Minggu, 31 Januari 2010

PostHeaderIcon Mengharap Keadilan

Situasi politik terus bergerak dan berkembang dengan berbagai dinamikannya, demokrasi merupakan hal utama yang selalu di gembar-gemborkan sebagai dasar utama kehidupan berpolitik, azas dasar dan tujuan utama dari demokrasi adalah persamaan hak dengan tujuan akhir yaitu keadilan bagi seluruh masyarakat.

Berbagai macam peristiwa yang sedang terjadi saat ini mulai dari kasus Antasai Azhar, Bibit Candra dengan isu rekayasa kasus terhadap keduanya sebagai petinggi di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), kemudian kasus Bank Century, Kasus Anggodo, Kasus Anggoro, Kasus pencurian kapuk, pencurian pisang, peristiwa dan testimoni Komjen Susno Duaji, menjadi ramai dan mendapat perhatian dari masyarakat secara luas mulai dari pejabat sampai rakyat biasa karena dinilai semua kasus tersebut melukai rasa KEADILAN. Siapa yang sebenarnya bersalah dalam semua peristiwa itu? Entahlah…..

ADIL memiliki makna sama berat, tidak memihak, patut, tidak sewenang-wenang, dan perlakuan yang sama terhadap seluruh masyarakat dari golongan dan kalangan apapun. Untuk mendapatkan keadilan di perlukan sarana yaitu adanya hukum.

HUKUM itu adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah atau penguasa atau bisa juga adat yang berlaku bagi semua orang dalam suatu masyarakat atau Negara, undang-undang dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, hukum juga bisa berupa patokan, kaidah, ketentuan dan keputusan yang dibuat oleh hakim.

Politik juga memiliki aturan dan hukumnya sendiri walaupun sebenarnya tidak boleh lepas dari koridor demokrasi, adil dan hukum dasar yang berlaku, tetapi pada kenyataanya seringkali jauh berbeda dari harapan masyarakat. Sayangnya hampir seluruh system dan tatanan bernegara kita tidak ada yang tidak tersentuh oleh system dan mekanisme politik. Dalam kasus koalisi misalnya, suatu kebijakan yang kurang tepat akan menjadi benar bila sudah masuk keranah politik, hukum-pun bisa dirubah sesuai keadaan dan kepentingan.

Proses paling akbar dalam politik ( saya tidak setuju kalau disebut demokrasi ) adalah pemungutan suara untuk memilih, memilih wakil rakyat, jabatan dan kedudukan tetapi sayang masyarakat tidak ada lagi haknya dalam menentukan arah dan kebijakan setelah proses situ selesai dilaksanakan dengan biaya yang sangat mahal. Akibatnya kemudian terjadilah demontrasi, LSM dan ormas bermunculan tujuannya adalah menyampaikan aspirasi yang tidak didengar atau tidak di pedulikan oleh mereka-mereka yang saat kampanye menyatakan diri sebagai wakil rakyat.

Lagi-lagi…. Ketika kepentingan masyarakat berbenturan dengan kepentingan organisasi politik maka kepentingan organisasi politik itulah yang bisa dipastikan tampil sebagai pemenang meskipun itu melukai rasa keadilan masyarakat.

Wuah… udah mbulet nih saya nulis, intinya apa ya….???

Inilah intinya, jangan berhenti berdo’a agar kita di beri pemipin yang amanah agar bisa bersikap dan berperilaku adil secara baik dan benar…. Kalaupun sekarang belum dan mulai kehilangan kepercayaan maka serahkanlah semua itu kepada ALLAH dan jangan sampai kita meragukan janji ALLAH bahwa setiap do’a pasti akan terkabul.

LiveJournal Tags: , , , , , , Technorati Tags: , , , , , , 43 Things Tags: , , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Hanya Untuk Sementara