasma, Mansuetus Alsy Hanu, Ketua Forum Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengatakan, “ Hasil keputusan sidang umum RSPO yang menyatakan bahwa biaya sertifikat tandan buah segar dari kebun plasma akan dibiayai oleh perusahaan sawit, pastinya merupakan berita yang menyenangkan bagi petani sawit. Tapi proses sertifikasi dan pembiyaan tadi mesti dilakukan secara terbuka dan akuntabilitasnya dijamin, “ dia melanjutkan,” Sepatutnya pemerintah Indonesia bisa membuat perangkat hukum tentang proses dan pembiayaan sertifikasi ini agar aturan mainnya jadi jelas.”
Sementara itu Sapuan, warga desa Runtu, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang diundang menjadi peserta pertemuan mengatakan, “ Di sini, saya sudah bertemu dengan pemilik dan para petinggi perusahaan sawit yang telah merampas tanah saya. Mereka berjanji akan mengadakan perundingan yang adil untuk menyelesaikan persoalan itu dalam waktu dekat. Kalau tidak salah tanggalnya 14 November 2009. Namun bila persoalan perampasan lahan itu tidak selesai juga, saya akan menuntut perusahaan lewat banyak jalur, termasuk melalui RSPO ini.”
Banyak pihak berharap forum ini benar-benar bisa mengimplemantasikan Prinsip dan Kriterita serta Indikator penyelenggaraan kebun sawit yang berkelanjutan. Meski harus diakui pula ada sebagian kalangan yang ragu terhadap kemampuan dan kekuatan RSPO dalam menghormati hak asasi manusia dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Bagaimanapun RSPO tetaplah sebuah forum yang ramai dengan perdebatan sengit dan pemungutan suara para pemangku kepentingan yang berkepentingan dengan perkebunan sawit. Juga komitmen para anggotanya untuk menyelesaikan sengketa atau persoalan di seputar perkebunan dan minyak sawit.
Apakah komitmen itu bisa diwujudkan dalam kenyataan?
(Jefri Gideon Saragih)
LiveJournal Tags: Resolusi, Moratorium, Sawit, Lahan, Sengketa 43 Things Tags: Resolusi, Moratorium, Sawit, Lahan, Sengketa Technorati Tags: Resolusi, Moratorium, Sawit, Lahan, Sengketa
Ditulis Oleh Jefri G. Saragih
SIARAN PERS
PERKUMPULAN SAWIT WATCH
Pertemuan ke-7 Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, secara resmi ditutup pukul 18.00 waktu setempat. Sidang Umum yang dilakukan pada 4 November 2009 dan diikuti oleh semua anggota forum tersebut, berhasil mengeluarkan beberapa resolusi penting yang dicapai melalui perdebatan sengit dan berujung pada pemungutan suara.
Norman Jiwan, perwakilan Sawit Watch di Badan Pengawas RSPO, mengatakan salah satu resolusi yang berhasil disepakati oleh forum melalui pemungutan suara adalah penghentian segala aktiftas pembukaan kebun sawit di kawasan Taman Nasional Bukit 30 Jambi. Menurutnya usulan moratorium tadi berasal dari Sumatra Orang Utan Society yang mendapati 18 perusahaan perkebunan sawit melakukan pembukaan lahan kebun di kawasan lindung tersebut.
“ Ada 64 anggota RSPO menyetujui moratorium ketika dilakukan voting. Sebanyak 29 suara tidak setuju dan 58 suara abstain. Selain itu, resolusi lain yang dihasilkan melalui pemungutan suara adalah tindakan mitigasi emisi gas rumah kaca yang muncul akibat pembangunan kebun sawit di lahan gambut, “ tambah Norman.
Menanggapi hasil persidangan RSPO tentang petani plasma, Mansuetus Alsy Hanu, Ketua Forum Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengatakan, “ Hasil keputusan sidang umum RSPO yang menyatakan bahwa biaya sertifikat tandan buah segar dari kebun plasma akan dibiayai oleh perusahaan sawit, pastinya merupakan berita yang menyenangkan bagi petani sawit. Tapi proses sertifikasi dan pembiyaan tadi mesti dilakukan secara terbuka dan akuntabilitasnya dijamin, “ dia melanjutkan,” Sepatutnya pemerintah Indonesia bisa membuat perangkat hukum tentang proses dan pembiayaan sertifikasi ini agar aturan mainnya jadi jelas.”
Sementara itu Sapuan, warga desa Runtu, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang diundang menjadi peserta pertemuan mengatakan, “ Di sini, saya sudah bertemu dengan pemilik dan para petinggi perusahaan sawit yang telah merampas tanah saya. Mereka berjanji akan mengadakan perundingan yang adil untuk menyelesaikan persoalan itu dalam waktu dekat. Kalau tidak salah tanggalnya 14 November 2009. Namun bila persoalan perampasan lahan itu tidak selesai juga, saya akan menuntut perusahaan lewat banyak jalur, termasuk melalui RSPO ini.”
Banyak pihak berharap forum ini benar-benar bisa mengimplemantasikan Prinsip dan Kriterita serta Indikator penyelenggaraan kebun sawit yang berkelanjutan. Meski harus diakui pula ada sebagian kalangan yang ragu terhadap kemampuan dan kekuatan RSPO dalam menghormati hak asasi manusia dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Bagaimanapun RSPO tetaplah sebuah forum yang ramai dengan perdebatan sengit dan pemungutan suara para pemangku kepentingan yang berkepentingan dengan perkebunan sawit. Juga komitmen para anggotanya untuk menyelesaikan sengketa atau persoalan di seputar perkebunan dan minyak sawit.
Apakah komitmen itu bisa diwujudkan dalam kenyataan?
(Jefri Gideon Saragih)
LiveJournal Tags: Resolusi, Moratorium, Sawit, Lahan, Sengketa 43 Things Tags: Resolusi, Moratorium, Sawit, Lahan, Sengketa Technorati Tags: Resolusi, Moratorium, Sawit, Lahan, Sengketa
Selasa, 27 Oktober 2009
106.000 Hektar Hutan Mangrove Hancur
10.16 | Diposting oleh
Unknown
Banjarmasin, Kompas - Sedikitnya 106.000 hektar dari 116.824 hektar hutan mangrove di lima kabupaten di Kalimantan Selatan kini hancur. Kehancuran itu terjadi akibat pembabatan tak terkendali yang sampai kini terus berlangsung.
Hancurnya hutan mangrove ini menambah luasan lahan kritis di Kalsel yang sudah lebih dari 550.000 hektar (ha).
Kawasan-kawasan mangrove itu berubah menjadi areal pertambakan, perumahan warga, dan penggunaan lainnya. Kerusakan hutan mangrove terjadi di Kabupaten Barito Kuala, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru. "Penebangan hutan mangrove di Kalsel sampai saat ini terus berlangsung. Bukan diambil kayunya, tetapi untuk dijadikan lahan usaha perikanan," kata Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Suhardi di Banjarmasin, Selasa (6/11).
Dia mengungkapkan, kerusakan itu tidak saja mengancam habitat satwa di hutan mangrove— di antaranya satwa primata langka khas Kalimantan, bekantan (Nasalis larvatus), kera berhidung panjang dan berbulu kuning emas, serta tempat pemijahan ikan—tetapi juga merusak ekosistem pantai.
"Untuk mengatasi ini, pemerintah kabupaten mau tidak mau harus mengambil sikap tegas menghentikan pembabatan dan melakukan rehabilitasi hutan mangrove secara besar-besaran," katanya.
Luas kerusakan
Data dari Balai Perlindungan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) Kalsel menunjukkan, dari tingkat kekritisan hutan mangrove di lima kabupaten Kalsel itu, Kabupaten Barito Kuala, baik kawasan hutan maupun non-kehutanan, kerusakannya 6.652 ha, masing- masing kondisi rusak 6.372 ha dan rusak berat 280 ha.
Di Kabupaten Banjar, hutan mangrove rusak 354 ha (196 ha rusak dan 158 ha rusak berat). Seluruhnya berada di luar kawasan berstatus hutan. Sementara di Tanah Laut, hutan yang ditebangi mencapai 9.313 ha, dalam kondisi rusak 6.525 ha dan rusak berat 2.788 ha. Di Tanah Bumbu, hutan mangrove yang dibabat mencapai 14.505 ha, di antaranya yang rusak 9.257 ha dan rusak berat 5.032 ha.
Selanjutnya di Kotabaru, dari 86.000 ha mangrove yang berada di kawasan hutan atau non-kehutanan, 56.428 ha rusak dan 19.670 ha rusak berat, sedangkan yang masih utuh 9.908 ha. (FUL)
106.000 Hektar Hutan Mangrove Hancur
LiveJournal Tags: Hutan, Mangrove, Hancur, DAS, Sungai, Kalimantan Selatan Technorati Tags: Hutan, Mangrove, Hancur, DAS, Sungai, Kalimantan Selatan 43 Things Tags: Hutan, Mangrove, Hancur, DAS, Sungai, Kalimantan Selatan
Hancurnya hutan mangrove ini menambah luasan lahan kritis di Kalsel yang sudah lebih dari 550.000 hektar (ha).
Kawasan-kawasan mangrove itu berubah menjadi areal pertambakan, perumahan warga, dan penggunaan lainnya. Kerusakan hutan mangrove terjadi di Kabupaten Barito Kuala, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru. "Penebangan hutan mangrove di Kalsel sampai saat ini terus berlangsung. Bukan diambil kayunya, tetapi untuk dijadikan lahan usaha perikanan," kata Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Suhardi di Banjarmasin, Selasa (6/11).
Dia mengungkapkan, kerusakan itu tidak saja mengancam habitat satwa di hutan mangrove— di antaranya satwa primata langka khas Kalimantan, bekantan (Nasalis larvatus), kera berhidung panjang dan berbulu kuning emas, serta tempat pemijahan ikan—tetapi juga merusak ekosistem pantai.
"Untuk mengatasi ini, pemerintah kabupaten mau tidak mau harus mengambil sikap tegas menghentikan pembabatan dan melakukan rehabilitasi hutan mangrove secara besar-besaran," katanya.
Luas kerusakan
Data dari Balai Perlindungan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) Kalsel menunjukkan, dari tingkat kekritisan hutan mangrove di lima kabupaten Kalsel itu, Kabupaten Barito Kuala, baik kawasan hutan maupun non-kehutanan, kerusakannya 6.652 ha, masing- masing kondisi rusak 6.372 ha dan rusak berat 280 ha.
Di Kabupaten Banjar, hutan mangrove rusak 354 ha (196 ha rusak dan 158 ha rusak berat). Seluruhnya berada di luar kawasan berstatus hutan. Sementara di Tanah Laut, hutan yang ditebangi mencapai 9.313 ha, dalam kondisi rusak 6.525 ha dan rusak berat 2.788 ha. Di Tanah Bumbu, hutan mangrove yang dibabat mencapai 14.505 ha, di antaranya yang rusak 9.257 ha dan rusak berat 5.032 ha.
Selanjutnya di Kotabaru, dari 86.000 ha mangrove yang berada di kawasan hutan atau non-kehutanan, 56.428 ha rusak dan 19.670 ha rusak berat, sedangkan yang masih utuh 9.908 ha. (FUL)
106.000 Hektar Hutan Mangrove Hancur
| Tanggal : | 07 Nov 2007 |
| Sumber : | Media Indonesia |
LiveJournal Tags: Hutan, Mangrove, Hancur, DAS, Sungai, Kalimantan Selatan Technorati Tags: Hutan, Mangrove, Hancur, DAS, Sungai, Kalimantan Selatan 43 Things Tags: Hutan, Mangrove, Hancur, DAS, Sungai, Kalimantan Selatan
Label:
Lingkungan Hidup
|
0
komentar
Sabtu, 24 Oktober 2009
Kebun Sawit Perparah Banjir
22.05 | Diposting oleh
Unknown
BANJARBARU, BPOST - Ahli Ekologi Fakultas Kehutanan Unlam, Kartasirang, menilai banjir yang terjadi di Tanah Laut (Tala) dan Tanah Bumbu (Tanbu) disebabkan kritisnya daerah aliran sungai (DAS).
"Di wilayah Kintap dan Sebamban terdapat dua DAS yakni Sungai Jorong dan Sungai Satui. Berdasarkan analisa, kedua DAS itu kondisinya kritis," ujar Kartasirang kepada BPost, Rabu (27/8).
Pada kedua DAS itu, yang masih berhutan --wilayah dengan tanaman pohon layaknya hutan-- hanya sekitar 12 persen. Sehingga, saat curah hujan tinggi, sungai tidak mampu menampung air.
Data BPDAS Banjarbaru menyebutkan lahan kritis di Tala mencapai 324.379,7 hektare. Sedangkan untuk Tanbu seluas 467.073,2 hektare. Lahan kritis terbesar ada di Kotabaru, 836.539,2 hektare.
"Ketiga daerah itu sangat rentan terhadap bencana alam, khususnya banjir," kata Kartasirang.
Ironisnya, kondisi yang telah terjadi lama itu kurang mendapat perhatian Pemprov Kalsel. Makanya tiga daerah itu langganan banjir.
Faktor lain makin kritisnya DAS adalah pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit secara besar-besaran. Kartasirang mengatakan semestinya, pembukaan lahan perkebunan tidak diperbolehkan sampai ke pinggir sungai. Sesuai ketentuan, untuk sungai besar harus disisakan kawasan hutan 200 meter sampai bibir sungai dan sungai kecil 50 meter.
"Kenyataannya, pembukaan lahan perkebunan sawit sampai ke bibir sungai sehingga tidak ada penahan banjir," ujar ketua Forum DAS Kalsel itu.
Kalangan aktivis lingkungan menduga hal serupa. Menurut Koordinator Save Our Borneo (SOB), Nordin, sebanyak 80 persen kerusakan hutan di Kalimantan disebabkan ekspansi perkebunan kelapa sawit. Sedangkan sisanya disebabkan pembukaan pertambangan dan penyebab lainnya.
Dari luas Kalimantan yang mencapai 59 juta hektare, laju kerusakan hutan mencapai 864 ribu hektare per tahun atau 2,16 persen.
Kalsel memiliki laju kerusakan paling parah, meski luasannya relatif kecil. Seluas 66,3 ribu hektare hutan musnah per tahun dari total luas wilayah hutan sekitar tiga juta hektare.
Kartasirang juga menilai pertambangan batu bara tidak terlalu besar ikut andil sebagai penyebab banjir. Hal ini dikarenakan tambang tidak terlalu luas membuka lahan, di samping itu juga meninggalkan lubang.
"Meski begitu, tambang batu bara tetap berperan mempercepat pendangkalan aliran sungai," katanya.
Topografi
Pendapat tak jauh berbeda dilontarkan Dosen Fakultas Kehutanan Unlam Udiansyah.
"Lahan terbuka secara teoritis menyebabkan sedimentasi pada sungai karena mudah erosi. Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi memicu banjir karena sungai yang seharusnya jadi penampung, dangkal karena sedimentasi," ucapnya.
Udiansyah yang pernah melakukan penelitian masalah banjir di kawasan Tanbu dan Tala mengatakan, lima atau sepuluh tahun mendatang kondisi daerah-daerah itu kian parah. Selain topografi yang berubah, kawasannya di daerah rendah.
Ancaman banjir serupa akan terjadi di kawasan rendah lain di Kalsel, terutama yang dekat aliran sungai seperti Tapin, Tabalong dan Banjar.
"Tahun 2006, banyak yang mengungsi. Tahun 2007 juga bulan Juli. Sekarang di Agustus 2008 cukup besar,"ujarnya.
Agar tidak jadi ancaman serius, Udi meminta pemerintah segera membuat gorong-gorong di pingggir jalan negara atau provinsi, khususnya di kawasan rawan banjir sebagai solusi jangka pendek. Jangka panjangnya segera dipikirkan cara mengembalikan kondisi hutan seperti semula sebagai kawasan resapan air.
Audit Lingkungan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel pun merekomendasikan pemerintah daerah segera mengaudit lingkungan perusahaan pertambangan.
"Sudah saatnya, Pemkab Tala dan Tanbu juga Pemprov melakukan audit lingkungan di daerah tambang," kata Manajer Kampanye Walhi Kalsel, Rahmat Mulyadi.
Menurut dia, tingginya curah hujan tidak bisa menjadi alasan terjadinya banjir. "Apalagi, BMG jauh-jauh hari telah memprediksi global warming yang disertai perubahan cuaca sewaktu-waktu dapat terjadi," katanya.
Sebelum telanjur lebih parah, pertambangan di Kalsel sudah saatnya ditata ulang. Bahkan, kalau perlu pemerintah daerah harus menghentikan penerbitan izin pertambangan. "Terlebih penerbitan izin pinjam pakai di lahan hutan," katanya. (ais/nda/niz)
Sumber: digilib-ampl.net
LiveJournal Tags: Sawit, Kerusakan Hutan, Lingkungan, Dampak Technorati Tags: Sawit, Kerusakan Hutan, Lingkungan, Dampak 43 Things Tags: Sawit, Kerusakan Hutan, Lingkungan, Dampak
"Di wilayah Kintap dan Sebamban terdapat dua DAS yakni Sungai Jorong dan Sungai Satui. Berdasarkan analisa, kedua DAS itu kondisinya kritis," ujar Kartasirang kepada BPost, Rabu (27/8).
Pada kedua DAS itu, yang masih berhutan --wilayah dengan tanaman pohon layaknya hutan-- hanya sekitar 12 persen. Sehingga, saat curah hujan tinggi, sungai tidak mampu menampung air.
Data BPDAS Banjarbaru menyebutkan lahan kritis di Tala mencapai 324.379,7 hektare. Sedangkan untuk Tanbu seluas 467.073,2 hektare. Lahan kritis terbesar ada di Kotabaru, 836.539,2 hektare.
"Ketiga daerah itu sangat rentan terhadap bencana alam, khususnya banjir," kata Kartasirang.
Ironisnya, kondisi yang telah terjadi lama itu kurang mendapat perhatian Pemprov Kalsel. Makanya tiga daerah itu langganan banjir.
Faktor lain makin kritisnya DAS adalah pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit secara besar-besaran. Kartasirang mengatakan semestinya, pembukaan lahan perkebunan tidak diperbolehkan sampai ke pinggir sungai. Sesuai ketentuan, untuk sungai besar harus disisakan kawasan hutan 200 meter sampai bibir sungai dan sungai kecil 50 meter.
"Kenyataannya, pembukaan lahan perkebunan sawit sampai ke bibir sungai sehingga tidak ada penahan banjir," ujar ketua Forum DAS Kalsel itu.
Kalangan aktivis lingkungan menduga hal serupa. Menurut Koordinator Save Our Borneo (SOB), Nordin, sebanyak 80 persen kerusakan hutan di Kalimantan disebabkan ekspansi perkebunan kelapa sawit. Sedangkan sisanya disebabkan pembukaan pertambangan dan penyebab lainnya.
Dari luas Kalimantan yang mencapai 59 juta hektare, laju kerusakan hutan mencapai 864 ribu hektare per tahun atau 2,16 persen.
Kalsel memiliki laju kerusakan paling parah, meski luasannya relatif kecil. Seluas 66,3 ribu hektare hutan musnah per tahun dari total luas wilayah hutan sekitar tiga juta hektare.
Kartasirang juga menilai pertambangan batu bara tidak terlalu besar ikut andil sebagai penyebab banjir. Hal ini dikarenakan tambang tidak terlalu luas membuka lahan, di samping itu juga meninggalkan lubang.
"Meski begitu, tambang batu bara tetap berperan mempercepat pendangkalan aliran sungai," katanya.
Topografi
Pendapat tak jauh berbeda dilontarkan Dosen Fakultas Kehutanan Unlam Udiansyah.
"Lahan terbuka secara teoritis menyebabkan sedimentasi pada sungai karena mudah erosi. Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi memicu banjir karena sungai yang seharusnya jadi penampung, dangkal karena sedimentasi," ucapnya.
Udiansyah yang pernah melakukan penelitian masalah banjir di kawasan Tanbu dan Tala mengatakan, lima atau sepuluh tahun mendatang kondisi daerah-daerah itu kian parah. Selain topografi yang berubah, kawasannya di daerah rendah.
Ancaman banjir serupa akan terjadi di kawasan rendah lain di Kalsel, terutama yang dekat aliran sungai seperti Tapin, Tabalong dan Banjar.
"Tahun 2006, banyak yang mengungsi. Tahun 2007 juga bulan Juli. Sekarang di Agustus 2008 cukup besar,"ujarnya.
Agar tidak jadi ancaman serius, Udi meminta pemerintah segera membuat gorong-gorong di pingggir jalan negara atau provinsi, khususnya di kawasan rawan banjir sebagai solusi jangka pendek. Jangka panjangnya segera dipikirkan cara mengembalikan kondisi hutan seperti semula sebagai kawasan resapan air.
Audit Lingkungan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel pun merekomendasikan pemerintah daerah segera mengaudit lingkungan perusahaan pertambangan.
"Sudah saatnya, Pemkab Tala dan Tanbu juga Pemprov melakukan audit lingkungan di daerah tambang," kata Manajer Kampanye Walhi Kalsel, Rahmat Mulyadi.
Menurut dia, tingginya curah hujan tidak bisa menjadi alasan terjadinya banjir. "Apalagi, BMG jauh-jauh hari telah memprediksi global warming yang disertai perubahan cuaca sewaktu-waktu dapat terjadi," katanya.
Sebelum telanjur lebih parah, pertambangan di Kalsel sudah saatnya ditata ulang. Bahkan, kalau perlu pemerintah daerah harus menghentikan penerbitan izin pertambangan. "Terlebih penerbitan izin pinjam pakai di lahan hutan," katanya. (ais/nda/niz)
Sumber: digilib-ampl.net
LiveJournal Tags: Sawit, Kerusakan Hutan, Lingkungan, Dampak Technorati Tags: Sawit, Kerusakan Hutan, Lingkungan, Dampak 43 Things Tags: Sawit, Kerusakan Hutan, Lingkungan, Dampak
Label:
Lingkungan Hidup
|
0
komentar
Rabu, 28 Januari 2009
Global Warning "Konversi Lahan Gambut jadi Kebun Sawit Percepat Pemanasan Global"
07.38 | Diposting oleh
Unknown
"Konversi Lahan Gambut jadi Kebun Sawit Percepat Pemanasan Global"
Ditulis Oleh Jefri G Saragih
SIARAN PERS
PERKUMPULAN SAWIT WATCH
Di sela-sela pertemuan resmi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang berlangsung dari tanggal 2-4 November 2009 di Kuala Lumpur, Malaysia, Sawit Watch menggelar konferensi pers yang dihadiri beberapa wartawan media cetak dan elektronik dari Indonesia dan Malaysia.
Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Sawit Watch menyebutkan tujuan terbentuknya RSPO adalah mengikat komitmen banyak pihak, terutama perusahaan perkebunan kelapa sawit agar tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan menjaga keberlanjutan lingkungan dalam penyelenggaraan perkebunan sawit.
"Para anggota RSPO harus mematuhi Prinsip dan Kriteria serta Indikator berkelanjutan yang sudah disepakati bersama. Jadi hal lumrah bila banyak pihak di luar bahkan di dalam forum ini sendiri berharap, berkesempatan bahkan menantang RSPO segera menyelesaikan persoalan-persoalan sosial dan lingkungan yang muncul akibat perkebunan sawit, " lanjut Abet Nego Tarigan.
Sementara itu Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Berry Nahdian Furqan, mengatakan, "Sejak RSPO ada dari tahun 2003 hingga saat ini, persoalan sosial dan lingkungan yang muncul akibat perkebunan sawit skala besar belum juga terselesaikan. Saya khawatir pertemuan ini hanya untuk bercakap-cakap saja diantara banyak pihak tanpa menyelesaikan persoalan. Seharusnya RSPO bisa menjamin hak masyarakat adat atau lokal dari perluasan kebun sawit. Juga mampu memaksa
anggotanya untuk tidak lagi membuka kebun di kawasan hutan dan lahan gambut,"
Sehubungan dengan pernyataan Sawit Watch dan Walhi, Bambang Hero Saharjo dari Fakultas Kehutanan Insitut Pertanian Bogor, menjelaskan berdasarkan penelitian yang dilakukannya bersama dengan Sawit Watch didapati fakta dan data bahwa pembukaan kebun sawit di lahan gambut akan mempercepat pemanasan global akibat terlepasnya gas rumah kaca, terutama karbondioksida (CO2) yang tersimpan di gambut.
"Berdasarkan penelitian kami di Tanah Grogot, Kalimantan Timur, kebun kelapa sawit yang ditanam di tanah mineral selama 25 tahun hanya mampu menyerap 130 ton CO2 eq/ha. Kalaupun bervariasi maka kemungkinan besar tidak akan lebih dari 180 ton CO2 eq, mengingat kandungan karbon pada bagian atas permukaan tanah di kebun kelapa sawit adalah 39,94 ton / ha atau setara dengan146,58 ton CO2 eq./ha."
Bambang melanjutkan, "Emisi GRK yang realistik dari lahan gambut yang terdrainase adalah 25-55 ton CO2-eq/ha/tahun atau sekitar 625-1375 ton CO2-eq untuk selama 25 tahun. Sementara untuk tipe penggunaan lahan alang-alang pada kedalaman 0-30 cm total kandungan karbonnya sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pada areal bekas pembalakan dan areal bekas terbakar yaitu 252,855 ton/ha atau setara dengan 927,98 ton CO2 eq./ha selama 25 tahun. Jadi konversi lahan gambut jadi perkebunan sawit jelas akan mempercepat pemanasan global. Kalaupun harus ekspansi, sebaiknya kebun sawit ditanam di daerah alang-alang." (Jefri Gideon Saragih)
43 Things Tags: Konversi, Lahan Gambut, Kebun, Sawit, Percepat, Pemanasan Global, Global Warning Technorati Tags: Konversi, Lahan Gambut, Kebun, Sawit, Percepat, Pemanasan Global, Global Warning LiveJournal Tags: Konversi, Lahan Gambut, Kebun, Sawit, Percepat, Pemanasan Global, Global Warning
Ditulis Oleh Jefri G Saragih
SIARAN PERS
PERKUMPULAN SAWIT WATCH
Di sela-sela pertemuan resmi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang berlangsung dari tanggal 2-4 November 2009 di Kuala Lumpur, Malaysia, Sawit Watch menggelar konferensi pers yang dihadiri beberapa wartawan media cetak dan elektronik dari Indonesia dan Malaysia.
Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Sawit Watch menyebutkan tujuan terbentuknya RSPO adalah mengikat komitmen banyak pihak, terutama perusahaan perkebunan kelapa sawit agar tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan menjaga keberlanjutan lingkungan dalam penyelenggaraan perkebunan sawit.
"Para anggota RSPO harus mematuhi Prinsip dan Kriteria serta Indikator berkelanjutan yang sudah disepakati bersama. Jadi hal lumrah bila banyak pihak di luar bahkan di dalam forum ini sendiri berharap, berkesempatan bahkan menantang RSPO segera menyelesaikan persoalan-persoalan sosial dan lingkungan yang muncul akibat perkebunan sawit, " lanjut Abet Nego Tarigan.
Sementara itu Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Berry Nahdian Furqan, mengatakan, "Sejak RSPO ada dari tahun 2003 hingga saat ini, persoalan sosial dan lingkungan yang muncul akibat perkebunan sawit skala besar belum juga terselesaikan. Saya khawatir pertemuan ini hanya untuk bercakap-cakap saja diantara banyak pihak tanpa menyelesaikan persoalan. Seharusnya RSPO bisa menjamin hak masyarakat adat atau lokal dari perluasan kebun sawit. Juga mampu memaksa
anggotanya untuk tidak lagi membuka kebun di kawasan hutan dan lahan gambut,"
Sehubungan dengan pernyataan Sawit Watch dan Walhi, Bambang Hero Saharjo dari Fakultas Kehutanan Insitut Pertanian Bogor, menjelaskan berdasarkan penelitian yang dilakukannya bersama dengan Sawit Watch didapati fakta dan data bahwa pembukaan kebun sawit di lahan gambut akan mempercepat pemanasan global akibat terlepasnya gas rumah kaca, terutama karbondioksida (CO2) yang tersimpan di gambut.
"Berdasarkan penelitian kami di Tanah Grogot, Kalimantan Timur, kebun kelapa sawit yang ditanam di tanah mineral selama 25 tahun hanya mampu menyerap 130 ton CO2 eq/ha. Kalaupun bervariasi maka kemungkinan besar tidak akan lebih dari 180 ton CO2 eq, mengingat kandungan karbon pada bagian atas permukaan tanah di kebun kelapa sawit adalah 39,94 ton / ha atau setara dengan146,58 ton CO2 eq./ha."
Bambang melanjutkan, "Emisi GRK yang realistik dari lahan gambut yang terdrainase adalah 25-55 ton CO2-eq/ha/tahun atau sekitar 625-1375 ton CO2-eq untuk selama 25 tahun. Sementara untuk tipe penggunaan lahan alang-alang pada kedalaman 0-30 cm total kandungan karbonnya sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pada areal bekas pembalakan dan areal bekas terbakar yaitu 252,855 ton/ha atau setara dengan 927,98 ton CO2 eq./ha selama 25 tahun. Jadi konversi lahan gambut jadi perkebunan sawit jelas akan mempercepat pemanasan global. Kalaupun harus ekspansi, sebaiknya kebun sawit ditanam di daerah alang-alang." (Jefri Gideon Saragih)
43 Things Tags: Konversi, Lahan Gambut, Kebun, Sawit, Percepat, Pemanasan Global, Global Warning Technorati Tags: Konversi, Lahan Gambut, Kebun, Sawit, Percepat, Pemanasan Global, Global Warning LiveJournal Tags: Konversi, Lahan Gambut, Kebun, Sawit, Percepat, Pemanasan Global, Global Warning
Langganan:
Postingan (Atom)